Media A1
Sabtu, Januari 23, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Ragam Kriminal
Rabu, 17 Juli 2019 | 14:17

Miliki Sabu, IW Diciduk Satres Narkoba Polres Serang Kota

Redaksi A1olehRedaksi A1
Ragam Kriminal
Rabu, 17 Juli 2019 | 14:17
Miliki Sabu, IW Diciduk Satres Narkoba Polres Serang Kota
40
DIBAGI
67
Dilihat

MediaA1.com-Serang Kota-Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu atas nama IW bin JA (40) di dalam Blok B Lapas Kelas IIA Serang, Kelurahan Karundang Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa, (16/07/ 2019) Pukul 20.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi kepada awak media, Rabu (17/07/2019) membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu oleh tim Satnarkoba Polres Serang Kota berdasarkan razia yang dilakukan oleh petugas Lapas kelas IIA Serang.

“Adanya informasi tersebut, tim Resnarkoba Polres Serang Kota lansung menuju ke Lapas Kelas IIA Serang yang mana ditemukan tersangka IW di Kamar  11 Blok B dengan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu yang disimpan oleh tersangka didalam kotak box bekas sarung warna hitam dilemari pakaian milik tersangka IW,”terang Firman

Selanjutnya, Firman sampaikan, saat di interogasi IW mengakui barang haram tersebut miliknya. Yang mana menurut pengakuan tersangka Narkotika tersebut didapat dengan cara membeli dari WW yang saat ini DPO. Dari tangan tersangka ditemui 22 bungkus plastik bening yang berisikan Narkotika jenis Shabu yang disimpan didalam Kotak Box bekas sarung warna hitam.

LIHAT JUGA

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:22
Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Sabtu, 9 Januari 2021 | 12:09

Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) setiap orang yang tanpa haknya atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika bukan tanaman akan di penjara maksimal 12 tahun Penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Serang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (Ary/BidHumas)

Topik: BNNPoldabantenpolriSatres

Berikan Komentar

40
DIBAGI
67
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Panitera MK Tetapkan Jadwal Sidang Perselisihan Pilkada Lampung Selatan, Kamis 28 Januari 2021

Panitera MK Tetapkan Jadwal Sidang Perselisihan Pilkada Lampung Selatan, Kamis 28 Januari 2021

Rabu, 20 Januari 2021 | 19:42
Sejak Dipimpin Anita Putri DPD GANN Lampung Maju Pesat

Sejak Dipimpin Anita Putri DPD GANN Lampung Maju Pesat

Rabu, 20 Januari 2021 | 13:14
Lahan PTPN 7 Di Sabah Balau Akan Jadi Pusat Pelayanan Warga Desa Sabah Balau

Lahan PTPN 7 Di Sabah Balau Akan Jadi Pusat Pelayanan Warga Desa Sabah Balau

Rabu, 20 Januari 2021 | 13:22
Bupati Lampung Selatan Berikan Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa

Bupati Lampung Selatan Berikan Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa

Rabu, 20 Januari 2021 | 14:31
Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Kodim 0429/Lamtim Terus Bersinergi Gelar Operasi Protkes

Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Kodim 0429/Lamtim Terus Bersinergi Gelar Operasi Protkes

Rabu, 20 Januari 2021 | 16:21

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5008 Tweet 640
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6665 Tweet 708
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8610 shares
    Share 7768 Tweet 351
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5299 Tweet 561
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1025 shares
    Share 411 Tweet 256
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1855 shares
    Share 1305 Tweet 229
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1190 shares
    Share 708 Tweet 201
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    735 shares
    Share 294 Tweet 184

TOPIK PILIHAN

COVID-19 #baksos #jakarta #lampung #indonesia
Miliki Sabu, IW Diciduk Satres Narkoba Polres Serang Kota

MediaA1.com-Serang Kota-Satresnarkoba Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu atas nama IW bin JA (40) di dalam Blok B Lapas Kelas IIA Serang, Kelurahan Karundang Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa, (16/07/ 2019) Pukul 20.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi kepada awak media, Rabu (17/07/2019) membenarkan bahwa adanya penangkapan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu oleh tim Satnarkoba Polres Serang Kota berdasarkan razia yang dilakukan oleh petugas Lapas kelas IIA Serang.

“Adanya informasi tersebut, tim Resnarkoba Polres Serang Kota lansung menuju ke Lapas Kelas IIA Serang yang mana ditemukan tersangka IW di Kamar  11 Blok B dengan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu yang disimpan oleh tersangka didalam kotak box bekas sarung warna hitam dilemari pakaian milik tersangka IW,”terang Firman

Selanjutnya, Firman sampaikan, saat di interogasi IW mengakui barang haram tersebut miliknya. Yang mana menurut pengakuan tersangka Narkotika tersebut didapat dengan cara membeli dari WW yang saat ini DPO. Dari tangan tersangka ditemui 22 bungkus plastik bening yang berisikan Narkotika jenis Shabu yang disimpan didalam Kotak Box bekas sarung warna hitam.

LIHAT JUGA

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:22
Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Sabtu, 9 Januari 2021 | 12:09

Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) setiap orang yang tanpa haknya atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika bukan tanaman akan di penjara maksimal 12 tahun Penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Serang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (Ary/BidHumas)

Topik: BNNPoldabantenpolriSatres

Berikan Komentar

40
DIBAGI
67
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Panitera MK Tetapkan Jadwal Sidang Perselisihan Pilkada Lampung Selatan, Kamis 28 Januari 2021

Panitera MK Tetapkan Jadwal Sidang Perselisihan Pilkada Lampung Selatan, Kamis 28 Januari 2021

Rabu, 20 Januari 2021 | 19:42
Sejak Dipimpin Anita Putri DPD GANN Lampung Maju Pesat

Sejak Dipimpin Anita Putri DPD GANN Lampung Maju Pesat

Rabu, 20 Januari 2021 | 13:14
Lahan PTPN 7 Di Sabah Balau Akan Jadi Pusat Pelayanan Warga Desa Sabah Balau

Lahan PTPN 7 Di Sabah Balau Akan Jadi Pusat Pelayanan Warga Desa Sabah Balau

Rabu, 20 Januari 2021 | 13:22
Bupati Lampung Selatan Berikan Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa

Bupati Lampung Selatan Berikan Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa

Rabu, 20 Januari 2021 | 14:31
Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Kodim 0429/Lamtim Terus Bersinergi Gelar Operasi Protkes

Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Kodim 0429/Lamtim Terus Bersinergi Gelar Operasi Protkes

Rabu, 20 Januari 2021 | 16:21

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

COVID-19 #jakarta #indonesia #lampung #baksos

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5008 Tweet 640
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6665 Tweet 708
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8610 shares
    Share 7768 Tweet 351
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5299 Tweet 561
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1025 shares
    Share 411 Tweet 256
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1855 shares
    Share 1305 Tweet 229
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1190 shares
    Share 708 Tweet 201
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In