Media A1
Selasa, Maret 2, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daerah Lampung Selatan
Selasa, 5 Mei 2020 | 04:19

Plt.Bupati Lamsel Himbau Masyrakat Patuhi Anjuran Ulama dan Pemerintah Dalam Beribadah Dibulan Ramadhan Tahun Ini.

Redaksi A1olehRedaksi A1
Daerah Lampung Selatan
Selasa, 5 Mei 2020 | 04:19
PLt Bupati Lamsel Ingatkan Kades : Urusan Genting Refocusing DD Untuk Penanganan Covid-19 Peluang Korupsi Bisa Muncul
43
DIBAGI
72
Dilihat

A1, KALIANDA– Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta semua umat muslim agar melaksanakan ibadah Ramadan 1441 Hijriah dengan selalu berada di rumah. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di kabupaten setempat.

Menurut Nanang, kondisi Ramadan tahun ini berbeda dengan sebelumnnya. Dimana Ramadan tahun ini masyarakat berada di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu ia meminta masyarakat agar beribadah di rumah saja selama pandemi Covid-19.

“Ini semua guna memutus mata rantai penyebaran virus korona. Masyarakat diminta untuk tidak berada dalam kerumunan atau berkelompok dalam jumlah yang banyak,” ujar Nanang di Posko Gugus Tugas Covid-19, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Senin (4/5/2020).

Nanang mengatakan, imbauan tersebut disampaikan sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 yang dirilis pada Senin, 16 Maret 2020.

LIHAT JUGA

Viral..Tulisan Nyeleneh Papan Bunga Ucapan Peresmian Kantor Bank BRI Kalianda.

Viral..Tulisan Nyeleneh Papan Bunga Ucapan Peresmian Kantor Bank BRI Kalianda.

Selasa, 2 Maret 2021 | 11:22
Thamrin, S.Sos, MM Menyerahkan Nota Plh Bupati kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.

Thamrin, S.Sos, MM Menyerahkan Nota Plh Bupati kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.

Senin, 1 Maret 2021 | 15:28

Dimana dalam fatwa itu menyebutkan, dalam hal masyarakat berada dalam suatu kawasan yang potensi penularan Covid-19 yang tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat Zuhur.

Kemudian, dalam fatwa itu masyarakat juga dapat meninggalkan jamaah salat lima waktu, Rawatib, Tarawih, dan salat Ied di masjid atau tempat umum lainnya. Semuanya bisa digantikan dengan salat atau beribadah di rumah masing-masing.

Selain fatwa MUI, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 440/1022/06/2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Lampung. Surat Edaran itu dikeluarkan guna mencegah penyebaran virus yang lebih luas lagi.

“Dengan kita berdisiplin, mematuhi imbauan pemerintah, berarti kita peduli dengan kesehatan diri kita dan orang lain. Apalagi hari ini, Lampung Selatan bertambah satu pasien yang dinyatakan positif Covid-19,” imbuhnya.

Disamping itu lanjut Nanang, imbauan untuk beribadah di rumah merujuk seruan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh Mukri, M.Ag terkait upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung.

Menurutnya, seruan untuk beribadah dirumah bukan berarti meninggalkan kewajiban yang harus dilaksanakan umat Islam. Akan tetapi, dalam kondisi tertentu, umat Islam diperbolehkan untuk beribadah di rumah berjamaah bersama keluarga.

Untuk itu, Nanang meminta masyarakat Lampung Selatan untuk benar-benar mamatuhi seruan PWNU Provinsi Lampung. Termasuk seruan protokol kesehatan yang berulang kali disampaikan pemerintah.

Apalagi kata dia, masyarakat Indonesia yang terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah. Bahkan hingga 4 Mei 2020, terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 11.587 dengan 864 kematian dan sembuh 1.954.

“Harus dipahami secara jelas, pemerintah tidak melarang umat muslim untuk beribadah. Tetapi meminta salat atau ibadah dialihkan di rumah bersama keluarga,” tegas Nanang.

