MediaA1.com-Lampung Timur-Kasus sengketa tanah antara warga desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur dengan PT Austasia Stock Feed (ASF) kembali memanas.
Sejumlah pihak di daerah mendesak Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori untuk turun tangan dengan memanggil kedua belah pihak yang sedang bersengketa agar masalah cepet terselesaikan.
“Kami khawatir warga nantinya akan bertindak anarkis, dan merusak sejumlah faailitas milik perusahaan ASF,” kata Muhidin, seorang tokoh pemuda asal desa Negara Batin mengingatkan.
Muhidin menjelaskan, bahwa sengketa tanah milik warga di Danau Gayau dan Cabang Miring sudah berlangsung selama dua tahun, tapi tak juga dituntaskan hingga sekarang.
“Aneh rasanya kalau Pemkab Lampung Timur tidak mengetahui masalah sengketa tanah warga desa Negara Batin dengan PT ASF, ” ujarnya.
Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori hingga berita ini ditayangkan tak juga mau angkat telpon, atau membalas pesan WhatsAAP yang wartawan media ini sampaikan terkait sengketa tanah warga desa Negara Batin.
Sebelumnya, mantan Kepala Desa Negara Batin, Dalom Sasi Wahab, menyatakan tanah yang disengketakan sebenarnya tidak masuk ke dalam HGU. Sepengetahuan saya warga tidak pernah menjual tanah di Danau Gayau dan Cabang Miring kepada PT ASF.
“Jauh sebelum perusahaan ASF berdiri, puluhan warga sudah tinggal di sana. Jadi mana mungkin tanah tersebut di jual belikan warga kepada perusahaan ASF,” tegas Dalom Sasi Wahab meyakinkan.
(HT)
Berikan Komentar