Mediaa1.com
    Facebook Twitter Instagram
    Facebook Twitter Instagram Vimeo
    Mediaa1.com
    Subscribe Login
    Mediaa1.com
    Home»Berita»JELANG NATARU POLSEK JATI AGUNG AMANKAN 2 PELAKU CURAT.

    JELANG NATARU POLSEK JATI AGUNG AMANKAN 2 PELAKU CURAT.

    Redaksi Mediaa1By Redaksi Mediaa1Desember 17, 2022Tidak ada komentar
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    A1-LAMPUNG SELATAN-Jelang Hari Raya Natal Dan Tahun Baru (NATARU) Personil Polsek Jati Agung Presisi Polres Lampung Selatan, Selatan,berhasil ringkus 2 orang Pelaku Pencurian dengan Pemberatan bersenjata api (SENPI) yang beraksi di dusun 2 desa Margomulyo kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,pada hari Selasa 8 November 2022.

    Keberhasilan Penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan Bersenjata Api (SENPI),menindak lanjuti adanya laporan korban bernama Dalud warga dusun 2 desa Margomulyo yang pada hari Selasa 8 November 2022 sekiranya pukul 00.30 Wib,melaporkan kejadian tindak pidana pencurian Sepeda Motor jenis Honda Beat bewarna Putih Merah,dengan Nopol BE 6941 OJ tahun 2015 serta 1 buah Handphone Merk Realme di kediamanya oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya,dengan bukti Laporan Polisi.LP/B/1194/XI/2022/SPKT/SEK JATI AGUNG/RES LAMSEL/POLDA LAMPUNG/8 November 2022
    Jumat (16/12/2022)

    Modus operandi.yang di lakukan kedua pelaku dengan masuk kedalam rumah korban melalui pintu depan lalu menggasak 1 unit sepeda motor bewarna Merah Putih tahun 2015,serta 1 buah Handphone Androit merk Realme yang di tafsir korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000.( SEPULUH JUTA RUPIAH)

    Iptu.Mustholih.SH.yang memimpin langsung penangkapan terhadap 2 orang pelaku menjelaskan,Setelah kami ketahui ciri ciri pelaku Pencurian dengan pemberatan (CURAT) pada hari Rabu 14 Desember 2022 jam 22.00.Wib,berama tiem Tekab Presisi Polres Lampung Selatan Polsek Jati Agung dan tiem Opsnal Polsek Tanjung Bintang,menggerebek rumah Pelaku,Ponirin alias Cepong di desa Purwodadi Simpang Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan.Jelasnya.

    Setelah di lakukan intrograsi terhadap TSk (TERSANGKA)Ponirin alias Cepong,kami lakukan pengembangan serta lakukan penggerebekan dan penangkapan di kediaman pelaku Gul Yanto di desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur.Terangnya.

    Pada saat kami melakukan penangkapan terhadap TSK (TERSANGKA) Gul Yanto terlihat Tersangka membuang sebuah tas kecil kedalam sumur dirumah kediaman pelaku,setelah di lakukan interogasi Tersangka Gul Yanto mengakui bahwa tas kecil yang di buangnya ke dalam sumur itu berisikan senjata api (SENPI) Rakitan lengkap dengan amunisinya.Pungkasnya

    Tiem gabungan dengan di bantu warga sekitar masuk kedalam sumur dan berhasil menemukan serta mengamankan sebuah tas yang di buang Tersangka Gul Yanto yang di dalamnya terdapat 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berisikan 5 butir amunisi,2 butir terbungkus pelastik,1 buah kunci leter T,1 buah kunci.leter L serta 1 kontak sepeda motor.yang sudah di lancipkan pada bagian ujung kucinya.Jelasnya.

    Saat ini kedua pelaku tindak kejahatan Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) sudah di amankan di Polsek Jati Agung guna menjalani Proses Hukum Selanjutnya

    Adapun barang bukti yang berhasil di amankan,1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 7 butir amunisi,1 buah HP Androit Merk Realme,1 buah kunci leter T,1 buah kuci leter L,,1 buah kunci sepeda motor yang sudah di lancipkan,1 unit sepeda motor jenis Honda Revo bewarna hitam tampa Nopol,1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Merah Putih dengan Nopol BE 6942 OjJ serta 1 buah linghis berukuran kecil.

    Untuk kedua Tersangka pencurian dengan pemberatan (CURAT) dikenakan Pasal 363 KUHPidana,serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.(nal)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomedian Bedu Merambah Dunia Film Sebagai Pemain dan Produser
    Next Article Icha Christy Melebarkan Sayap Bisnis Cafe
    Redaksi Mediaa1
    • Website

    Related Posts

    SMAN 1 Jatiagung Gelar Acara Gebyar HUT ke 13 tahun.

    Januari 31, 2023

    Lecehkan Profesi Jurnalis Oknum Apdesi Pringsewu Ajak Wartawan Perang

    Januari 31, 2023

    Bupati Lampung Selatan Resmikan Puskesmas Rawat Jalan Sinar Rejeki

    Januari 28, 2023

    SY Menepis Isu Dirinya Melakukan LGBT

    Januari 28, 2023

    Leave A Reply Cancel Reply

    Mediaa1.com
    Facebook Twitter Instagram Pinterest
    © 2023 www.mediaa1.com Designed by SPS - Developer.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?