Media A1
Sabtu, April 17, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daerah Lampung Selatan
Kamis, 25 Maret 2021 | 21:10

Dirapat Paripurna DPRD Lamsel Tahun 2021,Nanang Sampaikan Dua Paket Raperda tentang BUMD

Redaksi A1olehRedaksi A1
Daerah Lampung Selatan
Kamis, 25 Maret 2021 | 21:10
43
DIBAGI
72
Dilihat

KALIANDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna perdana di 2021.

Dalam rapat paripurna itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD.

Nanang Ermanto menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (8/2/2021) siang.

Sedangkan, rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto serta dihadiri 40 anggota DPRD setempat.

LIHAT JUGA

Genbi Ajak Masyarakat Dukung Kegiatan Berbagi Volunteer Al-Fahim

Genbi Ajak Masyarakat Dukung Kegiatan Berbagi Volunteer Al-Fahim

Sabtu, 17 April 2021 | 09:01
Komunitas Baca Al-Fahim Bagikan Takjil Gratis

Komunitas Baca Al-Fahim Bagikan Takjil Gratis

Sabtu, 17 April 2021 | 08:59

“Dari jumlah 49 orang anggota dewan, hadir secara fisik sebanyak 14 orang, hadir melalui aplikasi pertemuan virtual 26 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin 9 orang,” tutur Sekretaris Dewan, Samsurizal.

Hadir juga jajaran anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM beserta Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD serta Camat dilingkup Pemkab Lampung Selatan.

Adapun kegiatan rapat paripurna yang dilaksanakan ditengah pandemi tersebut telah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.

Sementara itu, dalam nota pengantarnya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan dan menjelaskan mengenai dua Raperda tersebut.

Pertama tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan, “Perseroan Daerah (Perseroda) Lampung Selatan Maju”.

Dan kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Nanang menyampaikan beberapa hal yang menjadi dasar pemikiran tentang pendirian BUMD.

Nanang menjelaskan, Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan pintu gerbang Sumatera merupakan daerah yang memiliki letak sangat strategis.

Seperti adanya Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Bandara Radin Inten sebagai bandara internasional, ditunjang jalan tol Bakauheni-Terbangi Besar.

“Tentunya, kondisi ini sangat menguntungkan dan memberikan peluang bagi Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan dan menumbuhkan iklim usaha dan pertumbuhan perekonomian daerah,” papar Nanang.

Nanang melanjutkan, secara empiris Kabupaten Lampung Selatan juga memiliki banyak potensi dan keunggulan. Bidang pariwisata, pertanian, peternakan perikanan, industri dan bidang-bidang lainnya.

Menurutnya, potensi dan keunggulan tersebut belum mampu dikelola secara optimal. Dan secara bagi ekonomis belum memberikan manfaat yang besar daerah atau masyarakat.

“Sehingga pemerintah daerah perlu mengembangkan potensi ekonomi daerah dan mengembangkan sumber daya daerah pendirian BUMD,” tutur Nanang.

Pada sisi lain kata Nanang, banyak peluang investasi atau kerjasama antar daerah yang ditawarkan oleh pelaku ekonomi dan BUMN. Namun pemerintah daerah belum bisa memanfaatkan peluang tersebut.

“Untuk itu, melalui pendirian BUMD ini, kita diharapkan mampu memanfaatkan peluang investasi dan kerjasama antar daerah yang dapat menguntungkan Kabupaten Lampung Selatan,” harapnya.

Nanang menambahkan, adanya pembangunan daerah dibidang pariwisata, seperti pembangunan wisata terintegrasi Bakauheni Harbour City, juga diharapkan memberikan manfaat yang besar bagi daerah atau masyarakat.

“Kedepannya diharapkan pemerintah daerah BUMD ikut andil dan berpartisipasi dalam memanfaatkan peluang tersebut,” kata Nanang.

“Sebagai pertimbangan bagi pertimbangan lain, sebagai keadilan sosial masyarakat. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja, ”tambah Nanang.

Atas dasar pemikiran itu, lanjut Nanang, pendirian BUMD atas kebutuhan bukan berdasarkan keinginan.

Dimana BUMD itu memiliki tujuan, memberikan manfaat perkembangan ekonomi daerah pada umumnya, serta memperoleh laba atau keuntungan.

Kemudian, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan / atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, krakteristik dan potensi daerah yang berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pendirian BUMD harus didahului dengan studi kelayakan.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan pengkajian dan Studi kelayakan usaha, dengan Universitas Lampung (UNILA) dan telah mendapat pesanan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat Nomor: 539/4774 / SJ tanggal 25 Agustus 2020.

“Adapun nama BUMD Kabupaten Lampung Selatan adalah Perseroan Daerah (Perseroda) Lampung Selatan Maju. Dengan kegiatan usaha termasuk Bidang Perdagangan, Parawisata dan Agrobisnis, ”tutur Nanang.

Sementara modal dasar Perseroan Daerah tersebut adalah sebesar Rp 12.600.000.000 ( Dua Belas Miliar Enam Ratus Juta Rupiah ).

