TANGGAMUS- Jaksa masuk pasar merupakan bentuk pelayan kita ke masyarakat umum, bukan berarti buat pedagang saja melainkan ke masyarakat umum tentunya supaya mereka dekat dengan jaksa.
Merupakan kewajiban setiap ASN instansi pemerintahan, untuk melayani terbaik kepada masyarakat yang prima, dengan demikian kami melakukan inovasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Lampung, Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di kecamatan Talang Padang, melaksanakan program yaitu Jaksa Masuk Pasar (Jasuksar) dan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) .
“Ini bentuk pelayanan kita turun langsung ke masyarakat umum, jadi jangan sungkan-sungkan lagi datang ke kantor kami untuk bertanya tentang hukum apapun baik, Perdata maupun Pidana.

Kami mohon do’a dukungan setiap masyarakat agar agenda Jasuksar sukses dan berkelanjutan tiap tahunnya,”ujar Nugraha.SH, Kasubsipidumpidsus Cabjari Tanggamus di Talang Padang, Kamis (5/10/2023).
Sebelumnya pada Selasa 03 Oktober 2023, Jaksa Pengacara Negara pada Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus Lampung di Talang Padang, memberikan pelayanan hukum Gratis kepada masyarakat di Pasar Talang Padang Pekon/desa, Sukarame, Kecamatan Talang Padang. Program JASUKSAR atau Jaksa Masuk Pasar adalah program inovasi Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang sebagai bentuk pelayanan kejaksaan kepada masyarakat, dalam mengkampanyekan bahwa jaksa adalah sahabat masyarakat.
Pengertian Pelayanan Hukum sebagaimana dalam Perja Nomor : PER-025/A/JA/11/2015 adalah pemberian jasa hukum oleh JPN secara tertulis maupun lisan kepada masyarakat, yang meliputi orang-perorangan dan badan hukum, terkait masalah Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk konsultasi, pendapat hukum dan informasi.
Kacabjari Talang Padang Merryon Hariputra, S.H., M.H. secara terpisah kepada awak media menyampaikan.
“Program Jaksa Masuk Pasar Cabjari Talang Padang sudah berjalan sejak tahun 2021 sampai sekarang.
“Jadi program ini adalah interpretasi pengabdian kami dari kejaksaan kepada masyarakat umum khususnya di wilayah Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talang Padang dengan cara turun ke tempat umum yaitu ke pasar-pasar untuk memberikan pelayanan hukum on the spot kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan/atau informasi seputar hukum.
Selain itu kami juga mohon doa dan restunya kepada masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk mendukung program-program inovasi dari Kejaksaan Negeri Tanggamus agar Kejaksaan Negeri Tanggamus dapat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,”terangnya.
Sementara para pedagang yang ada di pasar Talangpadang, menyambut gembira kegiatan yag di laksanakan oleh CABJARI TALANGPADANG.
Para pedagang berharap kegiatan semacam ini agar rutin dilaksanakan, karena dengan adanya kegiatan mereka, kita dapat mengerti hukum terutama yang berkaitan dengan usaha Meraka sebagaimana yang di sampaikan oleh Udin salah seorang pedagang.
” Alhamdulillah ..bang dengan adanya jaksa masuk pasar ini kami merasa ada yang mengayomi di dalam kami usaha berjualan , karena ketika kami tahu hukum, InsyaAllah kami di dalam usaha dagang ini juga akan taat hukum, dan kami tentunya akan terhindar dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, yang sifatnya akan merugikan kami pedagang, terutama kami yang pedagang kecil ini,” tukas Udin. (Azhimi)