Mediaa1.com
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Mediaa1.com
    Subscribe Login
    Mediaa1.com
    Home»Berita»Bandar Lampung»Dugaan Pungli Di Disdik Waykanan Mendapat Tunggapan M. Ilyas Direktur LBH PAI

    Dugaan Pungli Di Disdik Waykanan Mendapat Tunggapan M. Ilyas Direktur LBH PAI

    Redaksi Mediaa1By Redaksi Mediaa1Oktober 25, 2022Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

     

    A1-BANDAR LAMNPUNG- Viralnya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan Dana Bos dan DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan akhirnya mendapat tanggapan dari Praktisi hukum Lampung M. Ilyas S.H.

    Bila benar terjadi menurutnya berarti pemerintah Kabupaten Waykanan terutama pejabat Disdik Waykanan tidak sejalan dengan program pemerintah dalam program pemberantasan Korupsi.

    “Sangat miris bila dugaan penyimpangan sejumlah anggaran dana Bos dan DAK di Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan benar ada seperti yang diangkat puluhan media online minggu-minggu ini. Bila betul itu terjadi sangat disayangkan.

    Ditengah ekomomi masyarakat yang terpuruk diakibatkan pandemi covid 19 yang juga belum tuntas seratus persen, pihak tertentu atau oknum tertentu masih memanfaatkan jabatan dan kekuasaan nya untuk mengeruk keuntungan untuk kelompoknya” jelas M. Ilyas S.H kepada media ini selasa, (25-10-2022).

    “Bila benar dugaan penyimpangan dana Bos dan DAK Disdik Waykanan maka dipastikan kepala Dinas Pendidikan dan pejabar di Dinas tersebut tidak mengindahkan beberapa aturan yang dibuat pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya mengangkangi TAP MPR-RI no.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dari KKN, UU no. 6 tahun 2001 tentang perubahan UU no. 31/99 tentang TIPIKOR, Instruksi Presiden ( Inpres ) no.5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi, Permendikbud no. 6 tahun 2021 tentang juknis Bos Leguler serta petunjuk teknis DAK fisik tahun 2022” tambah Pria yang juga sebagai direktur LBH PAI ini.

    M.Ilyas S.H menambahkan meskipum pemerintah sudah membuat regulasi yang baik guna mencegah kebocoran dana BOS pendidikan, dengan menerapkan pembelanjaan memakai SiPlah dan ARKAS, namun oleh oknum pejabat yang nakal tetap saja dapat ditemukan formulasi untuk mengeruk keuntungan pribadi.

    M. Ilyas mendukung langkah yang dilakukan sejumlah elemen di Lampung yang sudah melaporkan dugaan penyimpangan Bos dan DAK Disdik Kabupaten Waykanan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

    “Iya sebagai pegiat hukum dan pegiat anti korupsi, saya mendukung langkah rekan-rekan yang sudah melaporkan dugaan penyimpangan yang terjadi di Disdik Kabupaten Waykanan. Kita juga berharap kepada Kejaksaan Tinggi lampung untuk dapat segera melakukan langkah dan tindakan” Pungkas M. Ilyas S.H.

    Sebelumnya diberitakan puluhan media online sejumlah Elemen yang ada dii Lampung yang terdiri dari LSM MAJAS, LSM PRL, LSM LIPR bersama organisasi mahasiswa SMI serta Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung melaporkan dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan kabupaten Waykanan ke Kejaksaan Tinggi Lampung senin, (24-10-2022).

    Adapun yang dilaporkan sejumlah elemen tersebut antara lain, dugaan pungutan pembuatan ARKAS 2021, dugaan setoran dana Bos tahun 2022 yang diduga mencapai 8 sampai 10%, dugaan setoran DAK fisik 2022 yang mencapai 20%, serta perampasan otoritas kepala sekolah oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Waykanan dalam pembelian rangka baja dan plapon pada pelaksanaan DAK fisik 2022.

    Sampai berita ini di tayangkan, Pejabat Disdik Waykanan masih terkesan enggan berkomentar. ( *)

    Sumber Realise : Pusat pemberitaan FPII Lampung.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePeringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Pemkab Lampung Selatan Gelar Pengajian
    Next Article BPBD Lamsel Imbau Masyarakat Pesisir Waspada Potensi Pasang Maksimum Air Laut
    Redaksi Mediaa1
    • Website

    Related Posts

    SMAN 1 Jatiagung Gelar Acara Gebyar HUT ke 13 tahun.

    Januari 31, 2023

    Lecehkan Profesi Jurnalis Oknum Apdesi Pringsewu Ajak Wartawan Perang

    Januari 31, 2023

    Bupati Lampung Selatan Resmikan Puskesmas Rawat Jalan Sinar Rejeki

    Januari 28, 2023

    SY Menepis Isu Dirinya Melakukan LGBT

    Januari 28, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Mediaa1.com
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    © 2023 www.mediaa1.com Designed by SPS - Developer.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?