“Melalui paripurna dewan yang terhormat ini, kiranya modal dasar BUMD ini dapat kita berikan melalui Penyertaan Modal kepada BUMD,” kata Nanang.

Pihaknya berharap, melalui penyertaan modal yang diberikan pada BUMD tersebut, akan dapat meningkatkan PAD sekaligus penyumbang penerimaan daerah. Baik dalam bentuk pajak, deviden maupun bentuk manfaat lainnya.

“Dengan disampaikannya Raperda tentang BUMD ini, kami berharap masukan dari pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD. Selain itu, Raperda ini dapat dibahas bersama-sama eksekutif dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Lampung Selatan, ”pungkasnya.

Usai mendengarkan pengantar Raperda yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang di DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umumnya. Berbagai masukan, arahan dan disampaikan terkait Raperda yang dimaksud.

Secara berturut-turut, masing-masing Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (Azv)

Berikan Komentar

43
DIBAGI
72
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Malian Ayub, S.E., M.M., Memimpin Rapat Persiapan Pameran Virtual Peringatan HUT Otonomi Daerah XXV Tahun 2021

Malian Ayub, S.E., M.M., Memimpin Rapat Persiapan Pameran Virtual Peringatan HUT Otonomi Daerah XXV Tahun 2021

Jumat, 16 April 2021 | 14:27
Bupati Lampung Tengah Kunjungi Rumah Warga Yukum Jaya Yang Alami Kelumpuhan Sejak Lama

Bupati Lampung Tengah Kunjungi Rumah Warga Yukum Jaya Yang Alami Kelumpuhan Sejak Lama

Kamis, 15 April 2021 | 13:21
Melalui Gerakan SIGER Pj, Ketua TP-PKK Pesisir Barat Bagikan Sembako dan Masker Untuk Warga Lansia di Pekon Penggawa V Ulu

Melalui Gerakan SIGER Pj, Ketua TP-PKK Pesisir Barat Bagikan Sembako dan Masker Untuk Warga Lansia di Pekon Penggawa V Ulu

Jumat, 16 April 2021 | 14:42
Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Kamis, 15 April 2021 | 13:33
Genbi Ajak Masyarakat Dukung Kegiatan Berbagi Volunteer Al-Fahim

Genbi Ajak Masyarakat Dukung Kegiatan Berbagi Volunteer Al-Fahim

Sabtu, 17 April 2021 | 09:01

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5018 Tweet 646
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6679 Tweet 716
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8637 shares
    Share 7779 Tweet 358
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5308 Tweet 567
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1030 shares
    Share 413 Tweet 257
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1886 shares
    Share 1317 Tweet 237
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1234 shares
    Share 726 Tweet 212
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    747 shares
    Share 299 Tweet 187

TOPIK PILIHAN

#jakarta #indonesia #lampung #baksos COVID-19

KALIANDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna perdana di 2021.

Dalam rapat paripurna itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD.

Nanang Ermanto menyampaikan Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (8/2/2021) siang.

Sedangkan, rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto serta dihadiri 40 anggota DPRD setempat.

LIHAT JUGA

Genbi Ajak Masyarakat Dukung Kegiatan Berbagi Volunteer Al-Fahim

Genbi Ajak Masyarakat Dukung Kegiatan Berbagi Volunteer Al-Fahim

Sabtu, 17 April 2021 | 09:01
Komunitas Baca Al-Fahim Bagikan Takjil Gratis

Komunitas Baca Al-Fahim Bagikan Takjil Gratis

Sabtu, 17 April 2021 | 08:59

“Dari jumlah 49 orang anggota dewan, hadir secara fisik sebanyak 14 orang, hadir melalui aplikasi pertemuan virtual 26 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin 9 orang,” tutur Sekretaris Dewan, Samsurizal.

Hadir juga jajaran anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM beserta Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD serta Camat dilingkup Pemkab Lampung Selatan.

Adapun kegiatan rapat paripurna yang dilaksanakan ditengah pandemi tersebut telah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.

Sementara itu, dalam nota pengantarnya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan dan menjelaskan mengenai dua Raperda tersebut.

Pertama tentang pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Selatan, “Perseroan Daerah (Perseroda) Lampung Selatan Maju”.

Dan kedua, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu, Nanang menyampaikan beberapa hal yang menjadi dasar pemikiran tentang pendirian BUMD.

Nanang menjelaskan, Kabupaten Lampung Selatan yang merupakan pintu gerbang Sumatera merupakan daerah yang memiliki letak sangat strategis.

Seperti adanya Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Bandara Radin Inten sebagai bandara internasional, ditunjang jalan tol Bakauheni-Terbangi Besar.

“Tentunya, kondisi ini sangat menguntungkan dan memberikan peluang bagi Kabupaten Lampung Selatan untuk meningkatkan dan menumbuhkan iklim usaha dan pertumbuhan perekonomian daerah,” papar Nanang.

Nanang melanjutkan, secara empiris Kabupaten Lampung Selatan juga memiliki banyak potensi dan keunggulan. Bidang pariwisata, pertanian, peternakan perikanan, industri dan bidang-bidang lainnya.

Menurutnya, potensi dan keunggulan tersebut belum mampu dikelola secara optimal. Dan secara bagi ekonomis belum memberikan manfaat yang besar daerah atau masyarakat.

