Media A1
Minggu, Maret 7, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Redaksi
Rabu, 9 Oktober 2019 | 04:09

Diduga Edarkan Obat-obatan Terlarang, AR dan RA Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten.

Redaksi A1olehRedaksi A1
Redaksi
Rabu, 9 Oktober 2019 | 04:09
Diduga Edarkan Obat-obatan Terlarang, AR dan RA Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten.
40
DIBAGI
67
Dilihat

MediaA1.com-Banten-Dua Pemuda AR dan RA yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer berhasil diamankan Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda banten, Selasa 08 Oktober 2019, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolda Banten, Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi Melalui Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo lS.IK., M.H membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga tersangka dengan inisial AR dan RA yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah Kec. Mauk Kabupaten Tangerang.

“Keduanya diamankan oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten, saat keduanya berada didalam toko yang berkedok Kosmetik di Kampung Mauk, Desa Tegal Kunir Kidul, Kacamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,” kata Hernowo, saat ditemui dikantornya.

LIHAT JUGA

AMJ Bupati Nanang Berakhir, Thamrin Jabat Plh. Bupati Lampung Selatan.

AMJ Bupati Nanang Berakhir, Thamrin Jabat Plh. Bupati Lampung Selatan.

Kamis, 18 Februari 2021 | 09:47
Dikonfirmasi Terkait Adanya Dugaan Pungli Oleh Bendahara Sekolah, Kepsek SMAN 1 Candipuro Mengaku Dirinya Juga Orang Media dan Ormas.

Dikonfirmasi Terkait Adanya Dugaan Pungli Oleh Bendahara Sekolah, Kepsek SMAN 1 Candipuro Mengaku Dirinya Juga Orang Media dan Ormas.

Rabu, 10 Februari 2021 | 11:49

Hernowo menambahkan, untuk tersangka AR diketahui warga asal Bireun Provinsi Aceh dan RA merupakan warga Kabupaten Tangerang, keduanya diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer.

Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan lanjut Hernowo, sebanyak 40 (empat puluh) paket yang berisi 12 (dua belas) dengan jumlah 480 (empat ratus delapan puluh) butir Heximer, 14 (empat belas) paket yang berisi 5 (lima) dengan jumlah 70 (tujuh puluh) butir Heximer, 13 (tiga belas) lembar yang berisi 10 (sepuluh) dengan jumlah 130 (seratus tiga puluh) butir Tramadol, 1 (satu) lembar yang berisi 8 (delapan), 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan lembaran plastik klip bening yang ditemukan didalam kardus dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 255.000.- disimpan didalam botol air mineral yang ditemukan disamping kardus box.

“Untuk keduanya, akan kita kenakan dengan
Pasal 196, 197 dan 198 UU. RI. No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, dan dapat di pidana 10 tahun denda satu milyar,” jelasnya.

Sedangkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata Sik., M
H, juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap maraknya peredaran obat-obatan tersebut. Hendaknya diteliti dulu sebelum membeli, dan jauhi penggunaan obat obatan yang terang tersebut. Obat obatan tersebut, Selain dapat berakibat buruk hingga kematian, obat jenis Tramadol HCI dan Heximer merupakan salah satu obat keras yang dilarang untuk dikonsumsi.

“Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jagan coba-coba dan mengkonsumsi obat-obatan tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan,” Himbaunya. (Ans Bid Hms).

Berikan Komentar

40
DIBAGI
67
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Kunjungi Ponpes Riyahdus Sholihin, AMPG Lampung Berbagi Sembako

Kunjungi Ponpes Riyahdus Sholihin, AMPG Lampung Berbagi Sembako

Jumat, 5 Maret 2021 | 15:28
Buka Musrenbang Di Tanjung Bintang, Begini Kata H. Nanang Ermanto

Buka Musrenbang Di Tanjung Bintang, Begini Kata H. Nanang Ermanto

Kamis, 4 Maret 2021 | 10:27
Pemkab Lampung Utara Terapkan Pelayanan Publik Digital

Pemkab Lampung Utara Terapkan Pelayanan Publik Digital

Rabu, 3 Maret 2021 | 19:15
Reses DPR RI, Anggota Komisi IV Siap Serap Aspirasi Para Penyuluh dan Petani Lamsel

Reses DPR RI, Anggota Komisi IV Siap Serap Aspirasi Para Penyuluh dan Petani Lamsel

Rabu, 3 Maret 2021 | 02:29
Ketua Dekranasda Dan Wakil Dekranasda Lamsel Hadiri HUT 41 Tahun Dekranas Secara Virtual 

Ketua Dekranasda Dan Wakil Dekranasda Lamsel Hadiri HUT 41 Tahun Dekranas Secara Virtual 

Rabu, 3 Maret 2021 | 14:41

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5014 Tweet 644
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6673 Tweet 713
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8628 shares
    Share 7775 Tweet 355
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5305 Tweet 565
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1028 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1870 shares
    Share 1311 Tweet 233
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1214 shares
    Share 718 Tweet 207
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    740 shares
    Share 296 Tweet 185

TOPIK PILIHAN

#lampung #indonesia #baksos #jakarta COVID-19
Diduga Edarkan Obat-obatan Terlarang, AR dan RA Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten.

