MediaA1com-Lampung Selatan-Organisasi Mayarakat (Ormas) IKAM LAMSEL, Melaksanakan musyawarah menentukan sikap penolakan secara tegas terkait penambangan dan penyedotan pasir hitam diseputaran Gunung Anak Krakatau dan sekitarnya.
Dalam musyawarah tersebut ketua umum(KETUM) IKAM LAMSEL beserta anggota jajarannya, Mengecam dan menolak keras atas kegiatan penambangan dan penyedotan pasir hitam GAK yang dilakukan oleh PT LIP tersebut. Selasa (27/11/2019).
Ketum Umum IKAM LAMSEL, “Ruli Hadi Putra” Menegaskan, Mengecam dan menolak keras segala bentuk penambangan dan penyedotan pasir hitam diseputaran GAK, yang akan merugikan dan memeberikan dampak yang negatif bagi masyarakat sekitar, menimbulkan kerusakan ekosistem dasar laut dan terumbu karang, dan memicu terjadinya Tsunami kembali, jadi dengan alasan apapun kami tidak setuju dengan adanya kegiatan tersebut.” Tegasnya.
Selanjutnya kami akan melayang surat pada seluruh instansi terkait yang berwenang agar harus mencabut izin kegiatan penambangan pasir hitam PT. LIP tersebut.
Ketua IKAM LAMSEL, dengan nada lantang merasa Geram iapun berkata, Jika dalam surat layangan ini tidak di indahkan oleh instansi dan pemerintahan Provinsi Lampung yang terkait maka dari pihak kami Ormas ikam lamsel akan bersatu untuk melakukan tindakan orasi unjuk rasa bersama warga masyarakat dikantor Gubernur dan Pertambangan Provinsi Lampung, Agar tidak ada lagi kedepannya pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan kegiatan penambangan dan penyedotan pasir hitam Gunung Anak Krakatau dan sekitarnya.” Pungkasnya. (sol)
Berikan Komentar