A1-LAMPUNG TENGAH-Terkait masalah lahan Exs PT Intrada Yudi Yusnandi selaku kuasa hukum masyarakat 11 kampung yang menggarap lahan tersebut meminta kepada pemerintah pemkab Lampung Tengah untuk sama-sama menyelesaikan permasalahan lahan tersebut,karna lahan tersebut dari tahun 2018 hak guna usahanya telah berakhir.
Yudi Yusnandi dan rekan selaku kuasa hukum masyarakat penggarap lahan Exs,PT Intrada mengungkapkan kepada mediaa1.com ” bahwa kami Selaku kuasa hukum lahan tersebut
Berharap terhadap pihak instansi terkait khususnya Bapak Bupati dan wakil Bupati Hi Musa Ahmad, S,sos dan dr Arditho Wijaya,agar bisa bersama-sama menertibkan dalam hal pembaruan HGU beserta pendataan ulang.
Dan bersama sama menyelesaikan sengketa lahan yang ada di kecamatan Anak Tuha yang telah menimbul kan korban kampung Haji Pemanggilan,dan Bumi Aji dalam bentuk penyelesaian kepedulian” harapnya
Dan saya sangat berharap kepada bupati dan wakil bupati berkenan bersama kami turun ke lapangan untuk membantu permasalahan ini dan jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan. karna masyarakat ingin mengelola lahan ini dengan aman dan nyaman serta sampai saat ini warga tersebut sangat menggantungkan hidupnya dari hasil pengelolaan lahan tersebut.pungkasnya.(wawan)
Berikan Komentar