Mediaa1.com
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Mediaa1.com
    Subscribe Login
    Mediaa1.com
    Home»Berita»Bandar Lampung»Pemeriksaan Terkait Pemberhentian Sepihak Sekdes Sabah Balau Dan Penyimpangan DD Terus Dilakukan Ombudsman

    Pemeriksaan Terkait Pemberhentian Sepihak Sekdes Sabah Balau Dan Penyimpangan DD Terus Dilakukan Ombudsman

    Redaksi Mediaa1By Redaksi Mediaa1September 9, 2022Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    A1-BANDAR LAMPUNG-Pemberhentian sepihak yang dilakukan oleh kepala desa (kades) Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang Pujianto kepada Sukadi sebagai sekretaris desa ( Sekdes )masih terus berlanjut.

    Sukadi yang di dampingi oleh pengacara MH2 & Partners menghadiri undangan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung pada hari Kamis, 8 September 2022.

    Menurut Sukadi sesuai yang disampaikan Ombudsman dalam undangan diantaranya melengkapi keterangan pelapor.

    Pemberian keteranga tanbahan yang berlangsung selama dua jam tersebut, masih belum ada keputusan hal itu diterangkan M. Ridwan, S.H yang didampingi Imron Suhada S.H selaku pengacara Sukadi, “Hari ini belum ada keputusan final. Kita diminta keterangan tambahan serta menyampaikan beberapa data pengaduan yang guna melengkapi data yang sudah masuk” terang M. Ridwan yang sekaligus Ketua divisi Advokasi FPII Lampung.

    Di lain pihak Atika selaku pemeriksa kasus Sukadi belum memberikan statement yang memuaskan, “saya belum bisa kasih statement mas karena perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan tunggu hingga 3×24 jam sudah sejauh mana perkara ini di gelar, dan akan kami sampaikan hasil akhirnya kepada pak Sukadi dan pengacaranya” tutup Atika.

    Sebelum nya diketahui semua pihak yang berkaitan dengan persoalan sudah dipanggil Ombudsman untuk diminta keterangan nya. Diantara yang sudah dipanggil antara lain Pujianto Kades Sabah Balau, Hendri Hatta S.Sos Camat Tanjung Bintang, DPMD serta Inspektorat. Dan terakhir tanggal 6-09-2022, Ombudsman sudah mendatangi Nanang Ermanto selaku Bupati Lampung Selatan untuk diminta keterangannya terkait persoalan yang ada di Desa Sabah Balau. (*)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerdayakan Masyarakat Bengkulu, PNM Resmikan Sarana Belajar “Rafflesia”
    Next Article Pengecoran BBM Masih Marak Terjadi, Diduga SPBU di Kampung Negeri Baru Tidak Menghiraukan Himbauan Pertamina
    Redaksi Mediaa1
    • Website

    Related Posts

    SMAN 1 Jatiagung Gelar Acara Gebyar HUT ke 13 tahun.

    Januari 31, 2023

    Lecehkan Profesi Jurnalis Oknum Apdesi Pringsewu Ajak Wartawan Perang

    Januari 31, 2023

    Bupati Lampung Selatan Resmikan Puskesmas Rawat Jalan Sinar Rejeki

    Januari 28, 2023

    SY Menepis Isu Dirinya Melakukan LGBT

    Januari 28, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Mediaa1.com
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    © 2023 www.mediaa1.com Designed by SPS - Developer.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?