Media A1
Selasa, April 20, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Hukum
Jumat, 17 Juli 2020 | 11:12

Diduga Kuat Oknum Mantri BRI Lakukan Fraud Dalam Proses Lelang Jaminan,Ormas Ikam Siap Somasi BRI Kalianda

Redaksi A1olehRedaksi A1
Hukum
Jumat, 17 Juli 2020 | 11:12
Diduga Kuat Oknum Mantri BRI Lakukan Fraud Dalam Proses Lelang Jaminan,Ormas Ikam Siap Somasi BRI Kalianda
293
DIBAGI
377
Dilihat

A1 — LAMPUNG SELATAN — Perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh salah satu nasabah Bank BRI cabang Kalianda terkait Lelang Rumah mewah yang menjadi jaminan di Bank BRI milik warga sidomulyo, diduga dilakukan Tanpa Prosedur, diketahui sidang gugatan PMH antara Nasabah dan Bank BRI sudah dua kali digelar. Namun dari pantauan media ini.

Sidang perdata tersebut tidak terlihat dihadiri oleh legal officer Bank BRI yang mewakili kuasa hukum dari pihak BRI cabang kalianda itu,dalam persidangan hanya dihadir oleh kuasa hukum penggugat dan juga petugas mantri marketing (Acount Officer) bank BRI yang menangani perkara pinjaman dan penjualan rumah jaminan milik nasabah BRI tersebut bukan dari legal officer sebagai kuasa hukum BRI kalianda.

BRI Cabang Kalianda Digugat oleh nasabah melalui melalui kuasa hukumnya ke meja hijau dalam gugatan perkara perbuatan melawan hukum atau maladministrasi diluar aturan proses lelang yang berlaku, yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tergugat salah satunya Bank BRI cabang Kalianda sertaKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (Kpknl) Bandar Lampung.

LIHAT JUGA

Dalam Operasi Krakatau 2021 Sebanyak 31 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Dalam Operasi Krakatau 2021 Sebanyak 31 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Senin, 19 April 2021 | 22:05
H.Nanang Ermanto Kembali Kecewa Saat Sidak OPD Di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan

H.Nanang Ermanto Kembali Kecewa Saat Sidak OPD Di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan

Senin, 19 April 2021 | 15:47

Saat dikonfirmasi kepetugas BRI yang turut hadir dalam persidangan terkait prihal perkara gugatan PMH yang digelar di pengadilan negri beberapa waktu yang lalu,diketahui pria yang akrab disapa Rendy ini juga menjabat sebagai Acount Officer (AO) mantri,atau bahasa lazim nya petugas marketing BRI. Dari informasi yang dihimpun, dirinyalah yang memproses nasabah warga kecamatan Sidomulyo tersebut,mulai dari awal pengajuan kredit.

Rendy petugas BRI saat pewarta ini ingin menjupainya dan mencoba komunikasi melalui whatsup miliknya untuk mengkonfirmasi terkait kebenaran prihal tersebut, petugas marketing BRI yang biasa terlihat mengendarai mobil mewah Pajero sprort ini, terkesan buang badan,dan mengatakan bahwa untuk menjawab konfirmas itu tugas dari legal officer BRI bukan kapasitas dirinya.

Jelas saja permasalahan ini menjadi sorotan publik dimana anggunan yang ditaksir dengan nilai jaminan satu milyar itu dilelang dibawah nilai yakni hanya sebesar 180 juta rupiah,tentu ini dapat menimbulkan spekulasi masyarakat yang diduga adanya permainan jual beli yang mengarah ke oknum oknum bank plat merah itu untuk mengambil keuntungan pribadi.

Mengingat nilai jaminan nasabah tersebut mempunyai nilai sangat jauh dari nilai lelang yang dilakukan pihak BRI saat ini yakni hanya sebesar 180 juta rupiah,sedangkan dipasaran rumah tersebut diperkirakan akan terjual sangat cepat di angka 600 jutaan, dari pantauan awak media ini,memang rumah tersebut dapat dikategorikan rumah mewah dengan taksiran harga mencapai satu milyar lebih.