Sementara itu, seruan PWNU Provinsi Lampung meyikapi fakta yang ada di masyarakat. Dimana, setelah tiga hari memasuki Ramadan, masih banyak masjid yang menyelenggarakan ibadah dengan melibatkan orang banyak. Hal ini berisiko menjadi tempat penularan virus Covid-19.

Menyikapi dan mengamati perkembangan tersebut, Ketua PWNU Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag mengeluarkan tiga panduan ibadah Ramadan 1441 Hijriyah sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang belum juga mereda.

Ketiga panduan tersebut, yang pertama, yakni sungguh-sungguh melakukan ikhtiar dan mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini sebagaimana diperintahkan Allah SWT dalam Alquran Surat Albaqarah Ayat 195.

Dalam firman Allah tersebut dikatakan, wajib bagi umat muslim untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dengan cara menjaga kesehatan, kebersihan, berdiam dirumah dan menghindari kerumunan.

“Ketika masjid ditutup untuk kegiatan ibadah, bukan berarti kita takut kepada Covid-19. Justru ikhtiar tersebut merupakan bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah,” kata KH. Mukri.

Kedua, yakni seruan melakukan ibadah di rumah. Pelaksanaan ibadah, termasuk salat Tarawih cukup dilaksanakan di rumah masing-masing. Sebab, pada dasarnya, seluruh tempat di bumi merupakan masjid Allah dan bisa menjadi tempat beribadah.

“Bumi ini semuanya merupakan masjid (tempat sujud untuk salat) kecuali kuburan dan kamar mandi. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk meninggalkan ibadah hanya karena tidak bisa ke masjid. Termasuk dalam ketentuan ini, mengganti salat Jumat dengan sakat Zuhur di rumah,” imbuh KH. Mukri.

Seruan ketiga, masyarakat diminta tidak mudik atau pulang kampung. Sebab virus korona tidak bisa dianggap remeh. Korban sudah banyak berguguran. Bahkan jumlah negara maju dengan standar kesehatan sangat baik pun tak mampu menghindar dari sergapan pandemi Covid-19.

“Tidak mudik merupakan upaya penting untuk bersama-sama mencegah virus berbahaya ini agar tidak menyebar kepada saudara, sanak kerabat di kampung halaman,” tegas KH. Mukri. (kmf)

Berikan Komentar

43
DIBAGI
72
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Nanang-Pandu Di Lantik Gubernur Lampung Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2021-2026

Nanang-Pandu Di Lantik Gubernur Lampung Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2021-2026

Jumat, 26 Februari 2021 | 13:43
Bupati Lampung Utara Resmikan Yayasan Panca Budi Mulia

Bupati Lampung Utara Resmikan Yayasan Panca Budi Mulia

Selasa, 23 Februari 2021 | 16:06
Tambang Pasir Ilegal Di Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Di Tutup Dinas Lingungan Hidup Lam Sel

Tambang Pasir Ilegal Di Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Di Tutup Dinas Lingungan Hidup Lam Sel

Minggu, 28 Februari 2021 | 12:57
Bupati Lampung Utara Lantik Pengurus TP PKK dan Dekranasda Lampung Utara

Bupati Lampung Utara Lantik Pengurus TP PKK dan Dekranasda Lampung Utara

Kamis, 25 Februari 2021 | 22:42
Kembali Warga Desa Bumirestu Datangi Kantor BPN Untuk Meminta Hard Copy Pembatalan SHM Yang Telah Diterbitkan

Kembali Warga Desa Bumirestu Datangi Kantor BPN Untuk Meminta Hard Copy Pembatalan SHM Yang Telah Diterbitkan

Kamis, 25 Februari 2021 | 14:30

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5014 Tweet 644
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6671 Tweet 712
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8627 shares
    Share 7775 Tweet 355
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5304 Tweet 565
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1867 shares
    Share 1310 Tweet 232
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1213 shares
    Share 717 Tweet 207
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    739 shares
    Share 296 Tweet 185

TOPIK PILIHAN

COVID-19 #lampung #indonesia #jakarta #baksos
PLt Bupati Lamsel Ingatkan Kades : Urusan Genting Refocusing DD Untuk Penanganan Covid-19 Peluang Korupsi Bisa Muncul

A1, KALIANDA– Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta semua umat muslim agar melaksanakan ibadah Ramadan 1441 Hijriah dengan selalu berada di rumah. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di kabupaten setempat.

