Media A1
Jumat, April 16, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Hukum
Jumat, 27 November 2020 | 16:31

KPK Tahan Dua Tersangka Suap Kasus Ekspor Benih Lobster

Redaksi A1olehRedaksi A1
Hukum
Jumat, 27 November 2020 | 16:31
KPK Tahan Dua Tersangka Suap Kasus Ekspor Benih Lobster
47
DIBAGI
78
Dilihat

A1-JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi menahan APM (Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan) dan AM (swasta) sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020. Jum at (27/11/20).

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka APM dan AM selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan EP (Menteri Kelautan dan Perikanan) dan 16 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di lima lokasi berbeda di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi pada Rabu, 25 November 2020. Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan terkait dengan dugaan suap dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

LIHAT JUGA

Pencegahan Penyebaran Pandemi Harus Jadi Prioritas

Pencegahan Penyebaran Pandemi Harus Jadi Prioritas

Kamis, 15 April 2021 | 13:48
Tiga Lembaga Menerima Aset Senilai Rp29,5 Miliar Yang Di Serahkan KPK

Tiga Lembaga Menerima Aset Senilai Rp29,5 Miliar Yang Di Serahkan KPK

Kamis, 8 April 2021 | 14:49

Dari 17 orang yang diamankan, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Enam orang diduga sebagai penerima, yaitu EP (Menteri Kelautan dan Perikanan), SAF (Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan), APM (Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan), SWD (Pengurus PT ACK, swasta), AF (Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan), dan AM (swasta). Satu orang lainnya diduga sebagai pemberi yakni SJT (Direktur PT DPPP, swasta).

Sebagai penerima para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebagai pemberi para tersangka disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (rls)

Berikan Komentar

47
DIBAGI
78
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Guna Memastikan Aplikasi Berjaya Tax Berfungsi Dengan Baik Bupati Lampung Tengah Kunjungi BPPRD

Guna Memastikan Aplikasi Berjaya Tax Berfungsi Dengan Baik Bupati Lampung Tengah Kunjungi BPPRD

Kamis, 15 April 2021 | 13:38
Pencegahan Penyebaran Pandemi Harus Jadi Prioritas

Pencegahan Penyebaran Pandemi Harus Jadi Prioritas

Kamis, 15 April 2021 | 13:48
Sambut Ramadhan Ratu Bidadari Luncurkan Hits Single Religi “Bulanku Ramadhan”

Sambut Ramadhan Ratu Bidadari Luncurkan Hits Single Religi “Bulanku Ramadhan”

Jumat, 9 April 2021 | 15:48
Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Kamis, 15 April 2021 | 13:33
Gadis 21 Tahun Warga Natar Ditemukan Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya

Gadis 21 Tahun Warga Natar Ditemukan Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya

Kamis, 15 April 2021 | 09:26

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5017 Tweet 646
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6678 Tweet 716
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8637 shares
    Share 7779 Tweet 358
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5308 Tweet 567
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1030 shares
    Share 413 Tweet 257
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1886 shares
    Share 1317 Tweet 237
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1233 shares
    Share 725 Tweet 212
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    746 shares
    Share 298 Tweet 187

TOPIK PILIHAN

#indonesia #jakarta #baksos #lampung COVID-19
KPK Tahan Dua Tersangka Suap Kasus Ekspor Benih Lobster

A1-JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi menahan APM (Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan) dan AM (swasta) sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020. Jum at (27/11/20).

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka APM dan AM selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan EP (Menteri Kelautan dan Perikanan) dan 16 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di lima lokasi berbeda di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi pada Rabu, 25 November 2020. Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan terkait dengan dugaan suap dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Perizinan Tambak, Usaha dan Pengelolaan Perikanan Atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

LIHAT JUGA

Pencegahan Penyebaran Pandemi Harus Jadi Prioritas

Pencegahan Penyebaran Pandemi Harus Jadi Prioritas

Kamis, 15 April 2021 | 13:48
Tiga Lembaga Menerima Aset Senilai Rp29,5 Miliar Yang Di Serahkan KPK

Tiga Lembaga Menerima Aset Senilai Rp29,5 Miliar Yang Di Serahkan KPK

Kamis, 8 April 2021 | 14:49

Dari 17 orang yang diamankan, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Enam orang diduga sebagai penerima, yaitu EP (Menteri Kelautan dan Perikanan), SAF (Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan), APM (Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan), SWD (Pengurus PT ACK, swasta), AF (Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan), dan AM (swasta). Satu orang lainnya diduga sebagai pemberi yakni SJT (Direktur PT DPPP, swasta).

Sebagai penerima para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebagai pemberi para tersangka disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (rls)

Berikan Komentar

47
DIBAGI
78
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Guna Memastikan Aplikasi Berjaya Tax Berfungsi Dengan Baik Bupati Lampung Tengah Kunjungi BPPRD

Guna Memastikan Aplikasi Berjaya Tax Berfungsi Dengan Baik Bupati Lampung Tengah Kunjungi BPPRD

Kamis, 15 April 2021 | 13:38
Pencegahan Penyebaran Pandemi Harus Jadi Prioritas

Pencegahan Penyebaran Pandemi Harus Jadi Prioritas

Kamis, 15 April 2021 | 13:48
Sambut Ramadhan Ratu Bidadari Luncurkan Hits Single Religi “Bulanku Ramadhan”

Sambut Ramadhan Ratu Bidadari Luncurkan Hits Single Religi “Bulanku Ramadhan”

Jumat, 9 April 2021 | 15:48
Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Kamis, 15 April 2021 | 13:33
Gadis 21 Tahun Warga Natar Ditemukan Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya

Gadis 21 Tahun Warga Natar Ditemukan Tewas Tergantung Di Dalam Rumahnya

Kamis, 15 April 2021 | 09:26

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#baksos COVID-19 #jakarta #indonesia #lampung

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5017 Tweet 646
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6678 Tweet 716
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8637 shares
    Share 7779 Tweet 358
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5308 Tweet 567
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1030 shares
    Share 413 Tweet 257
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1886 shares
    Share 1317 Tweet 237
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1233 shares
    Share 725 Tweet 212
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In