Media A1
Sabtu, Januari 16, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daerah Lampung Selatan
Senin, 30 Desember 2019 | 15:51

Kadis Kominfo Lamsel Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2020 Dan Beri Pencerahan Tentang Netralisasi ASN

Redaksi A1olehRedaksi A1
Daerah Lampung Selatan
Senin, 30 Desember 2019 | 15:51
Kadis Kominfo Lamsel Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2020 Dan Beri Pencerahan Tentang Netralisasi ASN
85
DIBAGI
142
Dilihat

MediaA1.com-Lampung Selatan-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan M. Sefri Masdian, S.Sos menghadiri sekaligus menjadi narasumber kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan itu dibuka oleh Ketua Bawaslu setempat Hendra Fauzi dan dilaksanakan di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, Senin (30/12/2019).

Selain dihadiri utusan dari berbagai partai politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, nampak puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik dan online serta sejumlah mahasiswa turut memenuhi aula tesebut.

Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menyampaikan materi terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam Pilkada Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2020 mendatang.

LIHAT JUGA

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:53
Bupati Nanang Kembali Tinjau Pos Pantau Covid-19 Dermaga Bakauheni

Bupati Nanang Kembali Tinjau Pos Pantau Covid-19 Dermaga Bakauheni

Senin, 28 Desember 2020 | 16:46

Menurut Sefri sapaan akrabnya, netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana dalam UU itu disebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik, Pasal 9, ayat (2).

Kemudian, pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, Pasal 12.

“Dalam pasal itu disebutkan, PNS dapat diberhentikan tidak dengan hormat karena menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. Lalu pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dilakukan tidak dengan hormat karena menjadi anggota dan atau pengurus partai politik,” tukasnya.

Selain itu, ada juga PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dimana ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 15 huruf a dan huruf d,Pasal 12, angka (9).

“ASN juga dilarang memberikan dukungan kepada calon dengan cara menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye dan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 angka 15 huruf b dan huruf c, Pasal 12, angka (9),” kata Sefri.

Diakhir Sefri menekankan, netralitas pegawai ASN sangat diperlukan agar mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan perannya sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Netralitas pegawai ASN diperlukan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan. Jadi pegawai ASN harus bebas dari intervensi politik,” pungkasnya. (Kmf)

Berikan Komentar

85
DIBAGI
142
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:53
Potong Tumpeng, Relawan Lampung dan PT KAI Serahkan Jembatan Gantung ke Warga Kampung Kihung Dan Batuk Putuk, Kecamatan Teluk Betung kota Bandar Lampung

Potong Tumpeng, Relawan Lampung dan PT KAI Serahkan Jembatan Gantung ke Warga Kampung Kihung Dan Batuk Putuk, Kecamatan Teluk Betung kota Bandar Lampung

Senin, 11 Januari 2021 | 10:08
Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:47
DPD APKAN LAMTIM Kembali Sambangi Kantor Inspektorat

DPD APKAN LAMTIM Kembali Sambangi Kantor Inspektorat

Kamis, 14 Januari 2021 | 14:27
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:22

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5007 Tweet 640
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6664 Tweet 707
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8608 shares
    Share 7767 Tweet 350
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5298 Tweet 561
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1025 shares
    Share 411 Tweet 256
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1849 shares
    Share 1302 Tweet 228
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1188 shares
    Share 707 Tweet 200
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    734 shares
    Share 294 Tweet 184

TOPIK PILIHAN

#jakarta COVID-19 #baksos #indonesia #lampung
Kadis Kominfo Lamsel Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2020 Dan Beri Pencerahan Tentang Netralisasi ASN

MediaA1.com-Lampung Selatan-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan M. Sefri Masdian, S.Sos menghadiri sekaligus menjadi narasumber kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan itu dibuka oleh Ketua Bawaslu setempat Hendra Fauzi dan dilaksanakan di Aula Negeri Baru Resort Kalianda, Senin (30/12/2019).

Selain dihadiri utusan dari berbagai partai politik, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, nampak puluhan jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik dan online serta sejumlah mahasiswa turut memenuhi aula tesebut.

Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian menyampaikan materi terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam Pilkada Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2020 mendatang.

LIHAT JUGA

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:53
Bupati Nanang Kembali Tinjau Pos Pantau Covid-19 Dermaga Bakauheni

Bupati Nanang Kembali Tinjau Pos Pantau Covid-19 Dermaga Bakauheni

Senin, 28 Desember 2020 | 16:46

Menurut Sefri sapaan akrabnya, netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana dalam UU itu disebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik, Pasal 9, ayat (2).

Kemudian, pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, Pasal 12.

“Dalam pasal itu disebutkan, PNS dapat diberhentikan tidak dengan hormat karena menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. Lalu pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK dilakukan tidak dengan hormat karena menjadi anggota dan atau pengurus partai politik,” tukasnya.

Selain itu, ada juga PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dimana ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon dengan cara terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon serta mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 15 huruf a dan huruf d,Pasal 12, angka (9).

“ASN juga dilarang memberikan dukungan kepada calon dengan cara menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye dan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 angka 15 huruf b dan huruf c, Pasal 12, angka (9),” kata Sefri.

Diakhir Sefri menekankan, netralitas pegawai ASN sangat diperlukan agar mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan perannya sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Netralitas pegawai ASN diperlukan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan. Jadi pegawai ASN harus bebas dari intervensi politik,” pungkasnya. (Kmf)

Berikan Komentar

85
DIBAGI
142
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:53
Potong Tumpeng, Relawan Lampung dan PT KAI Serahkan Jembatan Gantung ke Warga Kampung Kihung Dan Batuk Putuk, Kecamatan Teluk Betung kota Bandar Lampung

Potong Tumpeng, Relawan Lampung dan PT KAI Serahkan Jembatan Gantung ke Warga Kampung Kihung Dan Batuk Putuk, Kecamatan Teluk Betung kota Bandar Lampung

Senin, 11 Januari 2021 | 10:08
Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:47
DPD APKAN LAMTIM Kembali Sambangi Kantor Inspektorat

DPD APKAN LAMTIM Kembali Sambangi Kantor Inspektorat

Kamis, 14 Januari 2021 | 14:27
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:22

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#jakarta #indonesia #lampung COVID-19 #baksos

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5007 Tweet 640
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6664 Tweet 707
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8608 shares
    Share 7767 Tweet 350
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5298 Tweet 561
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1025 shares
    Share 411 Tweet 256
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1849 shares
    Share 1302 Tweet 228
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1188 shares
    Share 707 Tweet 200
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In