Media A1
Minggu, Januari 24, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Nasional
Senin, 30 September 2019 | 08:56

Polda Metro Jaya, Amankan 6 Pelaku Diduga Pembuat Bom Molotov Untuk Aksi Mujahid 212 di Jakarta.

Redaksi A1olehRedaksi A1
Nasional
Senin, 30 September 2019 | 08:56
Polda Metro Jaya, Amankan 6 Pelaku Diduga Pembuat Bom Molotov Untuk Aksi Mujahid 212 di Jakarta.
40
DIBAGI
67
Dilihat

MediaA1.com-Jakarta-Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya, kembali berhasil mengagalkan rencana membuat keadaan rusuh saat melakukan Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI.

Mengacu kepada laporan Polisi bernomor : Lp/894/IX/2019, tanggal 28 September 2019, maka Kepolisian Daerah Metro Jaya, malalui Anggota Jatanras Krimum dan Densud 88 segera melakukan penangkapan langsung kepada enam(6)orang yang diduga merencanakan aksi tindakan pidana, yang berlokasi di Jl Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Banten, Sabtu, 28/09-2019.

Adapun keenam (6) orang terduga aksi tindakan pidana tersebut dengan peran yang sudah di bagikan yang diamankan Anggota Polda Metro Jaya, diantaranya Ir. Abdul Bastih (Dosen IPB), Sugiono/Laode, Yudhi Febrian, Ali Udin, Okto siswantoro, dan Dr. H. Sony Santoso, SH, MH.

LIHAT JUGA

Ikawangi Lampung Siap Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Promosikan Seni Dan Wisata

Ikawangi Lampung Siap Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Promosikan Seni Dan Wisata

Minggu, 17 Januari 2021 | 20:53
Presiden : Kejaksaan Harus Bersih, Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum Yang Profesional Dan Berintegritas

Presiden : Kejaksaan Harus Bersih, Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum Yang Profesional Dan Berintegritas

Selasa, 15 Desember 2020 | 22:52

Untuk diketahui bahwa peran dari masing-masing tersangka seperti berikut Ir Abdul Basith(Dosen IPB)warga Pakuan Regency Linngabuana X G. VI/1 RT 003 RW 007 Margajaya, Bogor Barat, mempunyai peran menyuruh membuat bahan peledak jenis Bom sejenis Bom molotov dan menyimpan Bom tersebut  di rumahnya, Sugiono/Laode, warga Jl Kayu IV No 7 Rt 006 Rw 005 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, mempunyai peran membantu merakit bahan peledak jenis Bom molotov bersama teman2nya yang lain, mempersiapkan Massa Perusuh untuk mengikuti “Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI”, membuat Skenario Chaos atas perintah Laksda Soni santoso di Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI yang akan dilaksanakan setelah Matahari Tenggelam. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah dompet berisi KTP dan beberapa selongsong amunisi gas air mata, Yudhi Febrian (50) warga Jl Dr. Latumeten II GG B-6 No 28 Rt 010/011 Jelambar Grogol, Petamburan disiapkan oleh Okta alias Toto sebagai salah satu eksekutor melempar bom molotov tersebut untuk membuat chaos, dan

menerima uang operasional dari Soni melalui Okta als Toto, serta barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone Xiaomi S3, KTP dan Dompet, Ali Udin warga Jl Angsana 1 No 21, Rt 001 Rw 006 Pajaten Timur, Pasara Minggu, yang juga disiapkan oleh Okta alias Toto sebagai salah satu eksekutor melempar bom molotov untuk membuat chaos, menerima uang operasional dari Soni melalui Okta als Toto, serta barang bukti yang diamankan berupa Handphone Oppo A3 warna Cream, Dompet dan KTP, Okto Siswantoro warga Jl Utama Sakti I RT 007 RW 008 Kel. Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, menerima Bahan peledak berupa  Granat Nanas dari SONNY untuk diserahkan kepada ustad Yudi (DPO)sebagai eksekutor, merekrut eksekutor lainnya untuk melakukan pelemparan bensin dan bom molotov (membuat chaos), Dr. H. Sony Santoso, SH, MH, warga perumahan Cipondoh Makmur Blok E VI/5 Rt 07 Rw 05 Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, berperan memberikan bom molotov kepada Okto Siswantoro, menentukan target yang akan di Bom, sebagai pimpinan atau koordinator atau pengarah kelompok untuk membuat chaos dengan menggunakan Bom melotov dan Granat Nanas, dan merekrut Okto als Toto untuk menjadi eksekutor dan pelempar bensin dan bom molotov.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya,Kasubag humas polres metro tangerang Kompol Abdul Rachim, membenarkan kalau memang ada terjadi penangkapan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya dari Jatanras Krimum dan Densus 88, sedangkan dari Wilayah Polres Tanggerang Kota hanya bantu back up saja.