Menurut Nanang, kondisi Ramadan tahun ini berbeda dengan sebelumnnya. Dimana Ramadan tahun ini masyarakat berada di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu ia meminta masyarakat agar beribadah di rumah saja selama pandemi Covid-19.

“Ini semua guna memutus mata rantai penyebaran virus korona. Masyarakat diminta untuk tidak berada dalam kerumunan atau berkelompok dalam jumlah yang banyak,” ujar Nanang di Posko Gugus Tugas Covid-19, di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Senin (4/5/2020).

Nanang mengatakan, imbauan tersebut disampaikan sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 yang dirilis pada Senin, 16 Maret 2020.

LIHAT JUGA

Viral..Tulisan Nyeleneh Papan Bunga Ucapan Peresmian Kantor Bank BRI Kalianda.

Viral..Tulisan Nyeleneh Papan Bunga Ucapan Peresmian Kantor Bank BRI Kalianda.

Selasa, 2 Maret 2021 | 11:22
Thamrin, S.Sos, MM Menyerahkan Nota Plh Bupati kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.

Thamrin, S.Sos, MM Menyerahkan Nota Plh Bupati kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto.

Senin, 1 Maret 2021 | 15:28

Dimana dalam fatwa itu menyebutkan, dalam hal masyarakat berada dalam suatu kawasan yang potensi penularan Covid-19 yang tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat Zuhur.

Kemudian, dalam fatwa itu masyarakat juga dapat meninggalkan jamaah salat lima waktu, Rawatib, Tarawih, dan salat Ied di masjid atau tempat umum lainnya. Semuanya bisa digantikan dengan salat atau beribadah di rumah masing-masing.

Selain fatwa MUI, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 440/1022/06/2020 tentang Antisipasi dan Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Lampung. Surat Edaran itu dikeluarkan guna mencegah penyebaran virus yang lebih luas lagi.

“Dengan kita berdisiplin, mematuhi imbauan pemerintah, berarti kita peduli dengan kesehatan diri kita dan orang lain. Apalagi hari ini, Lampung Selatan bertambah satu pasien yang dinyatakan positif Covid-19,” imbuhnya.

Disamping itu lanjut Nanang, imbauan untuk beribadah di rumah merujuk seruan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh Mukri, M.Ag terkait upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Lampung.

Menurutnya, seruan untuk beribadah dirumah bukan berarti meninggalkan kewajiban yang harus dilaksanakan umat Islam. Akan tetapi, dalam kondisi tertentu, umat Islam diperbolehkan untuk beribadah di rumah berjamaah bersama keluarga.

Untuk itu, Nanang meminta masyarakat Lampung Selatan untuk benar-benar mamatuhi seruan PWNU Provinsi Lampung. Termasuk seruan protokol kesehatan yang berulang kali disampaikan pemerintah.

Apalagi kata dia, masyarakat Indonesia yang terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah. Bahkan hingga 4 Mei 2020, terkonfirmasi Covid-19 sudah mencapai 11.587 dengan 864 kematian dan sembuh 1.954.

“Harus dipahami secara jelas, pemerintah tidak melarang umat muslim untuk beribadah. Tetapi meminta salat atau ibadah dialihkan di rumah bersama keluarga,” tegas Nanang.

