Media A1
Rabu, Mei 18, 2022
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daerah Lampung Selatan
Rabu, 23 Oktober 2019 | 09:48

IKAM Lampung : Proyek Siluman Di SMKN 1 Kalianda Tanpa Plang Proyek Masuk Kategori Pelanggaran.

Redaksi A1olehRedaksi A1
Daerah Lampung Selatan
Rabu, 23 Oktober 2019 | 09:48
IKAM Lampung : Proyek Siluman Di SMKN 1 Kalianda Tanpa Plang Proyek Masuk Kategori Pelanggaran.
73
DIBAGI
122
Dilihat

LIHAT JUGA

Amelia Nanda Sari Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2015 Di Desa Marga Agung

Amelia Nanda Sari Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2015 Di Desa Marga Agung

Selasa, 17 Mei 2022 | 23:09
Diduga Beberapa Sekolah Di Natar Tidak Melakukan Pengawasan Silang Saat Ujian

Diduga Beberapa Sekolah Di Natar Tidak Melakukan Pengawasan Silang Saat Ujian

Selasa, 17 Mei 2022 | 20:38

MediaA1.com–Lampung Selatan-Proyek Pembangunan berbagai gedung baik berupa pembangunan gedung baru maupun rehab yang ada di SMK Negri 1 Kalianda Kabupaten Lampung Selatan disinyalir mencapai milyaran rupiah,namun tidak terdapat keterangan apapun terkait adanya proyek pembangunan di sekolah yang dipimpin oleh Harminto tersebut.

Menurut informasi yang ada, bahwa proyek pembangunan ini menggunakan dana pemerintah atau bantuan pusat dengan metode pelaksanaanya secara swakelola atau mandiri dari pihak sekolah sendiri dalam arti kata tidak di kerjakan oleh rekanan atupun pihak ke Tiga sebagai pelaksana kegiatan proyek, Rabu (23/10/2019).

Hal ini di sampaikan langsung oleh Heri selaku pelaksana sebagai kepala tukang dalam proyek pembangunan gedung sekolah negri tersebut ” Benar mas Untuk Dua titik pembangunan gedung baru dan rehab yang terletak di bagian depan SMK.Negri 1 Kalianda ini saya mas pelaksana pembangunannya”. Kata Heri.

” Namun terkait masalah anggaran dana dari mana dan berapa nilainya saya tidak tau persis mas”.

“Pihak sekolah dan Kepala Sekolah SMK Negri 1Kalianda Kalianda ini ( Harminto-red) tidak pernah mengatakan nya ke saya berapa nilai pekerjaan ataupun mengatakan dari mana sumbernya.” Kilah Heri.

Heri juga menambahkan, ” Selama ini dirinya hanya mengurusi untuk pembayaran upah tukang yang langsun, dengan Kepsek Pak Harminto”. Jelasnya.

” Tugas saya mas hanya selaku pelaksana pekerjaan proyek dan pembangunan, serta mengurusi untuk upah gajih tukang dan pekerja. Untuk biayanya saya lansung bertemu dengan pak herminto.” Ucapnya.

Sementara Harminto selaku Kepala Sekolah saat di hubungi dengan awak media siang tadi melalui via Celulernya mengatakan, ” Saya masih di provinsi lagi ada kegiatan belum bisa ngobrol banyak.” Singkat kepala sekolah ini.

Terkait adanya pihak sekolah yang masih kangkangi aturan dan kepres yangengatur tentang sebuah kegiatan proyek,menuai pertanyaan dari berbagai elemen.

Salah satunya dari Ormas IKAM Lampung, Rulimaja, menegaskan setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Proyek tanpa plang nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang–Undang,” tandas Ruli siang tadi.

Menurut Aktifis asli Kalianda ini, plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.

“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” paparnya.

Seharusnya tambah Ruli maja ini, pihak sekolah merupakan lembaga pendidikan dan marwahnya harus dijaga,karena sekolahan tempat kita belajar menimba ilmu, tentu ilmu yang baik bukan sebalik. Harusnya pak Harminto sebagai guru lebih tau itu,inikan pake uang negara,bukan proyek siluman, masa beliau tidak tau atau pura tidak tau.ketus Ruli

“Kalo ini dibiarkan dapat menjadi contoh buruk untuk proyek-proyek swakelola yang dikerjakan yang selama ini dekelola sendiri oleh sekolahan tersebut. Lebih baik dikembalikan saja kepihak swasta yang lebih profesional,kalo permasalahan ini hampir semua sekolah melakukanya”.

