Media A1
Minggu, Januari 24, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Nasional
Minggu, 26 April 2020 | 00:54

Dirlantas Polda Lampung Terapkan Penyekatan Disejumlah Titik Pintu Masuk Kendaraan, Ini Dia Daftarnya.!

Redaksi A1olehRedaksi A1
Nasional
Minggu, 26 April 2020 | 00:54
foto: istimewa
883
DIBAGI
709
Dilihat

LIHAT JUGA

Ikawangi Lampung Siap Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Promosikan Seni Dan Wisata

Ikawangi Lampung Siap Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Promosikan Seni Dan Wisata

Minggu, 17 Januari 2021 | 20:53
Presiden : Kejaksaan Harus Bersih, Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum Yang Profesional Dan Berintegritas

Presiden : Kejaksaan Harus Bersih, Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum Yang Profesional Dan Berintegritas

Selasa, 15 Desember 2020 | 22:52

A1-LAMPUNG–Terkait pencegahan dan penekanan penyebaran wabah virus corona (Covid- 19) di provinsi lampung, jajaran kepolisian dareah (Polda) Lampung lakukan penyekatan (cek point) di sejumalah titik di antaranya :

  1. Pos Bakauheni penyekatan dari / ke Pulau Jawa, di Lampung Selatan.
  2. Pos Pelabuhan Panjang, dari dan ke Jakarta / Semarang Bandar Lampung.
  3. Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya dari / ke Jakarta, di Lampung Selatan.
  4. Pos Krui dari / ke Provinsi Bengkulu, di Pesisir Barat.
  5. Pos Sukau dari / ke Oku Selatan Sumatera Selatan, di Lampung Barat.
  6. Pos Way Tuba dari / ke Oku Timur Sumatera Selatan, di Way Kanan.
  7. Pos Simpang Pematang dari / ke Sumatera Selatan, di Mesuji

    Melalui ke 7 titik penyekatan itu di harapkan masyarakat memahami bahwa saat ini polda lampung akan mengawasi sejumlah kendaraan yang akan masuk atau pun melintas melalui provinsi lampung.

    Dirlantas polda lampung Kombes Pol. Chiko Ardwiatto, menjelaskan, penetapan tujuh pos penyambungan antar provinsi yang berada di provinsi lampung saat ini merupakan sebagai penjabaran dari Peraturan Menteri No.25 / 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

    Polda Lampung saat ini, Tambahnya, siap menyambut dan menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam rangka pelarangan mudik sesuai arahan Presiden Joko widodo yang sudah menetapkan pengumuman beberapa waktu yang lalu.

    Terlebih saat ini sudah ada poin-poin kegiatan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19. Pihaknya pun menegaskan dan meminta kepada para warga agar tidak memaksakan diri untuk ikut Mudik dan tetap patuh pada anjuran pemerintah sebagai upaya pemutusan mata rantai Covid-19.

    Berdasarkan arahan dari Pusat, kendaraan pribadi, dan sepeda motor akan diprintahkan berputar ke arah perjalanannya. Pada tahap awal, mulai 24 April 2020 kemarin hingga 7 Mei 2020. Pemerintah dalam hal ini tetap akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengarahkan pelanggar kembali ke arah perjalanannya sebelumnya.

    Kemudian 7 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020, selain pengaturan untuk memutar balik arah kendaraan, pelanggar juga akan diberikan sanksi hukuman sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku termasuk dikenai denda dimana mengahalang-halangi pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    Sementara peraturan larangan kendaraan dikecualikan untuk pengangkutan logistik, obat, petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah.

    Larangan sementara itu diberlakukan untuk kendaraan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor dengan tujuan pindah dan keluar dari wilayah dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona merah, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dan beberapa provinsi di sumatera.

    Saat ini Polda lampung sudah merapatkan rencana pelarangan tersebut, ke jajaran instansi terkait, pihaknya juga bekerjasama dalam pelaksanaan penjabaran Permenhub No 25 tahun 2020. Dimana diantaranya melibatkan Dinas Perhubungan, Kesehatan,TNI dan Polri serta stake holder terkait dan beberapa unsur Pemerintahan maupun Ormas yang ada.

    Sekitar 70 ruas jalan antar kabupaten kota, dan provinsi yang akan disekat dan dilakukan penjagaan ketat, yang masuk dari pulau jawa ke Sumatra dan sebaliknya.