Saat awak media berusaha menjumpai nasabah BRI itu, kebetulan pria bernama Deny tersebut sedang ada dirumah, tentu saja pewarta media ini langsung wawancarai prihal permasalahan antara debitur dan kreditur yang berujung kepengadilan tersebut dirinya menceritakan, ” memang dari awal semua proses pinjaman dari awal pengajuan kredit,itu pak Rendy mas yang urus,sampai terakhir saya mau melakukan pembayaran cicilan juga biasa sama pak Rendy, pada saat itu saya mencoba komunikasi dan menghadap beliau (Rendy-) kalob gak salah saat itu saya bawa uang sekitar 20 juta rupiah,tapi beliau mengatakan kepada saya bahwa kredit saya itu harus dilunasi,kalo tidak jamian rumah saya akan dilelang,itu jawaban pak Rendy nya mas”.

“Berselang kurang lebih sekitar 1 Minggu, lanjut Deny kemudian saya bawa uang lagi sebesar 60 juta kekantor BRI cabang Kalianda,tapi pihak BRI mengatakan bahwa rumah saya yang dijaminkan di bank BRI tersebut sudah laku terjual. Jelas saja saya panik mas kenapa jaminan saya sudah laku dilelang, sedang kan surat peringatan (SP) baru sekali saya terima SP1,dan tidak ada pemberitahuan baik adanya restrukturisasi prihal keterlambatan angsuran juga tanpa peresetujan dari pihak keluarga saya sebagai pemilik rumah tersebut,”lanjutnya.

“Sayapun berpikir kenapa ini bisa terjadi, sedangkan jatuh tempo tenor saya masih lama kalo gak salah 2021,apa mungkin pak Rendy marah sama saya,tetapi salah saya juga tidak mas, memang dulu pak rendy pernah mau pinjam uang Ama saya kalo gak salah sebesar 12 apa 13 juta,tapi saat itu memang saya lagi tidak punya uang mengingat usaha saya sedang kolep mas,padahal hubungan saya dari awal baik-baik saja, dari awal pas pencairan dia juga waktu itu meminta uang,juga saya kasih,” tambah pria ini.

Ruli ketua Ormas IKAM Lampung Saat dimintai tanggapannya terkait permasalahan ini, dirinya menilai,” jelas ini ada unsur kesengajaan dari oknum-oknum BRI itu,pertama bahwa BRI terkesan buang badan atau tidak mau bertanggung jawab dengan masalah ini, dan pihak BRI melelang Hak tanggungan atau jaminan ini sepihak tanpa melalui prosedur yang benar, nasabah tanpa menerima SP 3 dan surat pemberitahuan lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (Kpknl)  Bandar Lampung. dan terkesan di tutup-tutupi.

Dan ini kan seharunya sebelumnya pihak BRI sudah menjalankan prosedur seperti diumumkanya objek yang akan dilelang dan sudah diberitahukan dan juga mendapat persetujuan dari debitur,seperti melalui media masa dan sebagai nya sesuai perarturan lelang yang berlaku.

Tetapi kalo saya lihat dalam kasus ini jelas ini sudah dikategorikan Fraud, penyalahgunaan wewenang dan standar SOP yang sudah tabrak oleh oknum-oknum BRI disitu. Selain dapat merugikan nasabah dan mencoreng nama baik BRI itu sendiri, jangan sampai untuk kepentingan pribadi oknum BRI ini dapat merusak citra bank yang selama ini sudah positif terbangun, jadi kalo ada oknum yang melakukan Fraud kami dari IKAM Lampung akan menyurati, jelas dalam perbankan tindakan Fraud ini selain sanksi perdata juga bisa dikenakan Pidana.