Ketua Ormas IKAM Lampung ini pun berharap, baik dari Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum seharusnya memberikan teguran,sebagai pembinaan,bila perlu panggil dan periksa kalo memang ada unsur kesengajaan.pungkas Ruli. (Red)

MediaA1.com–Lampung Selatan-Proyek Pembangunan berbagai gedung baik berupa pembangunan gedung baru maupun rehab yang ada di SMK Negri 1 Kalianda Kabupaten Lampung Selatan disinyalir mencapai milyaran rupiah,namun tidak terdapat keterangan apapun terkait adanya proyek pembangunan di sekolah yang dipimpin oleh Harminto tersebut.

Menurut informasi yang ada, bahwa proyek pembangunan ini menggunakan dana pemerintah atau bantuan pusat dengan metode pelaksanaanya secara swakelola atau mandiri dari pihak sekolah sendiri dalam arti kata tidak di kerjakan oleh rekanan atupun pihak ke Tiga sebagai pelaksana kegiatan proyek, Rabu (23/10/2019).

Hal ini di sampaikan langsung oleh Heri selaku pelaksana sebagai kepala tukang dalam proyek pembangunan gedung sekolah negri tersebut ” Benar mas Untuk Dua titik pembangunan gedung baru dan rehab yang terletak di bagian depan SMK.Negri 1 Kalianda ini saya mas pelaksana pembangunannya”. Kata Heri.

” Namun terkait masalah anggaran dana dari mana dan berapa nilainya saya tidak tau persis mas”.

“Pihak sekolah dan Kepala Sekolah SMK Negri 1Kalianda Kalianda ini ( Harminto-red) tidak pernah mengatakan nya ke saya berapa nilai pekerjaan ataupun mengatakan dari mana sumbernya.” Kilah Heri.

Heri juga menambahkan, ” Selama ini dirinya hanya mengurusi untuk pembayaran upah tukang yang langsun, dengan Kepsek Pak Harminto”. Jelasnya.

” Tugas saya mas hanya selaku pelaksana pekerjaan proyek dan pembangunan, serta mengurusi untuk upah gajih tukang dan pekerja. Untuk biayanya saya lansung bertemu dengan pak herminto.” Ucapnya.

Sementara Harminto selaku Kepala Sekolah saat di hubungi dengan awak media siang tadi melalui via Celulernya mengatakan, ” Saya masih di provinsi lagi ada kegiatan belum bisa ngobrol banyak.” Singkat kepala sekolah ini.

Terkait adanya pihak sekolah yang masih kangkangi aturan dan kepres yangengatur tentang sebuah kegiatan proyek,menuai pertanyaan dari berbagai elemen.

Salah satunya dari Ormas IKAM Lampung, Rulimaja, menegaskan setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Proyek tanpa plang nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang–Undang,” tandas Ruli siang tadi.

Menurut Aktifis asli Kalianda ini, plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.

“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” paparnya.

Seharusnya tambah Ruli maja ini, pihak sekolah merupakan lembaga pendidikan dan marwahnya harus dijaga,karena sekolahan tempat kita belajar menimba ilmu, tentu ilmu yang baik bukan sebalik. Harusnya pak Harminto sebagai guru lebih tau itu,inikan pake uang negara,bukan proyek siluman, masa beliau tidak tau atau pura tidak tau.ketus Ruli

“Kalo ini dibiarkan dapat menjadi contoh buruk untuk proyek-proyek swakelola yang dikerjakan yang selama ini dekelola sendiri oleh sekolahan tersebut. Lebih baik dikembalikan saja kepihak swasta yang lebih profesional,kalo permasalahan ini hampir semua sekolah melakukanya”.

