MediaA1.com-Kalianda-Program pengembangan ekonomi kreatif melalui kegiatan pameran promosi pembangunan tingkat kecamatan Kalianda resmi dibuka Jumat kemarin
Kegiatan pameran promosi dengan tajuk “semarak kecamatan Kalianda” ini diikuti oleh seluruh desa yang ada di wilayah adminstrasi kecematan kalianda yang dipusatkan dilapanngan cipta karya selama 3 hari kedepan.
Dari informasi yang dihimpun, anggaran pelaksanaan kegiatan ini bersumber tidak hanya dari dana desa (DD) namun juga dianggarkan oleh pihak kecamatan sebesar Rp.10,000,000 yang tertuang didalam rencana kerja anggaran daerah tahun anggaran 2019.
Untuk desa umumnya dianggarkan sebesar Rp.15.000.000. dengan rincian pengeluaran antara lain, untuk biaya sewa tenda sebesar Rp.3,000,000. Iuran APDESI Rp.700,000. Pajak berkisar 10 – 11% Rp.1,650,000 dan sisa Rp.9.650,000 untuk belanja properti stand dan lainya.
Bila diakumulasikan untuk seluruh desa yang ada di kecamatan Kalianda, setidaknya 27 desa dan kelurahan (4 kelurahan digabung menjadi 2 ) yang turut dalam pameran tingkat kecamatan tersebut, dapat di kalkulasikan Rp.15,000,000 X 27 peserta, setidaknya terkumpul Rp.405,000,000 untuk event promosi pameran selama 3 hari tersebut.
Berdasarkan informasi dari beberapa aparat desa yang namanya minta agar tak ditulis,dirinya mengatakan, untuk dana sebesar Rp.15,000.000, itu dipotong Rp.7,00,000. (Untuk APDESI) dan Rp.3,000,000.(untuk sewa tenda dan listrik) total Rp.3,700, semua nya itu yang mengkordinir dan mengelolanya pihak panitia melalui seksi ekobang kecamatan. Jadi jumlah total dana yang potong itu Rp.3,700,000, ujarnya saat dijumpai di salah satu stand desa ini, Minggu (21/12/019)
Dan diasumsikan Rp 3,000,000 X 27 desa dan kelurahan total anggaran yang dikelola oleh panitia untuk sewa tenda dan listrik selama 3 hari mencapai Rp.81,000,000 di tambah anggaran yang bersumber dari kecamatan Kalianda sebesar Rp.10,000,000 sehingga total anggaran yang dikelola Rp.91,000,000.
Untuk iuran APDESI sebesar Rp.700,000 X 27 desa dan kelurahan bila diakumulasi total dana terkump sebesar Rp.18,900,000. Untuk kecamatan Kalianda saja.
Hal ini tentu menuai sorotan mengingat program dan kegiatan serupa sepertinya hampir ada diseluruh desa dan kecamatan yang lain untuk tahun anggaran yang sama, contoh, diketahui bersama kecamatan rajabasa pun belum lama ini sudah menggelar program kegiatan pameran serupa.
Betapa tidak, kegiatan promosi yang menelan anggaran tidak sedikit ini terkesan seperti ajang bisnis yang dilakukan oleh oknum-oknum terkait, mulai dari aparat desa hingga kecamatan. Pasalnya antara output kegiatan dan pendapatan yang diharapkan ini tidak sesuai bahkan berbanding terbalik, besar pengeluaran daripada sasaran yang diharapan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Padahal sudah jelas,saat ini pemerintah pusat telah mengamanatkan untuk peningkatan ekonomi pedesaan melalui badan usaha milik desa (BUMdes),namun faktanya hampir semua desa bermasalah dalam pengelolaan BUMdes bahkan terkesan ada pembiaran dari inspektorat terkait dugaan penyimpangan dana desa yang ada di lampung selatan ini.
Alih -alih ada ada perbaikan didalam mengelola dana desa, justru belum ada satu pun contoh kongkrit langkah hukum baik dari hasil laporan pemeriksaan (LHP) terkait dugaan penyimpangan dana desa malah terkesan adanya pembelaan dari inspektorat Lamsel yang sebelum nya pernah dikatakan oleh inspektur inspektorat Lamsel, Joko Sapta,dirinya sempatengatakan,bahwa terkait permasalahan pengelolaan keuangan desa itu masuk baik kelebihan pembayaran dan sebagainya itu masuk ranah perdata.
Bisa jadi hal inilah yang mendasari para oknum aparat pemrintahan mulai dari desa,kecamatan dan kabupaten seakan membuat program terkesan asal jadi yang terkesan ber oriantasi mencari untung.
Dari pantauan media ini, umumnya isi yang dipamerkan atau dipromosikan di stand – stand dari tiap desa terkesan asal jadi, pasalnya, antara properti (barang pajangan) yang dipromosikan hampir sama terlihat dan terkesan tidak benar-benar merepresantasikan potensi ekonomi.
Hal ini terlihat dari apa yang bisa dijual untuk dapat dikembangkan, alih alih melibatkan pelaku usaha mikro ataupun usaha kreatif yang benar-benar sebagai penopang atau penggerak perekonomian didesa dimana seharusnya itu yang didorong dan ditonjolkan.(red)
Berikan Komentar