Penangkapan enam orang pelaku yang diduga sedang mempersiapkan dan akan melakukan aksi mereka saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI, Ujar Abdul Rachim.

Keenam(6) pelaku terduga aksi tindak pidana tersebut melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-Undang DARURAT NO. 12 TH. 1951 dengan ancaman pidana Mati, Penjara seumur hidup atau paling lama kurungan 20 thn penjara.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ke Enam tersangka tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Polda Metro Jaya.

(Abi/Bidhum)

Berikan Komentar

40
DIBAGI
67
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Kodim 0429/Lamtim Terus Bersinergi Gelar Operasi Protkes

Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Kodim 0429/Lamtim Terus Bersinergi Gelar Operasi Protkes

Rabu, 20 Januari 2021 | 16:21
Bupati Lampung Selatan Berikan Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa

Bupati Lampung Selatan Berikan Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa

Rabu, 20 Januari 2021 | 14:31
H. Nanang Ermanto Terima Kunjungan Wakapolda Lampung

H. Nanang Ermanto Terima Kunjungan Wakapolda Lampung

Rabu, 20 Januari 2021 | 14:34
Pengunjung Objek Wisata Pantai Kerang Mas Labuhan Maringgai Keluhkan Lemahnya Signal Telkomsel

Pengunjung Objek Wisata Pantai Kerang Mas Labuhan Maringgai Keluhkan Lemahnya Signal Telkomsel

Rabu, 20 Januari 2021 | 16:27
Pemkab Lampura Sosialisasi Vaksin Covid-19 Lintas Sektor

Pemkab Lampura Sosialisasi Vaksin Covid-19 Lintas Sektor

Rabu, 20 Januari 2021 | 15:50

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5008 Tweet 640
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6665 Tweet 708
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8610 shares
    Share 7768 Tweet 351
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5299 Tweet 561
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1025 shares
    Share 411 Tweet 256
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1855 shares
    Share 1305 Tweet 229
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1190 shares
    Share 708 Tweet 201
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    735 shares
    Share 294 Tweet 184

TOPIK PILIHAN

#jakarta #lampung #indonesia COVID-19 #baksos
Polda Metro Jaya, Amankan 6 Pelaku Diduga Pembuat Bom Molotov Untuk Aksi Mujahid 212 di Jakarta.

MediaA1.com-Jakarta-Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya, kembali berhasil mengagalkan rencana membuat keadaan rusuh saat melakukan Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI.

Mengacu kepada laporan Polisi bernomor : Lp/894/IX/2019, tanggal 28 September 2019, maka Kepolisian Daerah Metro Jaya, malalui Anggota Jatanras Krimum dan Densud 88 segera melakukan penangkapan langsung kepada enam(6)orang yang diduga merencanakan aksi tindakan pidana, yang berlokasi di Jl Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Banten, Sabtu, 28/09-2019.

Adapun keenam (6) orang terduga aksi tindakan pidana tersebut dengan peran yang sudah di bagikan yang diamankan Anggota Polda Metro Jaya, diantaranya Ir. Abdul Bastih (Dosen IPB), Sugiono/Laode, Yudhi Febrian, Ali Udin, Okto siswantoro, dan Dr. H. Sony Santoso, SH, MH.

LIHAT JUGA

Ikawangi Lampung Siap Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Promosikan Seni Dan Wisata

Ikawangi Lampung Siap Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Promosikan Seni Dan Wisata

Minggu, 17 Januari 2021 | 20:53
Presiden : Kejaksaan Harus Bersih, Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum Yang Profesional Dan Berintegritas

Presiden : Kejaksaan Harus Bersih, Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum Yang Profesional Dan Berintegritas