Ketua Ormas IKAM Lampung ini pun berharap, baik dari Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum seharusnya memberikan teguran,sebagai pembinaan,bila perlu panggil dan periksa kalo memang ada unsur kesengajaan.pungkas Ruli. (Red)

Berikan Komentar

73
DIBAGI
122
Dilihat

BERITA MENARIK LAINNYA

Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

Kamis, 16 April 2020 | 09:31
Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

Minggu, 23 Februari 2020 | 08:22
Diduga Depresi Warga Sumber Jaya Kecamatan Jatiagung Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Sumber Jaya Kecamatan Jatiagung Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Kamis, 29 April 2021 | 11:30
Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

Jumat, 29 November 2019 | 16:14
Keluarga Gadis Yang Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya Bakal Laporkan Ke Polisi

Keluarga Gadis Yang Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya Bakal Laporkan Ke Polisi

Sabtu, 17 April 2021 | 22:43

OPINI

Opini

Aminudin : Kejahatan Akan Menang Bila Orang Baik Tidak Melakukan Apa-Apa

A1-LAMPUNG SELATAN - Berkaca dari perjalanan proses hukum yang dialami Mantan Kades Tanjung Baru, Madsupi yang telah divonis kurungan penjara ...

Kamis, 10 Juni 2021 | 19:03
Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5064 Tweet 675
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6708 Tweet 735
  • Diduga Depresi Warga Sumber Jaya Kecamatan Jatiagung Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

    2156 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8693 shares
    Share 7801 Tweet 372
  • Keluarga Gadis Yang Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya Bakal Laporkan Ke Polisi

    1400 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Warga Sabah Balau Di Gegerkan Dengan Temuan Mayat “Dengan Kondisi Mengenaskan”

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5322 Tweet 576
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1055 shares
    Share 423 Tweet 264
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1990 shares
    Share 1359 Tweet 263

TOPIK PILIHAN

#lampung #indonesia #jakarta COVID-19 #baksos
IKAM Lampung : Proyek Siluman Di SMKN 1 Kalianda Tanpa Plang Proyek Masuk Kategori Pelanggaran.

LIHAT JUGA

Amelia Nanda Sari Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2015 Di Desa Marga Agung

Amelia Nanda Sari Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2015 Di Desa Marga Agung

Selasa, 17 Mei 2022 | 23:09
Diduga Beberapa Sekolah Di Natar Tidak Melakukan Pengawasan Silang Saat Ujian

Diduga Beberapa Sekolah Di Natar Tidak Melakukan Pengawasan Silang Saat Ujian

Selasa, 17 Mei 2022 | 20:38

MediaA1.com–Lampung Selatan-Proyek Pembangunan berbagai gedung baik berupa pembangunan gedung baru maupun rehab yang ada di SMK Negri 1 Kalianda Kabupaten Lampung Selatan disinyalir mencapai milyaran rupiah,namun tidak terdapat keterangan apapun terkait adanya proyek pembangunan di sekolah yang dipimpin oleh Harminto tersebut.

Menurut informasi yang ada, bahwa proyek pembangunan ini menggunakan dana pemerintah atau bantuan pusat dengan metode pelaksanaanya secara swakelola atau mandiri dari pihak sekolah sendiri dalam arti kata tidak di kerjakan oleh rekanan atupun pihak ke Tiga sebagai pelaksana kegiatan proyek, Rabu (23/10/2019).

Hal ini di sampaikan langsung oleh Heri selaku pelaksana sebagai kepala tukang dalam proyek pembangunan gedung sekolah negri tersebut ” Benar mas Untuk Dua titik pembangunan gedung baru dan rehab yang terletak di bagian depan SMK.Negri 1 Kalianda ini saya mas pelaksana pembangunannya”. Kata Heri.

” Namun terkait masalah anggaran dana dari mana dan berapa nilainya saya tidak tau persis mas”.

“Pihak sekolah dan Kepala Sekolah SMK Negri 1Kalianda Kalianda ini ( Harminto-red) tidak pernah mengatakan nya ke saya berapa nilai pekerjaan ataupun mengatakan dari mana sumbernya.” Kilah Heri.

Heri juga menambahkan, ” Selama ini dirinya hanya mengurusi untuk pembayaran upah tukang yang langsun, dengan Kepsek Pak Harminto”. Jelasnya.