“Secepatnya kami akan mempelajari kasus ini, mungkin dengan langkah awal kami akan layangkan surat somasi kepada BRI dan KPKNL dan juga mengajak lembaga lainya seperti lembaga perlindungan konsumen,juga lembaga kontrol sosial lainya,kalo memang hal- yang dapat merugikan nasabah ini terus berjalan,tidak menutup kemungkinan kami akan turun demonstrasi bersama nasabah yang menjadi korban lainya juga,”ungkap Ruli.(RED)

Berikan Komentar

293
DIBAGI
377
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

BPN Way Kanan Cek SHM Yang Diduga Tumpang Tindih

BPN Way Kanan Cek SHM Yang Diduga Tumpang Tindih

Selasa, 13 April 2021 | 09:33
Sering Tidak Masuk Kerja Camat Bahuga Di Keluhkan Warga Terkait Pelayanan

Sering Tidak Masuk Kerja Camat Bahuga Di Keluhkan Warga Terkait Pelayanan

Rabu, 14 April 2021 | 14:12
Pemkab Mesuji Berikan Bantuan Pekarangan Pangan Lestari Kepada Tujuh KWT

Pemkab Mesuji Berikan Bantuan Pekarangan Pangan Lestari Kepada Tujuh KWT

Jumat, 16 April 2021 | 14:02
H.Nanang Ermanto,Kunjungi Agrowisata,Taman Batu Di Kecamatan Tanjung Bintang

H.Nanang Ermanto,Kunjungi Agrowisata,Taman Batu Di Kecamatan Tanjung Bintang

Sabtu, 17 April 2021 | 22:10
Keluarga Gadis Yang Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya Bakal Laporkan Ke Polisi

Keluarga Gadis Yang Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya Bakal Laporkan Ke Polisi

Sabtu, 17 April 2021 | 22:43

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5020 Tweet 648
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6679 Tweet 717
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8643 shares
    Share 7781 Tweet 359
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Keluarga Gadis Yang Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya Bakal Laporkan Ke Polisi

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5308 Tweet 567
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1031 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1888 shares
    Share 1318 Tweet 238
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1236 shares
    Share 727 Tweet 212
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    776 shares
    Share 310 Tweet 194

TOPIK PILIHAN

#jakarta COVID-19 #baksos #indonesia #lampung
Diduga Kuat Oknum Mantri BRI Lakukan Fraud Dalam Proses Lelang Jaminan,Ormas Ikam Siap Somasi BRI Kalianda

A1 — LAMPUNG SELATAN — Perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh salah satu nasabah Bank BRI cabang Kalianda terkait Lelang Rumah mewah yang menjadi jaminan di Bank BRI milik warga sidomulyo, diduga dilakukan Tanpa Prosedur, diketahui sidang gugatan PMH antara Nasabah dan Bank BRI sudah dua kali digelar. Namun dari pantauan media ini.

Sidang perdata tersebut tidak terlihat dihadiri oleh legal officer Bank BRI yang mewakili kuasa hukum dari pihak BRI cabang kalianda itu,dalam persidangan hanya dihadir oleh kuasa hukum penggugat dan juga petugas mantri marketing (Acount Officer) bank BRI yang menangani perkara pinjaman dan penjualan rumah jaminan milik nasabah BRI tersebut bukan dari legal officer sebagai kuasa hukum BRI kalianda.

BRI Cabang Kalianda Digugat oleh nasabah melalui melalui kuasa hukumnya ke meja hijau dalam gugatan perkara perbuatan melawan hukum atau maladministrasi diluar aturan proses lelang yang berlaku, yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tergugat salah satunya Bank BRI cabang Kalianda sertaKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (Kpknl) Bandar Lampung.

