Media A1
Selasa, Januari 19, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Ragam Kriminal
Kamis, 22 Agustus 2019 | 06:38

Polsek Wonosobo Tangkap Oknum PNS Pj. Kepala Pekon Bersama Rekannya saat Pesta Sabu

Redaksi A1olehRedaksi A1
Ragam Kriminal
Kamis, 22 Agustus 2019 | 06:38
Polsek Wonosobo Tangkap Oknum PNS Pj. Kepala Pekon Bersama Rekannya saat Pesta Sabu
41
DIBAGI
68
Dilihat

MediaA1.com–Tanggamus-Polsek Wonosobo Polres Tanggamus mengamankan dua terduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Mirisnya salah seorang terduga merupakan salah satu pejabat kepala pekon/desa, Pekon Tulungsari Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus berinisial HR.

Saat diamankan, pria 46 beralamat di Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan BNS itu tidak sendirian, namun bersama seorang rekannya bernama RY (27) oknum Honorer Kecamatan BNS warga Pekon Gunuh Doh.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos. MM mengungkapkan, kedua terduga diamankan berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba.

LIHAT JUGA

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:22
Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Sabtu, 9 Januari 2021 | 12:09

“Berdasarkan penyelidikan informasi tersebut, Polsek Wonosobo mengamankan HR dan RY, dua terduga penyalahgunaan Sabu di salahsatu kontrakan di Pekon Soponyono, Wonosobo, Tanggamus,” ungkap Iptu Amin Rusbahadi dalam keterangannya mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH di Mapolsek Wonosobo, Rabu (21/8/19) dinihari tadi.

Menurut Iptu Amin Rusbahadi, berdasarkan hasil pemeriksaan terduga HR merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga merupakan satu Pejabat Kepala Pekon/Desa di Kecamatan BNS, Kabupaten Tanggamus. Sementara RY merupakan pegawai honorer di Kecamatan BNS.

“Terduga HR, merupakan PNS juga Pj. Kakon di Kecamatan BNS dan RY merupakan pegawai honorer di kantor Kecamatan BNS,” kata Iptu Amin Rusbahadi.

Iptu Amin menerangkan, sebelum penggerebegan para pelaku berempat sedang berpesta Sabu, namun pada saat penangkapan dua rekannya melarikan diri.

“Sebelumnya mereka berempat, namun hanya dua yang berhasil ditangkap, sementara 2 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya melarikan diri, dan masih dalam pengejaran,” terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan terduga, mereka berpesta sabu sejak sore hari sekitar pukul 17.00 Wib, namun kami mendapatkan informasi masyarakat sekitar pukul 19.00.Wib.

“Pengakuan para terduga, mereka telah memakai sabu sekitar pukul 17.00 Wib. Lalu pukul 19.00 kami mendapat informasi dan melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya telah melakukan test urine para terduga dengan hasil positif metafetamine. “Urine kedua terduga positif sabu,” imbuhnya.

Saat ini kedua terduga pelaku, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polsek Wonosobo. “Para terduga dapat dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara dalam pengakuannya, HR yang juga oknum PNS tersebut mengakui semua perbuatannya bersama rekan-rekannya, bahkan pesta sabu itu dilakukannya sejak pukul 17.00 Wib.

Namun pria beranak 4 tersebut berdalih bahwa rekannya bernisial JP dengan membeli sebanyak dua paket seharga 1 juta rupiah.

“Tadi pakai sabu sejak jam 5 sore, kawan saya yang membeli per paket Rp. 500 ribu. Saya sendiri 12 kali isapan, RY sebanyak 6 isapan,” ucapnya.

Ia juga mengaku, mengenal sabu sejak 3 bulan lalu dan ia menjabat Pj. Kakon juga sudah 3 bulan lamanya. “Kenal sabu sudah 3 bulan,” kata HR.

Setelah ditangkap polisi, HR dan RY mengaku menyesali perbuatannya. “Kami menyesal,” ucap keduanya kompak. (Saripudin/Az)

Berikan Komentar

41
DIBAGI
68
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:53
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:22
Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:47
Sembilan LSM Lampung Tengah Bentuk Forum Formal

Sembilan LSM Lampung Tengah Bentuk Forum Formal

Rabu, 13 Januari 2021 | 22:41
Ikawangi Lampung Siap Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Promosikan Seni Dan Wisata

Ikawangi Lampung Siap Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Promosikan Seni Dan Wisata

Minggu, 17 Januari 2021 | 20:53

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5007 Tweet 640
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6664 Tweet 707
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8609 shares
    Share 7768 Tweet 351
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5299 Tweet 561
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1025 shares
    Share 411 Tweet 256
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1851 shares
    Share 1303 Tweet 228
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1189 shares
    Share 708 Tweet 201
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    735 shares
    Share 294 Tweet 184

TOPIK PILIHAN

#lampung #baksos #indonesia COVID-19 #jakarta
Polsek Wonosobo Tangkap Oknum PNS Pj. Kepala Pekon Bersama Rekannya saat Pesta Sabu

MediaA1.com–Tanggamus-Polsek Wonosobo Polres Tanggamus mengamankan dua terduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Mirisnya salah seorang terduga merupakan salah satu pejabat kepala pekon/desa, Pekon Tulungsari Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Kabupaten Tanggamus berinisial HR.