” Tugas saya mas hanya selaku pelaksana pekerjaan proyek dan pembangunan, serta mengurusi untuk upah gajih tukang dan pekerja. Untuk biayanya saya lansung bertemu dengan pak herminto.” Ucapnya.

Sementara Harminto selaku Kepala Sekolah saat di hubungi dengan awak media siang tadi melalui via Celulernya mengatakan, ” Saya masih di provinsi lagi ada kegiatan belum bisa ngobrol banyak.” Singkat kepala sekolah ini.

Terkait adanya pihak sekolah yang masih kangkangi aturan dan kepres yangengatur tentang sebuah kegiatan proyek,menuai pertanyaan dari berbagai elemen.

Salah satunya dari Ormas IKAM Lampung, Rulimaja, menegaskan setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Proyek tanpa plang nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang–Undang,” tandas Ruli siang tadi.

Menurut Aktifis asli Kalianda ini, plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.

“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” paparnya.

Seharusnya tambah Ruli maja ini, pihak sekolah merupakan lembaga pendidikan dan marwahnya harus dijaga,karena sekolahan tempat kita belajar menimba ilmu, tentu ilmu yang baik bukan sebalik. Harusnya pak Harminto sebagai guru lebih tau itu,inikan pake uang negara,bukan proyek siluman, masa beliau tidak tau atau pura tidak tau.ketus Ruli

“Kalo ini dibiarkan dapat menjadi contoh buruk untuk proyek-proyek swakelola yang dikerjakan yang selama ini dekelola sendiri oleh sekolahan tersebut. Lebih baik dikembalikan saja kepihak swasta yang lebih profesional,kalo permasalahan ini hampir semua sekolah melakukanya”.

Ketua Ormas IKAM Lampung ini pun berharap, baik dari Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum seharusnya memberikan teguran,sebagai pembinaan,bila perlu panggil dan periksa kalo memang ada unsur kesengajaan.pungkas Ruli. (Red)

MediaA1.com–Lampung Selatan-Proyek Pembangunan berbagai gedung baik berupa pembangunan gedung baru maupun rehab yang ada di SMK Negri 1 Kalianda Kabupaten Lampung Selatan disinyalir mencapai milyaran rupiah,namun tidak terdapat keterangan apapun terkait adanya proyek pembangunan di sekolah yang dipimpin oleh Harminto tersebut.

Menurut informasi yang ada, bahwa proyek pembangunan ini menggunakan dana pemerintah atau bantuan pusat dengan metode pelaksanaanya secara swakelola atau mandiri dari pihak sekolah sendiri dalam arti kata tidak di kerjakan oleh rekanan atupun pihak ke Tiga sebagai pelaksana kegiatan proyek, Rabu (23/10/2019).

Hal ini di sampaikan langsung oleh Heri selaku pelaksana sebagai kepala tukang dalam proyek pembangunan gedung sekolah negri tersebut ” Benar mas Untuk Dua titik pembangunan gedung baru dan rehab yang terletak di bagian depan SMK.Negri 1 Kalianda ini saya mas pelaksana pembangunannya”. Kata Heri.

” Namun terkait masalah anggaran dana dari mana dan berapa nilainya saya tidak tau persis mas”.

“Pihak sekolah dan Kepala Sekolah SMK Negri 1Kalianda Kalianda ini ( Harminto-red) tidak pernah mengatakan nya ke saya berapa nilai pekerjaan ataupun mengatakan dari mana sumbernya.” Kilah Heri.

Heri juga menambahkan, ” Selama ini dirinya hanya mengurusi untuk pembayaran upah tukang yang langsun, dengan Kepsek Pak Harminto”. Jelasnya.

” Tugas saya mas hanya selaku pelaksana pekerjaan proyek dan pembangunan, serta mengurusi untuk upah gajih tukang dan pekerja. Untuk biayanya saya lansung bertemu dengan pak herminto.” Ucapnya.

Sementara Harminto selaku Kepala Sekolah saat di hubungi dengan awak media siang tadi melalui via Celulernya mengatakan, ” Saya masih di provinsi lagi ada kegiatan belum bisa ngobrol banyak.” Singkat kepala sekolah ini.