LIHAT JUGA

Dalam Operasi Krakatau 2021 Sebanyak 31 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Dalam Operasi Krakatau 2021 Sebanyak 31 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Senin, 19 April 2021 | 22:05
H.Nanang Ermanto Kembali Kecewa Saat Sidak OPD Di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan

H.Nanang Ermanto Kembali Kecewa Saat Sidak OPD Di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan

Senin, 19 April 2021 | 15:47

Saat dikonfirmasi kepetugas BRI yang turut hadir dalam persidangan terkait prihal perkara gugatan PMH yang digelar di pengadilan negri beberapa waktu yang lalu,diketahui pria yang akrab disapa Rendy ini juga menjabat sebagai Acount Officer (AO) mantri,atau bahasa lazim nya petugas marketing BRI. Dari informasi yang dihimpun, dirinyalah yang memproses nasabah warga kecamatan Sidomulyo tersebut,mulai dari awal pengajuan kredit.

Rendy petugas BRI saat pewarta ini ingin menjupainya dan mencoba komunikasi melalui whatsup miliknya untuk mengkonfirmasi terkait kebenaran prihal tersebut, petugas marketing BRI yang biasa terlihat mengendarai mobil mewah Pajero sprort ini, terkesan buang badan,dan mengatakan bahwa untuk menjawab konfirmas itu tugas dari legal officer BRI bukan kapasitas dirinya.

Jelas saja permasalahan ini menjadi sorotan publik dimana anggunan yang ditaksir dengan nilai jaminan satu milyar itu dilelang dibawah nilai yakni hanya sebesar 180 juta rupiah,tentu ini dapat menimbulkan spekulasi masyarakat yang diduga adanya permainan jual beli yang mengarah ke oknum oknum bank plat merah itu untuk mengambil keuntungan pribadi.

Mengingat nilai jaminan nasabah tersebut mempunyai nilai sangat jauh dari nilai lelang yang dilakukan pihak BRI saat ini yakni hanya sebesar 180 juta rupiah,sedangkan dipasaran rumah tersebut diperkirakan akan terjual sangat cepat di angka 600 jutaan, dari pantauan awak media ini,memang rumah tersebut dapat dikategorikan rumah mewah dengan taksiran harga mencapai satu milyar lebih.

Saat awak media berusaha menjumpai nasabah BRI itu, kebetulan pria bernama Deny tersebut sedang ada dirumah, tentu saja pewarta media ini langsung wawancarai prihal permasalahan antara debitur dan kreditur yang berujung kepengadilan tersebut dirinya menceritakan, ” memang dari awal semua proses pinjaman dari awal pengajuan kredit,itu pak Rendy mas yang urus,sampai terakhir saya mau melakukan pembayaran cicilan juga biasa sama pak Rendy, pada saat itu saya mencoba komunikasi dan menghadap beliau (Rendy-) kalob gak salah saat itu saya bawa uang sekitar 20 juta rupiah,tapi beliau mengatakan kepada saya bahwa kredit saya itu harus dilunasi,kalo tidak jamian rumah saya akan dilelang,itu jawaban pak Rendy nya mas”.

“Berselang kurang lebih sekitar 1 Minggu, lanjut Deny kemudian saya bawa uang lagi sebesar 60 juta kekantor BRI cabang Kalianda,tapi pihak BRI mengatakan bahwa rumah saya yang dijaminkan di bank BRI tersebut sudah laku terjual. Jelas saja saya panik mas kenapa jaminan saya sudah laku dilelang, sedang kan surat peringatan (SP) baru sekali saya terima SP1,dan tidak ada pemberitahuan baik adanya restrukturisasi prihal keterlambatan angsuran juga tanpa peresetujan dari pihak keluarga saya sebagai pemilik rumah tersebut,”lanjutnya.

“Sayapun berpikir kenapa ini bisa terjadi, sedangkan jatuh tempo tenor saya masih lama kalo gak salah 2021,apa mungkin pak Rendy marah sama saya,tetapi salah saya juga tidak mas, memang dulu pak rendy pernah mau pinjam uang Ama saya kalo gak salah sebesar 12 apa 13 juta,tapi saat itu memang saya lagi tidak punya uang mengingat usaha saya sedang kolep mas,padahal hubungan saya dari awal baik-baik saja, dari awal pas pencairan dia juga waktu itu meminta uang,juga saya kasih,” tambah pria ini.

