MediaA1.com-Jakarta-Regulasi yang dikeluarkan oleh Dewan Pers dirasakan timpang oleh para pegiat media, khususnya media online.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F Ismail, saat melaksanakan MoU Tentang Peningkatan Pemberitaan Potensi Lintas Sektor yang ada pada Kadin Indonesia, di Kantor Kadin Indonesia Jakarta, kamis (15/8/19).
“Seharusnya Dewan Pers mempelajari dan mengkaji kembali dampak regulasi kepada media yang baru tumbuh bahkan yang sedang berkembang saat ini,” kata Yakub F Ismail.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Penandatanganan MoU dilaksanakan Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F Ismail dan Ketua Umum Kadin Eddy Ganefo.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Eddy Ganefo juga didaulat menjadi Dewan Penasehat IMO-Indonesia
Yakub menyatakan keprihatinan terhadap kondisi industri media saat ini, dan berharap Kadin dapat terjun membantu serta memberikan masukan kepada Dewan Pers terkait regulasi industrial secara utuh agar menjadi pertimbangan.
Sementara itu Ketum Kadin Indonesia Eddy Ganefo mengatakan, pihaknya memberikan dukungan kepada IMO-Indonesia yang menaungi media online, dan sebagai bentuk apresiasi, Kadin mengangkat IMO-Indonesia menjadi anggota luar biasa.
“Saya berharap kiranya bersama IMO-Indonesia dapat membuat kegiatan bersama secara nasional agar seluruh media online di Indonesia dapat ikut pada kegiatan tersebut.” Kata Eddy Ganefo.
Agenda MoU diketahui dihadiri sejumlah pengurus inti DPP IMO-Indonesia, di antaranya Sekjen M Nasir Bin Umar, Dewan Pengawas Tjandra Setiadji, Yuspan Zaluku Ketua DPW IMO DKI Jakarta.
Selain itu hadir juga Bendahara DPW Jakarta, Ketua DPW Riau, serta Ketua DPW IMO-I Jawa Barat. (Rls/ Endra)
Berikan Komentar