Media A1
Jumat, Maret 5, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Ragam Kriminal
Kamis, 15 Agustus 2019 | 02:59

Ditresnarkoba Polda Banten, Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika jenis Sabu

Redaksi A1olehRedaksi A1
Ragam Kriminal
Kamis, 15 Agustus 2019 | 02:59
Ditresnarkoba Polda Banten, Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika jenis Sabu
41
DIBAGI
68
Dilihat

MediaA1.com-Banten-Ditresnarkoba Polda Banten berhasil gagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu seberat 132,72 Gram dengan mengamankan dua orang pengedar di sebuah rumah kontrakan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (14/08/2019) pukul 01.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi, melalui Diresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, Sik kepada awak media, Kamis (15/08/2019) pukul 08.00 WIB membenarkan telah diamankan dua orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu berdasarkan informasi masyarakat sekitar.

Tersangka yang berhasil diamankan atas nama BS (37) tidak bekerja, belum bekerja, Balaraja Kabupaten Tangerang, Banten dan HW (21) tidak bekerja, pemuda asal Balaraja, Tangerang, Banten.

“Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan kedua orang tersangka berawal adanya informasi masyarakat yang dipercaya dan kita langsung melakukan penyelidikan tentang adanya informasi tersebut,”imbuh Yohanes.

LIHAT JUGA

Ops Cempaka Krakatau 2021 Polres Lampung Utara Berhasil Unkap 52 Kasus Kejahatan

Ops Cempaka Krakatau 2021 Polres Lampung Utara Berhasil Unkap 52 Kasus Kejahatan

Kamis, 4 Maret 2021 | 13:27
Hasil Pemeriksaan Rambut Artis JJ Positif Methamphetamin, Polisi Gali Keterangan Tambahan

Hasil Pemeriksaan Rambut Artis JJ Positif Methamphetamin, Polisi Gali Keterangan Tambahan

Rabu, 24 Februari 2021 | 19:37

Yohanes menjelaskan awal mula tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tentang beredarnya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri atas nama HW dan BS.

Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti diatas lantai 4 paket Narkotika jenis Sabu diantaranya didalam sarung tangan seberat 16,86 Gram.

Selanjutnya, ditemukan 1 paket besar narkotika jenis sabu disimpan didalam kantong plastik seberat 48,96 gram, dan 11 paket ukuran sedang disimpan dalam amplop putih seberat 57,90 gram, jumlah keseluruhan barang yang ditemukan di TKP seberat 123,72 gram.

“Atas perbuatannya kini kedua tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1), pasal 127 UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Ditnarkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut,”ungkap Dir Narkoba

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK. M.H, menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (Ary/Humas)

Berikan Komentar

41
DIBAGI
68
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Ops Cempaka Krakatau 2021 Polres Lampung Utara Berhasil Unkap 52 Kasus Kejahatan

Ops Cempaka Krakatau 2021 Polres Lampung Utara Berhasil Unkap 52 Kasus Kejahatan

Kamis, 4 Maret 2021 | 13:27
Musrenbang Di Natar Nanang- Pandu, 2021 Ini Kucurkan Anggaran Pembangunan Rp72 miliar

Musrenbang Di Natar Nanang- Pandu, 2021 Ini Kucurkan Anggaran Pembangunan Rp72 miliar

Selasa, 2 Maret 2021 | 15:23
Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Selatan Menghadiri Sekaligus Membuka Musrenbang Kecamatan Natar

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Selatan Menghadiri Sekaligus Membuka Musrenbang Kecamatan Natar

Selasa, 2 Maret 2021 | 15:28
Tambang Pasir Ilegal Di Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Di Tutup Dinas Lingungan Hidup Lam Sel

Tambang Pasir Ilegal Di Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Di Tutup Dinas Lingungan Hidup Lam Sel

Minggu, 28 Februari 2021 | 12:57
Reses DPR RI, Anggota Komisi IV Siap Serap Aspirasi Para Penyuluh dan Petani Lamsel

Reses DPR RI, Anggota Komisi IV Siap Serap Aspirasi Para Penyuluh dan Petani Lamsel

Rabu, 3 Maret 2021 | 02:29

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5014 Tweet 644
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6672 Tweet 712
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8628 shares
    Share 7775 Tweet 355
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5305 Tweet 565
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1028 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1869 shares
    Share 1310 Tweet 233
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1214 shares
    Share 718 Tweet 207
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    740 shares
    Share 296 Tweet 185