Sementara itu, seruan PWNU Provinsi Lampung meyikapi fakta yang ada di masyarakat. Dimana, setelah tiga hari memasuki Ramadan, masih banyak masjid yang menyelenggarakan ibadah dengan melibatkan orang banyak. Hal ini berisiko menjadi tempat penularan virus Covid-19.

Menyikapi dan mengamati perkembangan tersebut, Ketua PWNU Provinsi Lampung, Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag mengeluarkan tiga panduan ibadah Ramadan 1441 Hijriyah sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang belum juga mereda.

Ketiga panduan tersebut, yang pertama, yakni sungguh-sungguh melakukan ikhtiar dan mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini sebagaimana diperintahkan Allah SWT dalam Alquran Surat Albaqarah Ayat 195.

Dalam firman Allah tersebut dikatakan, wajib bagi umat muslim untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 dengan cara menjaga kesehatan, kebersihan, berdiam dirumah dan menghindari kerumunan.

“Ketika masjid ditutup untuk kegiatan ibadah, bukan berarti kita takut kepada Covid-19. Justru ikhtiar tersebut merupakan bentuk ketaatan kita terhadap perintah Allah,” kata KH. Mukri.

Kedua, yakni seruan melakukan ibadah di rumah. Pelaksanaan ibadah, termasuk salat Tarawih cukup dilaksanakan di rumah masing-masing. Sebab, pada dasarnya, seluruh tempat di bumi merupakan masjid Allah dan bisa menjadi tempat beribadah.

“Bumi ini semuanya merupakan masjid (tempat sujud untuk salat) kecuali kuburan dan kamar mandi. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk meninggalkan ibadah hanya karena tidak bisa ke masjid. Termasuk dalam ketentuan ini, mengganti salat Jumat dengan sakat Zuhur di rumah,” imbuh KH. Mukri.

Seruan ketiga, masyarakat diminta tidak mudik atau pulang kampung. Sebab virus korona tidak bisa dianggap remeh. Korban sudah banyak berguguran. Bahkan jumlah negara maju dengan standar kesehatan sangat baik pun tak mampu menghindar dari sergapan pandemi Covid-19.

“Tidak mudik merupakan upaya penting untuk bersama-sama mencegah virus berbahaya ini agar tidak menyebar kepada saudara, sanak kerabat di kampung halaman,” tegas KH. Mukri. (kmf)

Berikan Komentar

43
DIBAGI
72
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Nanang-Pandu Di Lantik Gubernur Lampung Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2021-2026

Nanang-Pandu Di Lantik Gubernur Lampung Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2021-2026

Jumat, 26 Februari 2021 | 13:43
Bupati Lampung Utara Resmikan Yayasan Panca Budi Mulia

Bupati Lampung Utara Resmikan Yayasan Panca Budi Mulia

Selasa, 23 Februari 2021 | 16:06
Tambang Pasir Ilegal Di Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Di Tutup Dinas Lingungan Hidup Lam Sel

Tambang Pasir Ilegal Di Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Di Tutup Dinas Lingungan Hidup Lam Sel

Minggu, 28 Februari 2021 | 12:57
Bupati Lampung Utara Lantik Pengurus TP PKK dan Dekranasda Lampung Utara

Bupati Lampung Utara Lantik Pengurus TP PKK dan Dekranasda Lampung Utara

Kamis, 25 Februari 2021 | 22:42
Kembali Warga Desa Bumirestu Datangi Kantor BPN Untuk Meminta Hard Copy Pembatalan SHM Yang Telah Diterbitkan

Kembali Warga Desa Bumirestu Datangi Kantor BPN Untuk Meminta Hard Copy Pembatalan SHM Yang Telah Diterbitkan

Kamis, 25 Februari 2021 | 14:30

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#indonesia #baksos COVID-19 #lampung #jakarta

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5014 Tweet 644
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6671 Tweet 712
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8627 shares
    Share 7775 Tweet 355
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5304 Tweet 565
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1867 shares
    Share 1310 Tweet 232
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1213 shares
    Share 717 Tweet 207
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In