    Sementara itu, untuk kendaraan lokal antar kabupaten atau kota di provinsi lampung tidak akan dilakukan pelarangan, akan tetapi semua SOP protokol pencegahan Covid-19 seperti, pengetatan dalam pemeriksaan kesehatan penumpang, cek Jarak fisik penumpang, hingga penyemprotan desinfektan, dan pendeteksi pemindaian tetap berjalan.

    “Untuk lokal tidak ada, hanya memeriksa di pos-pos saja, dan SOP yang sudah ada dikuatkan lagi, serta himbauan dalam menjaga kesehatan, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, jauhi kerumunan dan tetap di rumah terus kita gaungkan”. Pungkasnya. (Red)

Berikan Komentar

883
DIBAGI
709
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Parah Oknum Honorer B2KAD Lampung Utara Perlakukan Kasar Kepada Awak Media

Parah Oknum Honorer B2KAD Lampung Utara Perlakukan Kasar Kepada Awak Media

Rabu, 20 Januari 2021 | 17:16
Bupati Lampung Selatan Berikan Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa

Bupati Lampung Selatan Berikan Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa

Rabu, 20 Januari 2021 | 14:31
Oknum ASN Di Lampung Utara Di Amankan Polisi

Oknum ASN Di Lampung Utara Di Amankan Polisi

Jumat, 22 Januari 2021 | 20:26
Sejak Dipimpin Anita Putri DPD GANN Lampung Maju Pesat

Sejak Dipimpin Anita Putri DPD GANN Lampung Maju Pesat

Rabu, 20 Januari 2021 | 13:14
Bertahun Mengurus Bantuan Sosial PKH Akhirnya Herwan toni Warga Labuhan Maringgai Akan Segera Mendapat kannya

Bertahun Mengurus Bantuan Sosial PKH Akhirnya Herwan toni Warga Labuhan Maringgai Akan Segera Mendapat kannya

Rabu, 20 Januari 2021 | 13:16

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5008 Tweet 640
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6665 Tweet 708
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8610 shares
    Share 7768 Tweet 351
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5299 Tweet 561
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1025 shares
    Share 411 Tweet 256
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1855 shares
    Share 1305 Tweet 229
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1190 shares
    Share 708 Tweet 201
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    735 shares
    Share 294 Tweet 184

TOPIK PILIHAN

#lampung #jakarta #baksos #indonesia COVID-19
foto: istimewa

LIHAT JUGA

Ikawangi Lampung Siap Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Promosikan Seni Dan Wisata

Ikawangi Lampung Siap Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Promosikan Seni Dan Wisata

Minggu, 17 Januari 2021 | 20:53
Presiden : Kejaksaan Harus Bersih, Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum Yang Profesional Dan Berintegritas

Presiden : Kejaksaan Harus Bersih, Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum Yang Profesional Dan Berintegritas

Selasa, 15 Desember 2020 | 22:52

A1-LAMPUNG–Terkait pencegahan dan penekanan penyebaran wabah virus corona (Covid- 19) di provinsi lampung, jajaran kepolisian dareah (Polda) Lampung lakukan penyekatan (cek point) di sejumalah titik di antaranya :

  1. Pos Bakauheni penyekatan dari / ke Pulau Jawa, di Lampung Selatan.
  2. Pos Pelabuhan Panjang, dari dan ke Jakarta / Semarang Bandar Lampung.
  3. Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya dari / ke Jakarta, di Lampung Selatan.
  4. Pos Krui dari / ke Provinsi Bengkulu, di Pesisir Barat.
  5. Pos Sukau dari / ke Oku Selatan Sumatera Selatan, di Lampung Barat.
  6. Pos Way Tuba dari / ke Oku Timur Sumatera Selatan, di Way Kanan.
  7. Pos Simpang Pematang dari / ke Sumatera Selatan, di Mesuji

    Melalui ke 7 titik penyekatan itu di harapkan masyarakat memahami bahwa saat ini polda lampung akan mengawasi sejumlah kendaraan yang akan masuk atau pun melintas melalui provinsi lampung.

    Dirlantas polda lampung Kombes Pol. Chiko Ardwiatto, menjelaskan, penetapan tujuh pos penyambungan antar provinsi yang berada di provinsi lampung saat ini merupakan sebagai penjabaran dari Peraturan Menteri No.25 / 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

    Polda Lampung saat ini, Tambahnya, siap menyambut dan menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dalam rangka pelarangan mudik sesuai arahan Presiden Joko widodo yang sudah menetapkan pengumuman beberapa waktu yang lalu.

