Media A1
Selasa, April 20, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Ragam Kriminal
Sabtu, 25 Juli 2020 | 14:33

Edarkan Narkotika, Nelayan Di Gedung Aji Lama Ditangkap Polisi

Redaksi A1olehRedaksi A1
Ragam Kriminal
Sabtu, 25 Juli 2020 | 14:33
Edarkan Narkotika, Nelayan Di Gedung Aji Lama Ditangkap Polisi
41
DIBAGI
68
Dilihat

LIHAT JUGA

Dalam Operasi Krakatau 2021 Sebanyak 31 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Dalam Operasi Krakatau 2021 Sebanyak 31 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Senin, 19 April 2021 | 22:05
Ganyang Narkoba”Benar-benar di Lakoni Oleh Tim Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Ganyang Narkoba”Benar-benar di Lakoni Oleh Tim Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Kamis, 1 April 2021 | 15:42


A1 — TULANG BAWANG — Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku tersebut berhasil ditangkap hari Jum’at (24/07/2020), sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Kampung Nelayan, Kecamatan Gedung Aji Lama.

“Identitas pelaku berinisial HI (40), berprofesi nelayan, warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji Lama, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKBP Andy, Sabtu (25/07/2020).

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap nelayan ini berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di Jalan Kampung Nelayan, Kecamatan Gedung Aji Lama sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Satintelkam dan Satnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Di jalan tersebut petugas kami melihat seorang laki-laki dengan gerik gerik mencurigakan, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap orang tersebut yang diketahui merupakan nelayan.

“Hasilnya ditemukan barang bukti (BB) berupa 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram, 5 bungkus plastik klip kecil kosong, sendok sabu dan handphone (HP) merk Nokia warna abu-abu,” jelas AKBP Andy.

Saat ini nelayan tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(ren)

Berikan Komentar

41
DIBAGI
68
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Kamis, 15 April 2021 | 13:33
Walikota Metro Meninjau dan Memastikan   Lokasi Isolasi Covid-19 di Gedung Pramuka  Memiliki Fasilitas Lengkap dan Terawat.

Walikota Metro Meninjau dan Memastikan  Lokasi Isolasi Covid-19 di Gedung Pramuka Memiliki Fasilitas Lengkap dan Terawat.

Jumat, 16 April 2021 | 15:14
Pemkab Lampung Selatan Terapkan Absensi Online Dan Di Lengkapi GPS Guna Cegah ASN Bolos Kerja

Pemkab Lampung Selatan Terapkan Absensi Online Dan Di Lengkapi GPS Guna Cegah ASN Bolos Kerja

Senin, 19 April 2021 | 15:42
BPN Way Kanan Cek SHM Yang Diduga Tumpang Tindih

BPN Way Kanan Cek SHM Yang Diduga Tumpang Tindih

Selasa, 13 April 2021 | 09:33
Dalam Operasi Krakatau 2021 Sebanyak 31 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Dalam Operasi Krakatau 2021 Sebanyak 31 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Senin, 19 April 2021 | 22:05

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5020 Tweet 648
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6679 Tweet 717
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8643 shares
    Share 7781 Tweet 359
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Keluarga Gadis Yang Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya Bakal Laporkan Ke Polisi

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5308 Tweet 567
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1031 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1888 shares
    Share 1318 Tweet 238
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1236 shares
    Share 727 Tweet 212
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    776 shares
    Share 310 Tweet 194

TOPIK PILIHAN

COVID-19 #baksos #jakarta #indonesia #lampung
Edarkan Narkotika, Nelayan Di Gedung Aji Lama Ditangkap Polisi

LIHAT JUGA

Dalam Operasi Krakatau 2021 Sebanyak 31 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Dalam Operasi Krakatau 2021 Sebanyak 31 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Senin, 19 April 2021 | 22:05
Ganyang Narkoba”Benar-benar di Lakoni Oleh Tim Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Ganyang Narkoba”Benar-benar di Lakoni Oleh Tim Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Kamis, 1 April 2021 | 15:42


A1 — TULANG BAWANG — Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku tersebut berhasil ditangkap hari Jum’at (24/07/2020), sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Kampung Nelayan, Kecamatan Gedung Aji Lama.

“Identitas pelaku berinisial HI (40), berprofesi nelayan, warga Kampung Penawar, Kecamatan Gedung Aji Lama, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKBP Andy, Sabtu (25/07/2020).

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap nelayan ini berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di Jalan Kampung Nelayan, Kecamatan Gedung Aji Lama sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Satintelkam dan Satnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Di jalan tersebut petugas kami melihat seorang laki-laki dengan gerik gerik mencurigakan, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap orang tersebut yang diketahui merupakan nelayan.

“Hasilnya ditemukan barang bukti (BB) berupa 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram, 5 bungkus plastik klip kecil kosong, sendok sabu dan handphone (HP) merk Nokia warna abu-abu,” jelas AKBP Andy.

Saat ini nelayan tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(ren)

Berikan Komentar

41
DIBAGI
68
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Kamis, 15 April 2021 | 13:33
Walikota Metro Meninjau dan Memastikan   Lokasi Isolasi Covid-19 di Gedung Pramuka  Memiliki Fasilitas Lengkap dan Terawat.

Walikota Metro Meninjau dan Memastikan  Lokasi Isolasi Covid-19 di Gedung Pramuka Memiliki Fasilitas Lengkap dan Terawat.

Jumat, 16 April 2021 | 15:14
Pemkab Lampung Selatan Terapkan Absensi Online Dan Di Lengkapi GPS Guna Cegah ASN Bolos Kerja

Pemkab Lampung Selatan Terapkan Absensi Online Dan Di Lengkapi GPS Guna Cegah ASN Bolos Kerja

Senin, 19 April 2021 | 15:42
BPN Way Kanan Cek SHM Yang Diduga Tumpang Tindih

BPN Way Kanan Cek SHM Yang Diduga Tumpang Tindih

Selasa, 13 April 2021 | 09:33
Dalam Operasi Krakatau 2021 Sebanyak 31 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Dalam Operasi Krakatau 2021 Sebanyak 31 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara

Senin, 19 April 2021 | 22:05

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#jakarta #baksos #indonesia COVID-19 #lampung

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5020 Tweet 648
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6679 Tweet 717
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8643 shares
    Share 7781 Tweet 359
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1374 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Keluarga Gadis Yang Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya Bakal Laporkan Ke Polisi

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5308 Tweet 567
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1031 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1888 shares
    Share 1318 Tweet 238
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1236 shares
    Share 727 Tweet 212
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In