A1-LAMPUNG TIMUR-Aparat Kepolisian Sektor Labuhan Maringgai Polres Lamtim dipimpin, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi S,Ag MSi bersama Forkopimcam melaksanakan Operasi Yustisi percepatan lenangan Covid 19 di Pasar Desa dan Pusat Pendaratan Ikan Muara Gading Mas, Senin (21/9/2020).
Operasi Yustisi Yang digelar di Desa Muara Gading Mas menyasar pembeli beserta penjual ikan di PPI, Pengendara kendaraan yang melintas di Jalan raya dan Penjual dan pembeli di Pasar Desa.
Dengan hasil yang dicapai 10 Pengunjung 3, Penjual Ikan di PPI, Empat pengendara Sepeda Motor dan penumpang beserta Dua Pengemudi Mobil tidak memakai Masker.
Kepada para Masyarakat yang tidak menggunakan Masker diberikan teguran secara Lisan, menyanyikan lagu indonesia raya dan dikenakan sanksi sosial lainya. Bagi Masyarakat yang tidak menggunakan Masker diberikan Masker Gratis.
Di sela -Sela kegiatan tersebut, Kapolsek Labuhan Marinnggai Kompol Yaya Karyadi menjelaskan operasi Ini bertujuan Untuk percepatan penangan Covid 19 di Kecamatan Labuhan Marinngai.
“Operasi ini bertujuan untuk percepatan penangan Covid 19 di kecamatan Labuhan Marinngai. Operasi ini bertujuan untuk percepatan Penangan Covid 19,” jelas Kapolsek.
Turut dalam kegiatan tersebut Camat Labuhan Marinngai tang diwakili Kasie Kessos Syahrudin, Kasi Trantib Erlangga, Danramil 429-10 Labuhan Maringgai Kapten Inf Heryadi Gustian yang diwakili Babinsa Sertu Budiono dan Koptu Suyitno, Kornal Labuhan Maringgai Serka Sukhi, UPTD Perikanan Labuhan Maringgai Zaenal dan jajaran, Kepala Desa Muara Gading Mas Wahyono bersama Perangkat Desa.
(T)
Berikan Komentar