KALIANDA, MediaA1.com — Dirjen Pas Dr. Sri Puguh Budi Utami Sampaikan 15 Item Deklarasi. Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Seluruh Indonesia menggelar acara Media Gathering dalam rangka Kolaborasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 bersama Kementrian Hukum Dan Ham (Kemenkumham) RI Direktor Jendral Pemasyarakatan.
Khususnya di Lapas Kalianda Kelas II A Kalianda, sejumlah Media ikut menyimak Live Streaming Diskusi terkait Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Aula Lapas Kalianda
Pada Live Streaming, yang dibuka langsung oleh Dr. Sri Puguh Budi Utami selaku Direktur Jendral Pemasyarakatan memaparkan Deklarasi untuk Media, mengutip dari pemaparan beliau, Media merupakan Jembatan Informasi kepada Publik.
“Kita semua pasti mengerti, Media itu merupakan jembatan kepada publik. Contohnya, Kita sedang melakukan Kegiatan seperti hari ini, Lalu Media mempublikasikan kepada Masyarakat. jadi, Masyarakat akan mendapat informasi dengan apa yang kita lakukan, Begitulah Simpelnya,” Kata Dr. Sri Puguh Budi Utami dihadapan para Media.
Lebih lanjut, Dirjen Pemasyarakatan memaparkan 15 Item Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yang di antaranya yakni :
1. Berkomitmen mondorong 681 Satker untuk mendapatkan predikat WBK / WBBM.
2. Pemberian Hak Remisi kepada 288.530 Narapidana:
3. Pemberian Program Integrad berupa P8. C8 dan CMB kepada 69.358 Narapidana
4. Pemberian Program Rehabilitasl Medis dan Sosial keoada. 21.540 Narapidana Pengguna Narkotika
5. Pemberian bantuan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Nusakambangan
6. Pencegahan dan pengendalian Penyakit menular di seluruh Lapas dan Rutan
7. Peningkatan kwalitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan katerampilan bersertifikat kepada 35.860 nanpidana
8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan di lahan seluas 100 Hektar.
9. Mewujudkan Zero Overstaying.
10. Mewujudkan penyelesaian Overcrouwding.
11. Meningkatkan PNBP sebesar 7 Miliar Rupiah.
12. Pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah.
13. Menyelenggarakan Sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA.
14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan.
15. Menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.
Kemudian, M. Mulyana Selaku Kepala Bidang Pembinaan Menuturkan, terkait Acara Media Gathering, adalah untuk membangun Citra Pemasyarakatan dan memberikan Informasi Pemasyarakatan secara lebih proposional kepada Masyarakat.
“Ya, Kegiatan yang bertemakan Membangun Kolaborasi ini adalah untuk membantun Citra serta Informasi Pemasyarakatan yang lebih proposional. Karena, Masyarakat itu belum tentu paham apa itu sebenarnya Lembaga Permasyarakatan, yang mereka tau Lapas itu adalah Penjara dan perlakuan Narapidana seperti apa hanyalah tempat pelaku kejahatan ditahan,” ujar M. Mulyana kepada media seusai acara.
Lebih Lanjut dirinya menjelaskan, Bahwa Lapas itu bukan hanya sekedar menahan pelaku tindak pidana, akan tepapi juga memberdayakan, memberikan pembelajaran serta mendedikasi perubahan kedepannya.
“Semoga ini menjadi informasi, bahwa di Lapas itu bukan sekedar tempat tahanan pelaku pidana saja, akan tetapi disitu juga tempat mereka di berdayakan, diberikan pelajaran supaya kedepannya mereka bisa melalukan perubahan,” pungkasnya. (yg)
Berikan Komentar