Saat diamankan, pria 46 beralamat di Pekon Bandar Sukabumi Kecamatan BNS itu tidak sendirian, namun bersama seorang rekannya bernama RY (27) oknum Honorer Kecamatan BNS warga Pekon Gunuh Doh.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Amin Rusbahadi, S.Sos. MM mengungkapkan, kedua terduga diamankan berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat adanya penyalahgunaan Narkoba.

LIHAT JUGA

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:22
Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Sabtu, 9 Januari 2021 | 12:09

“Berdasarkan penyelidikan informasi tersebut, Polsek Wonosobo mengamankan HR dan RY, dua terduga penyalahgunaan Sabu di salahsatu kontrakan di Pekon Soponyono, Wonosobo, Tanggamus,” ungkap Iptu Amin Rusbahadi dalam keterangannya mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH di Mapolsek Wonosobo, Rabu (21/8/19) dinihari tadi.

Menurut Iptu Amin Rusbahadi, berdasarkan hasil pemeriksaan terduga HR merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga merupakan satu Pejabat Kepala Pekon/Desa di Kecamatan BNS, Kabupaten Tanggamus. Sementara RY merupakan pegawai honorer di Kecamatan BNS.

“Terduga HR, merupakan PNS juga Pj. Kakon di Kecamatan BNS dan RY merupakan pegawai honorer di kantor Kecamatan BNS,” kata Iptu Amin Rusbahadi.

Iptu Amin menerangkan, sebelum penggerebegan para pelaku berempat sedang berpesta Sabu, namun pada saat penangkapan dua rekannya melarikan diri.

“Sebelumnya mereka berempat, namun hanya dua yang berhasil ditangkap, sementara 2 pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya melarikan diri, dan masih dalam pengejaran,” terangnya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan terduga, mereka berpesta sabu sejak sore hari sekitar pukul 17.00 Wib, namun kami mendapatkan informasi masyarakat sekitar pukul 19.00.Wib.

“Pengakuan para terduga, mereka telah memakai sabu sekitar pukul 17.00 Wib. Lalu pukul 19.00 kami mendapat informasi dan melakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya telah melakukan test urine para terduga dengan hasil positif metafetamine. “Urine kedua terduga positif sabu,” imbuhnya.

Saat ini kedua terduga pelaku, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polsek Wonosobo. “Para terduga dapat dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara dalam pengakuannya, HR yang juga oknum PNS tersebut mengakui semua perbuatannya bersama rekan-rekannya, bahkan pesta sabu itu dilakukannya sejak pukul 17.00 Wib.

Namun pria beranak 4 tersebut berdalih bahwa rekannya bernisial JP dengan membeli sebanyak dua paket seharga 1 juta rupiah.

“Tadi pakai sabu sejak jam 5 sore, kawan saya yang membeli per paket Rp. 500 ribu. Saya sendiri 12 kali isapan, RY sebanyak 6 isapan,” ucapnya.

Ia juga mengaku, mengenal sabu sejak 3 bulan lalu dan ia menjabat Pj. Kakon juga sudah 3 bulan lamanya. “Kenal sabu sudah 3 bulan,” kata HR.

Setelah ditangkap polisi, HR dan RY mengaku menyesali perbuatannya. “Kami menyesal,” ucap keduanya kompak. (Saripudin/Az)

Berikan Komentar

41
DIBAGI
68
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:53
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:22
Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:47
Sembilan LSM Lampung Tengah Bentuk Forum Formal

Sembilan LSM Lampung Tengah Bentuk Forum Formal

Rabu, 13 Januari 2021 | 22:41
Ikawangi Lampung Siap Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Promosikan Seni Dan Wisata

Ikawangi Lampung Siap Sinergi Dengan Pemerintah Daerah Promosikan Seni Dan Wisata

Minggu, 17 Januari 2021 | 20:53

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#indonesia #jakarta COVID-19 #lampung #baksos

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5007 Tweet 640
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6664 Tweet 707
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8609 shares
    Share 7768 Tweet 351
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5299 Tweet 561
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1025 shares
    Share 411 Tweet 256
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1851 shares
    Share 1303 Tweet 228
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1189 shares
    Share 708 Tweet 201
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In