    Terlebih saat ini sudah ada poin-poin kegiatan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19. Pihaknya pun menegaskan dan meminta kepada para warga agar tidak memaksakan diri untuk ikut Mudik dan tetap patuh pada anjuran pemerintah sebagai upaya pemutusan mata rantai Covid-19.

    Berdasarkan arahan dari Pusat, kendaraan pribadi, dan sepeda motor akan diprintahkan berputar ke arah perjalanannya. Pada tahap awal, mulai 24 April 2020 kemarin hingga 7 Mei 2020. Pemerintah dalam hal ini tetap akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan mengarahkan pelanggar kembali ke arah perjalanannya sebelumnya.

    Kemudian 7 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020, selain pengaturan untuk memutar balik arah kendaraan, pelanggar juga akan diberikan sanksi hukuman sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku termasuk dikenai denda dimana mengahalang-halangi pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    Sementara peraturan larangan kendaraan dikecualikan untuk pengangkutan logistik, obat, petugas, pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah.

    Larangan sementara itu diberlakukan untuk kendaraan umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor dengan tujuan pindah dan keluar dari wilayah dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona merah, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dan beberapa provinsi di sumatera.

    Saat ini Polda lampung sudah merapatkan rencana pelarangan tersebut, ke jajaran instansi terkait, pihaknya juga bekerjasama dalam pelaksanaan penjabaran Permenhub No 25 tahun 2020. Dimana diantaranya melibatkan Dinas Perhubungan, Kesehatan,TNI dan Polri serta stake holder terkait dan beberapa unsur Pemerintahan maupun Ormas yang ada.

    Sekitar 70 ruas jalan antar kabupaten kota, dan provinsi yang akan disekat dan dilakukan penjagaan ketat, yang masuk dari pulau jawa ke Sumatra dan sebaliknya.

    Sementara itu, untuk kendaraan lokal antar kabupaten atau kota di provinsi lampung tidak akan dilakukan pelarangan, akan tetapi semua SOP protokol pencegahan Covid-19 seperti, pengetatan dalam pemeriksaan kesehatan penumpang, cek Jarak fisik penumpang, hingga penyemprotan desinfektan, dan pendeteksi pemindaian tetap berjalan.

    “Untuk lokal tidak ada, hanya memeriksa di pos-pos saja, dan SOP yang sudah ada dikuatkan lagi, serta himbauan dalam menjaga kesehatan, jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, jauhi kerumunan dan tetap di rumah terus kita gaungkan”. Pungkasnya. (Red)

Berikan Komentar

883
DIBAGI
709
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Parah Oknum Honorer B2KAD Lampung Utara Perlakukan Kasar Kepada Awak Media

Parah Oknum Honorer B2KAD Lampung Utara Perlakukan Kasar Kepada Awak Media

Rabu, 20 Januari 2021 | 17:16
Bupati Lampung Selatan Berikan Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa

Bupati Lampung Selatan Berikan Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa

Rabu, 20 Januari 2021 | 14:31
Oknum ASN Di Lampung Utara Di Amankan Polisi

Oknum ASN Di Lampung Utara Di Amankan Polisi

Jumat, 22 Januari 2021 | 20:26
Sejak Dipimpin Anita Putri DPD GANN Lampung Maju Pesat

Sejak Dipimpin Anita Putri DPD GANN Lampung Maju Pesat

Rabu, 20 Januari 2021 | 13:14
Bertahun Mengurus Bantuan Sosial PKH Akhirnya Herwan toni Warga Labuhan Maringgai Akan Segera Mendapat kannya

Bertahun Mengurus Bantuan Sosial PKH Akhirnya Herwan toni Warga Labuhan Maringgai Akan Segera Mendapat kannya

Rabu, 20 Januari 2021 | 13:16

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#baksos #jakarta COVID-19 #lampung #indonesia

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5008 Tweet 640
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6665 Tweet 708
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8610 shares
    Share 7768 Tweet 351
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5299 Tweet 561
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1025 shares
    Share 411 Tweet 256
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1855 shares
    Share 1305 Tweet 229
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1190 shares
    Share 708 Tweet 201
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In