“Sehingga pemerintah daerah perlu mengembangkan potensi ekonomi daerah dan mengembangkan sumber daya daerah pendirian BUMD,” tutur Nanang.

Pada sisi lain kata Nanang, banyak peluang investasi atau kerjasama antar daerah yang ditawarkan oleh pelaku ekonomi dan BUMN. Namun pemerintah daerah belum bisa memanfaatkan peluang tersebut.

“Untuk itu, melalui pendirian BUMD ini, kita diharapkan mampu memanfaatkan peluang investasi dan kerjasama antar daerah yang dapat menguntungkan Kabupaten Lampung Selatan,” harapnya.

Nanang menambahkan, adanya pembangunan daerah dibidang pariwisata, seperti pembangunan wisata terintegrasi Bakauheni Harbour City, juga diharapkan memberikan manfaat yang besar bagi daerah atau masyarakat.

“Kedepannya diharapkan pemerintah daerah BUMD ikut andil dan berpartisipasi dalam memanfaatkan peluang tersebut,” kata Nanang.

“Sebagai pertimbangan bagi pertimbangan lain, sebagai keadilan sosial masyarakat. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja, ”tambah Nanang.

Atas dasar pemikiran itu, lanjut Nanang, pendirian BUMD atas kebutuhan bukan berdasarkan keinginan.

Dimana BUMD itu memiliki tujuan, memberikan manfaat perkembangan ekonomi daerah pada umumnya, serta memperoleh laba atau keuntungan.

Kemudian, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan / atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, krakteristik dan potensi daerah yang berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pendirian BUMD harus didahului dengan studi kelayakan.

Untuk itu, pihaknya telah melakukan pengkajian dan Studi kelayakan usaha, dengan Universitas Lampung (UNILA) dan telah mendapat pesanan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat Nomor: 539/4774 / SJ tanggal 25 Agustus 2020.

“Adapun nama BUMD Kabupaten Lampung Selatan adalah Perseroan Daerah (Perseroda) Lampung Selatan Maju. Dengan kegiatan usaha termasuk Bidang Perdagangan, Parawisata dan Agrobisnis, ”tutur Nanang.

Sementara modal dasar Perseroan Daerah tersebut adalah sebesar Rp 12.600.000.000 ( Dua Belas Miliar Enam Ratus Juta Rupiah ).

“Melalui paripurna dewan yang terhormat ini, kiranya modal dasar BUMD ini dapat kita berikan melalui Penyertaan Modal kepada BUMD,” kata Nanang.

Pihaknya berharap, melalui penyertaan modal yang diberikan pada BUMD tersebut, akan dapat meningkatkan PAD sekaligus penyumbang penerimaan daerah. Baik dalam bentuk pajak, deviden maupun bentuk manfaat lainnya.

“Dengan disampaikannya Raperda tentang BUMD ini, kami berharap masukan dari pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD. Selain itu, Raperda ini dapat dibahas bersama-sama eksekutif dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Lampung Selatan, ”pungkasnya.

Usai mendengarkan pengantar Raperda yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi yang di DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umumnya. Berbagai masukan, arahan dan disampaikan terkait Raperda yang dimaksud.

Secara berturut-turut, masing-masing Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (Azv)

Berikan Komentar

43
DIBAGI
72
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Malian Ayub, S.E., M.M., Memimpin Rapat Persiapan Pameran Virtual Peringatan HUT Otonomi Daerah XXV Tahun 2021

Malian Ayub, S.E., M.M., Memimpin Rapat Persiapan Pameran Virtual Peringatan HUT Otonomi Daerah XXV Tahun 2021

Jumat, 16 April 2021 | 14:27
Bupati Lampung Tengah Kunjungi Rumah Warga Yukum Jaya Yang Alami Kelumpuhan Sejak Lama

Bupati Lampung Tengah Kunjungi Rumah Warga Yukum Jaya Yang Alami Kelumpuhan Sejak Lama

Kamis, 15 April 2021 | 13:21
Melalui Gerakan SIGER Pj, Ketua TP-PKK Pesisir Barat Bagikan Sembako dan Masker Untuk Warga Lansia di Pekon Penggawa V Ulu

Melalui Gerakan SIGER Pj, Ketua TP-PKK Pesisir Barat Bagikan Sembako dan Masker Untuk Warga Lansia di Pekon Penggawa V Ulu

Jumat, 16 April 2021 | 14:42
Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Kamis, 15 April 2021 | 13:33
Genbi Ajak Masyarakat Dukung Kegiatan Berbagi Volunteer Al-Fahim

Genbi Ajak Masyarakat Dukung Kegiatan Berbagi Volunteer Al-Fahim

Sabtu, 17 April 2021 | 09:01

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#baksos COVID-19 #jakarta #lampung #indonesia

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5018 Tweet 646
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6679 Tweet 716
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8637 shares
    Share 7779 Tweet 358
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5308 Tweet 567
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1030 shares
    Share 413 Tweet 257
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1886 shares
    Share 1317 Tweet 237
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1234 shares
    Share 726 Tweet 212
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In