Terkait adanya pihak sekolah yang masih kangkangi aturan dan kepres yangengatur tentang sebuah kegiatan proyek,menuai pertanyaan dari berbagai elemen.

Salah satunya dari Ormas IKAM Lampung, Rulimaja, menegaskan setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Proyek tanpa plang nama proyek, melanggar Peraturan Presiden dan Undang–Undang,” tandas Ruli siang tadi.

Menurut Aktifis asli Kalianda ini, plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik.

“Pada pasal 25 Perpres diatur mengenai pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui website, portal LPSE, papan pengumuman resmi, dan sebagainya. Ini semakin memperkuat apa yang juga diatur dalam UU nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” paparnya.

Seharusnya tambah Ruli maja ini, pihak sekolah merupakan lembaga pendidikan dan marwahnya harus dijaga,karena sekolahan tempat kita belajar menimba ilmu, tentu ilmu yang baik bukan sebalik. Harusnya pak Harminto sebagai guru lebih tau itu,inikan pake uang negara,bukan proyek siluman, masa beliau tidak tau atau pura tidak tau.ketus Ruli

“Kalo ini dibiarkan dapat menjadi contoh buruk untuk proyek-proyek swakelola yang dikerjakan yang selama ini dekelola sendiri oleh sekolahan tersebut. Lebih baik dikembalikan saja kepihak swasta yang lebih profesional,kalo permasalahan ini hampir semua sekolah melakukanya”.

Ketua Ormas IKAM Lampung ini pun berharap, baik dari Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum seharusnya memberikan teguran,sebagai pembinaan,bila perlu panggil dan periksa kalo memang ada unsur kesengajaan.pungkas Ruli. (Red)

Berikan Komentar

73
DIBAGI
122
Dilihat

BERITA MENARIK LAINNYA

Muhammad Junaidi, SH Terpilih Menjadi Ketua DPC PD Lamsel

Muhammad Junaidi, SH Terpilih Menjadi Ketua DPC PD Lamsel

Minggu, 15 Mei 2022 | 11:35
Sebanyak 109 KK Desa Panca Tunggal Terima BLT-DD

Sebanyak 109 KK Desa Panca Tunggal Terima BLT-DD

Rabu, 11 Mei 2022 | 10:32
Dimas Ronggo:Kader Muda Siap Menjadi Gerakan Pembaharu Untuk Kemajuan Partai Demokrat Lamsel

Dimas Ronggo:Kader Muda Siap Menjadi Gerakan Pembaharu Untuk Kemajuan Partai Demokrat Lamsel

Sabtu, 14 Mei 2022 | 23:10
PAPA ZIDAN JADI NARASUMBER PODCAST WAWANCANDA YOUTUBE ABDEL ACHRIAN

PAPA ZIDAN JADI NARASUMBER PODCAST WAWANCANDA YOUTUBE ABDEL ACHRIAN

Selasa, 17 Mei 2022 | 19:48
Amelia Nanda Sari Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2015 Di Desa Marga Agung

Amelia Nanda Sari Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2015 Di Desa Marga Agung

Selasa, 17 Mei 2022 | 23:09

OPINI

Opini

Aminudin : Kejahatan Akan Menang Bila Orang Baik Tidak Melakukan Apa-Apa

A1-LAMPUNG SELATAN - Berkaca dari perjalanan proses hukum yang dialami Mantan Kades Tanjung Baru, Madsupi yang telah divonis kurungan penjara ...

Kamis, 10 Juni 2021 | 19:03
Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25

TOPIK PILIHAN

#lampung #baksos COVID-19 #indonesia #jakarta

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5064 Tweet 675
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6708 Tweet 735
  • Diduga Depresi Warga Sumber Jaya Kecamatan Jatiagung Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

    2156 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8693 shares
    Share 7801 Tweet 372
  • Keluarga Gadis Yang Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya Bakal Laporkan Ke Polisi

    1400 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Warga Sabah Balau Di Gegerkan Dengan Temuan Mayat “Dengan Kondisi Mengenaskan”

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5322 Tweet 576
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1055 shares
    Share 423 Tweet 264
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1990 shares
    Share 1359 Tweet 263
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In