Ruli ketua Ormas IKAM Lampung Saat dimintai tanggapannya terkait permasalahan ini, dirinya menilai,” jelas ini ada unsur kesengajaan dari oknum-oknum BRI itu,pertama bahwa BRI terkesan buang badan atau tidak mau bertanggung jawab dengan masalah ini, dan pihak BRI melelang Hak tanggungan atau jaminan ini sepihak tanpa melalui prosedur yang benar, nasabah tanpa menerima SP 3 dan surat pemberitahuan lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (Kpknl)  Bandar Lampung. dan terkesan di tutup-tutupi.

Dan ini kan seharunya sebelumnya pihak BRI sudah menjalankan prosedur seperti diumumkanya objek yang akan dilelang dan sudah diberitahukan dan juga mendapat persetujuan dari debitur,seperti melalui media masa dan sebagai nya sesuai perarturan lelang yang berlaku.

Tetapi kalo saya lihat dalam kasus ini jelas ini sudah dikategorikan Fraud, penyalahgunaan wewenang dan standar SOP yang sudah tabrak oleh oknum-oknum BRI disitu. Selain dapat merugikan nasabah dan mencoreng nama baik BRI itu sendiri, jangan sampai untuk kepentingan pribadi oknum BRI ini dapat merusak citra bank yang selama ini sudah positif terbangun, jadi kalo ada oknum yang melakukan Fraud kami dari IKAM Lampung akan menyurati, jelas dalam perbankan tindakan Fraud ini selain sanksi perdata juga bisa dikenakan Pidana.

“Secepatnya kami akan mempelajari kasus ini, mungkin dengan langkah awal kami akan layangkan surat somasi kepada BRI dan KPKNL dan juga mengajak lembaga lainya seperti lembaga perlindungan konsumen,juga lembaga kontrol sosial lainya,kalo memang hal- yang dapat merugikan nasabah ini terus berjalan,tidak menutup kemungkinan kami akan turun demonstrasi bersama nasabah yang menjadi korban lainya juga,”ungkap Ruli.(RED)

Berikan Komentar

293
DIBAGI
377
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

BPN Way Kanan Cek SHM Yang Diduga Tumpang Tindih

BPN Way Kanan Cek SHM Yang Diduga Tumpang Tindih

Selasa, 13 April 2021 | 09:33
Sering Tidak Masuk Kerja Camat Bahuga Di Keluhkan Warga Terkait Pelayanan

Sering Tidak Masuk Kerja Camat Bahuga Di Keluhkan Warga Terkait Pelayanan

Rabu, 14 April 2021 | 14:12
Pemkab Mesuji Berikan Bantuan Pekarangan Pangan Lestari Kepada Tujuh KWT

Pemkab Mesuji Berikan Bantuan Pekarangan Pangan Lestari Kepada Tujuh KWT

Jumat, 16 April 2021 | 14:02
H.Nanang Ermanto,Kunjungi Agrowisata,Taman Batu Di Kecamatan Tanjung Bintang

H.Nanang Ermanto,Kunjungi Agrowisata,Taman Batu Di Kecamatan Tanjung Bintang

Sabtu, 17 April 2021 | 22:10
Keluarga Gadis Yang Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya Bakal Laporkan Ke Polisi

Keluarga Gadis Yang Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya Bakal Laporkan Ke Polisi

Sabtu, 17 April 2021 | 22:43

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#lampung COVID-19 #jakarta #baksos #indonesia

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5020 Tweet 648
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6679 Tweet 717
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8643 shares
    Share 7781 Tweet 359
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Keluarga Gadis Yang Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya Bakal Laporkan Ke Polisi

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5308 Tweet 567
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1031 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1888 shares
    Share 1318 Tweet 238
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1236 shares
    Share 727 Tweet 212
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In