Selasa, 15 Desember 2020 | 22:52

Untuk diketahui bahwa peran dari masing-masing tersangka seperti berikut Ir Abdul Basith(Dosen IPB)warga Pakuan Regency Linngabuana X G. VI/1 RT 003 RW 007 Margajaya, Bogor Barat, mempunyai peran menyuruh membuat bahan peledak jenis Bom sejenis Bom molotov dan menyimpan Bom tersebut  di rumahnya, Sugiono/Laode, warga Jl Kayu IV No 7 Rt 006 Rw 005 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, mempunyai peran membantu merakit bahan peledak jenis Bom molotov bersama teman2nya yang lain, mempersiapkan Massa Perusuh untuk mengikuti “Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI”, membuat Skenario Chaos atas perintah Laksda Soni santoso di Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI yang akan dilaksanakan setelah Matahari Tenggelam. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah dompet berisi KTP dan beberapa selongsong amunisi gas air mata, Yudhi Febrian (50) warga Jl Dr. Latumeten II GG B-6 No 28 Rt 010/011 Jelambar Grogol, Petamburan disiapkan oleh Okta alias Toto sebagai salah satu eksekutor melempar bom molotov tersebut untuk membuat chaos, dan

menerima uang operasional dari Soni melalui Okta als Toto, serta barang bukti yang diamankan berupa satu buah Handphone Xiaomi S3, KTP dan Dompet, Ali Udin warga Jl Angsana 1 No 21, Rt 001 Rw 006 Pajaten Timur, Pasara Minggu, yang juga disiapkan oleh Okta alias Toto sebagai salah satu eksekutor melempar bom molotov untuk membuat chaos, menerima uang operasional dari Soni melalui Okta als Toto, serta barang bukti yang diamankan berupa Handphone Oppo A3 warna Cream, Dompet dan KTP, Okto Siswantoro warga Jl Utama Sakti I RT 007 RW 008 Kel. Wijaya Kusuma Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, menerima Bahan peledak berupa  Granat Nanas dari SONNY untuk diserahkan kepada ustad Yudi (DPO)sebagai eksekutor, merekrut eksekutor lainnya untuk melakukan pelemparan bensin dan bom molotov (membuat chaos), Dr. H. Sony Santoso, SH, MH, warga perumahan Cipondoh Makmur Blok E VI/5 Rt 07 Rw 05 Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, berperan memberikan bom molotov kepada Okto Siswantoro, menentukan target yang akan di Bom, sebagai pimpinan atau koordinator atau pengarah kelompok untuk membuat chaos dengan menggunakan Bom melotov dan Granat Nanas, dan merekrut Okto als Toto untuk menjadi eksekutor dan pelempar bensin dan bom molotov.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya,Kasubag humas polres metro tangerang Kompol Abdul Rachim, membenarkan kalau memang ada terjadi penangkapan yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya dari Jatanras Krimum dan Densus 88, sedangkan dari Wilayah Polres Tanggerang Kota hanya bantu back up saja.

Penangkapan enam orang pelaku yang diduga sedang mempersiapkan dan akan melakukan aksi mereka saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI, Ujar Abdul Rachim.

Keenam(6) pelaku terduga aksi tindak pidana tersebut melanggar pasal 1 ayat (1) Undang-Undang DARURAT NO. 12 TH. 1951 dengan ancaman pidana Mati, Penjara seumur hidup atau paling lama kurungan 20 thn penjara.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ke Enam tersangka tersebut langsung dibawa dan diamankan ke Polda Metro Jaya.

(Abi/Bidhum)

Berikan Komentar

40
DIBAGI
67
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Kodim 0429/Lamtim Terus Bersinergi Gelar Operasi Protkes

Dukung Percepatan Penanganan Covid-19, Kodim 0429/Lamtim Terus Bersinergi Gelar Operasi Protkes

Rabu, 20 Januari 2021 | 16:21
Bupati Lampung Selatan Berikan Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa

Bupati Lampung Selatan Berikan Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid 19 Di Desa-Desa

Rabu, 20 Januari 2021 | 14:31
H. Nanang Ermanto Terima Kunjungan Wakapolda Lampung

H. Nanang Ermanto Terima Kunjungan Wakapolda Lampung

Rabu, 20 Januari 2021 | 14:34
Pengunjung Objek Wisata Pantai Kerang Mas Labuhan Maringgai Keluhkan Lemahnya Signal Telkomsel

Pengunjung Objek Wisata Pantai Kerang Mas Labuhan Maringgai Keluhkan Lemahnya Signal Telkomsel

Rabu, 20 Januari 2021 | 16:27
Pemkab Lampura Sosialisasi Vaksin Covid-19 Lintas Sektor

Pemkab Lampura Sosialisasi Vaksin Covid-19 Lintas Sektor

Rabu, 20 Januari 2021 | 15:50

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#jakarta #baksos COVID-19 #indonesia #lampung

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5008 Tweet 640
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6665 Tweet 708
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8610 shares
    Share 7768 Tweet 351
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5299 Tweet 561
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1025 shares
    Share 411 Tweet 256
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1855 shares
    Share 1305 Tweet 229
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1190 shares
    Share 708 Tweet 201
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In