MediaA1.com-Banten-Dua Pemuda AR dan RA yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer berhasil diamankan Anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda banten, Selasa 08 Oktober 2019, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolda Banten, Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, Msi Melalui Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo lS.IK., M.H membenarkan perihal penangkapan terhadap terduga tersangka dengan inisial AR dan RA yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah Kec. Mauk Kabupaten Tangerang.

“Keduanya diamankan oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten, saat keduanya berada didalam toko yang berkedok Kosmetik di Kampung Mauk, Desa Tegal Kunir Kidul, Kacamatan Mauk, Kabupaten Tangerang,” kata Hernowo, saat ditemui dikantornya.

LIHAT JUGA

AMJ Bupati Nanang Berakhir, Thamrin Jabat Plh. Bupati Lampung Selatan.

AMJ Bupati Nanang Berakhir, Thamrin Jabat Plh. Bupati Lampung Selatan.

Kamis, 18 Februari 2021 | 09:47
Dikonfirmasi Terkait Adanya Dugaan Pungli Oleh Bendahara Sekolah, Kepsek SMAN 1 Candipuro Mengaku Dirinya Juga Orang Media dan Ormas.

Dikonfirmasi Terkait Adanya Dugaan Pungli Oleh Bendahara Sekolah, Kepsek SMAN 1 Candipuro Mengaku Dirinya Juga Orang Media dan Ormas.

Rabu, 10 Februari 2021 | 11:49

Hernowo menambahkan, untuk tersangka AR diketahui warga asal Bireun Provinsi Aceh dan RA merupakan warga Kabupaten Tangerang, keduanya diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol HCI dan Heximer.

Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan lanjut Hernowo, sebanyak 40 (empat puluh) paket yang berisi 12 (dua belas) dengan jumlah 480 (empat ratus delapan puluh) butir Heximer, 14 (empat belas) paket yang berisi 5 (lima) dengan jumlah 70 (tujuh puluh) butir Heximer, 13 (tiga belas) lembar yang berisi 10 (sepuluh) dengan jumlah 130 (seratus tiga puluh) butir Tramadol, 1 (satu) lembar yang berisi 8 (delapan), 3 (tiga) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan lembaran plastik klip bening yang ditemukan didalam kardus dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 255.000.- disimpan didalam botol air mineral yang ditemukan disamping kardus box.

“Untuk keduanya, akan kita kenakan dengan
Pasal 196, 197 dan 198 UU. RI. No. 36 tahun 2009, tentang Kesehatan, dan dapat di pidana 10 tahun denda satu milyar,” jelasnya.

Sedangkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata Sik., M
H, juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap maraknya peredaran obat-obatan tersebut. Hendaknya diteliti dulu sebelum membeli, dan jauhi penggunaan obat obatan yang terang tersebut. Obat obatan tersebut, Selain dapat berakibat buruk hingga kematian, obat jenis Tramadol HCI dan Heximer merupakan salah satu obat keras yang dilarang untuk dikonsumsi.

“Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jagan coba-coba dan mengkonsumsi obat-obatan tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan,” Himbaunya. (Ans Bid Hms).

Berikan Komentar

40
DIBAGI
67
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Kunjungi Ponpes Riyahdus Sholihin, AMPG Lampung Berbagi Sembako

Kunjungi Ponpes Riyahdus Sholihin, AMPG Lampung Berbagi Sembako

Jumat, 5 Maret 2021 | 15:28
Buka Musrenbang Di Tanjung Bintang, Begini Kata H. Nanang Ermanto

Buka Musrenbang Di Tanjung Bintang, Begini Kata H. Nanang Ermanto

Kamis, 4 Maret 2021 | 10:27
Pemkab Lampung Utara Terapkan Pelayanan Publik Digital

Pemkab Lampung Utara Terapkan Pelayanan Publik Digital

Rabu, 3 Maret 2021 | 19:15
Reses DPR RI, Anggota Komisi IV Siap Serap Aspirasi Para Penyuluh dan Petani Lamsel

Reses DPR RI, Anggota Komisi IV Siap Serap Aspirasi Para Penyuluh dan Petani Lamsel

Rabu, 3 Maret 2021 | 02:29
Ketua Dekranasda Dan Wakil Dekranasda Lamsel Hadiri HUT 41 Tahun Dekranas Secara Virtual 

Ketua Dekranasda Dan Wakil Dekranasda Lamsel Hadiri HUT 41 Tahun Dekranas Secara Virtual 

Rabu, 3 Maret 2021 | 14:41

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#jakarta #lampung COVID-19 #indonesia #baksos

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5014 Tweet 644
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6673 Tweet 713
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8628 shares
    Share 7775 Tweet 355
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5305 Tweet 565
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1028 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1870 shares
    Share 1311 Tweet 233
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1214 shares
    Share 718 Tweet 207
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In