SRAGI, MediaA1 — Kepolisian Sektor (Polsek) Sragi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di RT/RW 001/001 Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Jumat (21/02/2020).
Apes, maling motor pada saat Shalat Jumat, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sragi, Iptu Lukman membenarkan, ya benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan siang tadi.
“Sekira pukul jam 12.30 WIB di RT/RW 01/01 di Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi telah diamankan oleh warga seorang laki-laki dengan indentitas bernama Sugito pada saat akan mencuri sepeda motor,” kata Kapolsek melalui pesan via WhatsApp.
Selanjutnya, Kapolsek mengatakan kendaraan tersebut diparkirkan di teras rumah korban ditinggalkan untuk Shalat Jumat di Masjid yang berada di samping rumah korban.
“Pelaku berusaha mengambil sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci leter T, akan tetapi perbuatan tersebut diketahui oleh warga yaitu Sofyan dan Galih yang sedang menjaga kegiatan Sholat jumat, dan langsung mengejar serta berhasil mengamankan pelaku. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sragi,” ujar Iptu Lukman.
Barang bukti : 2 (dua) buah anak konci liter T, 1 (satu) sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2010 warna hitam No.pol : BE 3598 DT
Pelaku : SUGITO Bin KADIM (30) tahun, laki laki, Islam, wiraswasta, Dusun Sri Dadi Desa Taman Sari Kecamatan Ketapang, Lamsel.
Korban : Mundori Muslim Bin Muslim (65) tahun, laki laki, Ustad, RT/RW 01/01 Kecamatan Sragi, Lamsel.
Pasal yang dikenakan, Pasal 363 KUHP.
Pencurian dengan pemberatan. (yg)
Berikan Komentar