TOPIK PILIHAN

#indonesia #lampung #jakarta COVID-19 #baksos
Ditresnarkoba Polda Banten, Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika jenis Sabu

MediaA1.com-Banten-Ditresnarkoba Polda Banten berhasil gagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu seberat 132,72 Gram dengan mengamankan dua orang pengedar di sebuah rumah kontrakan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (14/08/2019) pukul 01.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi, melalui Diresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, Sik kepada awak media, Kamis (15/08/2019) pukul 08.00 WIB membenarkan telah diamankan dua orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu berdasarkan informasi masyarakat sekitar.

Tersangka yang berhasil diamankan atas nama BS (37) tidak bekerja, belum bekerja, Balaraja Kabupaten Tangerang, Banten dan HW (21) tidak bekerja, pemuda asal Balaraja, Tangerang, Banten.

“Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan kedua orang tersangka berawal adanya informasi masyarakat yang dipercaya dan kita langsung melakukan penyelidikan tentang adanya informasi tersebut,”imbuh Yohanes.

LIHAT JUGA

Ops Cempaka Krakatau 2021 Polres Lampung Utara Berhasil Unkap 52 Kasus Kejahatan

Ops Cempaka Krakatau 2021 Polres Lampung Utara Berhasil Unkap 52 Kasus Kejahatan

Kamis, 4 Maret 2021 | 13:27
Hasil Pemeriksaan Rambut Artis JJ Positif Methamphetamin, Polisi Gali Keterangan Tambahan

Hasil Pemeriksaan Rambut Artis JJ Positif Methamphetamin, Polisi Gali Keterangan Tambahan

Rabu, 24 Februari 2021 | 19:37

Yohanes menjelaskan awal mula tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tentang beredarnya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri atas nama HW dan BS.

Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti diatas lantai 4 paket Narkotika jenis Sabu diantaranya didalam sarung tangan seberat 16,86 Gram.

Selanjutnya, ditemukan 1 paket besar narkotika jenis sabu disimpan didalam kantong plastik seberat 48,96 gram, dan 11 paket ukuran sedang disimpan dalam amplop putih seberat 57,90 gram, jumlah keseluruhan barang yang ditemukan di TKP seberat 123,72 gram.

“Atas perbuatannya kini kedua tersangka harus menerima resikonya dengan dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1), pasal 127 UU No 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Ditnarkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut,”ungkap Dir Narkoba

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK. M.H, menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (Ary/Humas)

Berikan Komentar

41
DIBAGI
68
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Ops Cempaka Krakatau 2021 Polres Lampung Utara Berhasil Unkap 52 Kasus Kejahatan

Ops Cempaka Krakatau 2021 Polres Lampung Utara Berhasil Unkap 52 Kasus Kejahatan

Kamis, 4 Maret 2021 | 13:27
Musrenbang Di Natar Nanang- Pandu, 2021 Ini Kucurkan Anggaran Pembangunan Rp72 miliar

Musrenbang Di Natar Nanang- Pandu, 2021 Ini Kucurkan Anggaran Pembangunan Rp72 miliar

Selasa, 2 Maret 2021 | 15:23
Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Selatan Menghadiri Sekaligus Membuka Musrenbang Kecamatan Natar

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Selatan Menghadiri Sekaligus Membuka Musrenbang Kecamatan Natar

Selasa, 2 Maret 2021 | 15:28
Tambang Pasir Ilegal Di Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Di Tutup Dinas Lingungan Hidup Lam Sel

Tambang Pasir Ilegal Di Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Di Tutup Dinas Lingungan Hidup Lam Sel

Minggu, 28 Februari 2021 | 12:57
Reses DPR RI, Anggota Komisi IV Siap Serap Aspirasi Para Penyuluh dan Petani Lamsel

Reses DPR RI, Anggota Komisi IV Siap Serap Aspirasi Para Penyuluh dan Petani Lamsel

Rabu, 3 Maret 2021 | 02:29

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#baksos #indonesia COVID-19 #lampung #jakarta

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5014 Tweet 644
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6672 Tweet 712
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8628 shares
    Share 7775 Tweet 355
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5305 Tweet 565
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1028 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1869 shares
    Share 1310 Tweet 233
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1214 shares
    Share 718 Tweet 207
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In