Mediaa1.com
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Mediaa1.com
    Subscribe Login
    Mediaa1.com
    Home»Berita»Bupati dan Pimpinan DPRD Kab. Lampung Selatan Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022

    Bupati dan Pimpinan DPRD Kab. Lampung Selatan Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2022

    Redaksi Mediaa1By Redaksi Mediaa1Agustus 23, 2022Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    A1, Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Lampung Selatan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

    Penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, pada Senin (22/8/2022).

    Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi dua orang wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat.

    Sementara, dari pihak eksekutif, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menandatangani nota kesepakatan tersebut secara terpisah dari Aula Krakatau, kantor bupati setempat.

    Rapat paripurna yang dihadiri 28 anggota DPRD Lampung Selatan itu, turut dihadiri anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah serta camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

    Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, sidang paripurna penandatangan nota kesepakaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Paripurna Penyampaian dan Penyerahan Rancangan KUPA-PPAS yang telah dilakukan pada Senin (05/08/2022) lalu, dan telah dibahas badan anggaran serta disetujui oleh seluruh Fraksi di DPRD setempat.

    Hendry menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan yakni Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo sepakat menerima dan menyetujui penandatanganan KUPA-PPAS oleh Bupati dan Pimpinan DPRD.

    “Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD pada hari ini adalah menerima dan menyetujui tentang KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 dalam nota penandatangan kesepekatan bersama” ujar Hendry Rosyadi.

    Di tempat terpisah, Bupati Lampung Selatan mengatakan, Nota kesepakatan KUPA dan PPAS APBD merupakan rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

    “Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi dasar bagi kami dalam penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Nanang

    Nanang menambahkan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 telah melalui proses pembahasan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan dilengkapi dengan penyampaian laporan dari Badan Anggaran DPRD.

    “Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya yang kita harapkan adalah hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Nanang.

    Lebih lanjut, Nanang menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa dengan telah ditandatangani Nota kesepakatan KUPA dan PPAS ini, maka pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

    “Nanti dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah kita sepakati bersama, berdasarkan pada RKA tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022,” tutupnya. (kmf)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDWP Lampung Selatan Lakukan Kaji Tiru Ke Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
    Next Article Datang Ke Lampung Selatan, Direktur Universitas Bandar Lampung Mampir Ke Kebun Edukasi
    Redaksi Mediaa1
    • Website

    Related Posts

    SMAN 1 Jatiagung Gelar Acara Gebyar HUT ke 13 tahun.

    Januari 31, 2023

    Lecehkan Profesi Jurnalis Oknum Apdesi Pringsewu Ajak Wartawan Perang

    Januari 31, 2023

    Bupati Lampung Selatan Resmikan Puskesmas Rawat Jalan Sinar Rejeki

    Januari 28, 2023

    SY Menepis Isu Dirinya Melakukan LGBT

    Januari 28, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Mediaa1.com
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    © 2023 www.mediaa1.com Designed by SPS - Developer.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?