Media A1
Jumat, April 16, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daerah Tulang Bawang
Rabu, 29 Juli 2020 | 19:26

Satreskrim Polres Tulang Bawang Ungkap Pasutri Penyedia PSK Anak Dibawah Umur

Redaksi A1olehRedaksi A1
Daerah Tulang Bawang
Rabu, 29 Juli 2020 | 19:26
Satreskrim Polres Tulang Bawang Ungkap Pasutri Penyedia PSK Anak Dibawah Umur
42
DIBAGI
70
Dilihat

A1—TULANG BAWANG—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap dua orang pelaku tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Dua orang pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial SI (27), pria dan SF (24), wanita, mereka merupakan warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK saat melakukan konferensi pers bersama Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Kasi Propam Ipda Poniran, PS. Kanit Resum Bripka Hade Pirmanto, SH dan PS. Kanit PPA Bripka M. Fachri Husnan, SH, hari Rabu (29/07/2020), sekira pukul 12.30 WIB, di Mapolres setempat.

Kapolres menjelaskan, pasutri pelaku tindak pidana perdagangan orang ini ditangkap oleh Satreskrim hari Minggu (19/07/2020), sekira pukul 01.00 WIB, di salah satu rumah kontrakan yang ada di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

LIHAT JUGA

Kapolres Tulang Bawang Barat Resmian Kampung Tangguh Nusantara di Tiyuh Marga

Kapolres Tulang Bawang Barat Resmian Kampung Tangguh Nusantara di Tiyuh Marga

Selasa, 23 Februari 2021 | 16:14
PWRI Tubaba Hadiri Silaturahmi PWRI Se-Provinsi Lampung

PWRI Tubaba Hadiri Silaturahmi PWRI Se-Provinsi Lampung

Sabtu, 13 Februari 2021 | 16:56

Adapun peran dari masing-masing pelaku yaitu SI bertugas mengantar dan menjemput korban untuk bertemu dengan pelanggan di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Banjar Agung, sedangkan SF merupakan mami dan mendapatkan uang tips dari korban setiap kali habis berkencan dengan pelanggannya.

“Uang tips yang diterima oleh pelaku SF ini bervariasi mulai dari Rp. 50 Ribu s/d Rp. 100 Ribu untuk setiap kali korban berkencan dengan pelanggannya,” jelas AKBP Andy.

Pasutri ini telah mempekerjakan tiga orang anak yang masih dibawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK), yang mana masing-masing PSK tersebut memiliki tarif yang bervariatif mulai dari Rp. 350 Ribu s/d Rp. 500 Ribu.

Kapolres menambahkan terungkapnya kasus perdagangan orang ini setelah petugas mendapatkan informasi di media sosial (medsos) berupa facebook (FB) tentang adanya anak dibawah umur yang menjajakan dirinya sebagai PSK.

“Setelah diselidiki oleh petugas, ternyata FB tersebut merupakan milik salah satu korban yang diperkerjakan oleh pasutri berinisial SI dan SF,” tambah AKBP Andy.

Dari tangan pasutri ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merk Vivo warna biru dan uang tunai sebanyak Rp. 400 Ribu.

Pelaku yang merupakan pasutri saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(ren)

 

Berikan Komentar

42
DIBAGI
70
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bupati Lampung Tengah Kunjungi Rumah Warga Yukum Jaya Yang Alami Kelumpuhan Sejak Lama

Bupati Lampung Tengah Kunjungi Rumah Warga Yukum Jaya Yang Alami Kelumpuhan Sejak Lama

Kamis, 15 April 2021 | 13:21
IDI Lamsel Khitan Puluhan Anak di Desa Sidodadi

IDI Lamsel Khitan Puluhan Anak di Desa Sidodadi

Minggu, 11 April 2021 | 07:37
Sambut Ramadhan Ratu Bidadari Luncurkan Hits Single Religi “Bulanku Ramadhan”

Sambut Ramadhan Ratu Bidadari Luncurkan Hits Single Religi “Bulanku Ramadhan”

Jumat, 9 April 2021 | 15:48
Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Kamis, 15 April 2021 | 13:33
Bupati Lampung Tengah Memastikan Seluruh Pelayanan Kepada Masyarakat Berjalan Maksimal

Bupati Lampung Tengah Memastikan Seluruh Pelayanan Kepada Masyarakat Berjalan Maksimal

Kamis, 15 April 2021 | 15:00

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5017 Tweet 646
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6678 Tweet 716
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8637 shares
    Share 7779 Tweet 358
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5308 Tweet 567
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1030 shares
    Share 413 Tweet 257
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1886 shares
    Share 1317 Tweet 237
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1233 shares
    Share 725 Tweet 212
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    746 shares
    Share 298 Tweet 187

TOPIK PILIHAN

#baksos #jakarta COVID-19 #lampung #indonesia
Satreskrim Polres Tulang Bawang Ungkap Pasutri Penyedia PSK Anak Dibawah Umur

A1—TULANG BAWANG—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap dua orang pelaku tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Dua orang pelaku tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial SI (27), pria dan SF (24), wanita, mereka merupakan warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK saat melakukan konferensi pers bersama Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, Kasi Propam Ipda Poniran, PS. Kanit Resum Bripka Hade Pirmanto, SH dan PS. Kanit PPA Bripka M. Fachri Husnan, SH, hari Rabu (29/07/2020), sekira pukul 12.30 WIB, di Mapolres setempat.

Kapolres menjelaskan, pasutri pelaku tindak pidana perdagangan orang ini ditangkap oleh Satreskrim hari Minggu (19/07/2020), sekira pukul 01.00 WIB, di salah satu rumah kontrakan yang ada di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

LIHAT JUGA

Kapolres Tulang Bawang Barat Resmian Kampung Tangguh Nusantara di Tiyuh Marga

Kapolres Tulang Bawang Barat Resmian Kampung Tangguh Nusantara di Tiyuh Marga

Selasa, 23 Februari 2021 | 16:14
PWRI Tubaba Hadiri Silaturahmi PWRI Se-Provinsi Lampung

PWRI Tubaba Hadiri Silaturahmi PWRI Se-Provinsi Lampung

Sabtu, 13 Februari 2021 | 16:56

Adapun peran dari masing-masing pelaku yaitu SI bertugas mengantar dan menjemput korban untuk bertemu dengan pelanggan di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Banjar Agung, sedangkan SF merupakan mami dan mendapatkan uang tips dari korban setiap kali habis berkencan dengan pelanggannya.

“Uang tips yang diterima oleh pelaku SF ini bervariasi mulai dari Rp. 50 Ribu s/d Rp. 100 Ribu untuk setiap kali korban berkencan dengan pelanggannya,” jelas AKBP Andy.

Pasutri ini telah mempekerjakan tiga orang anak yang masih dibawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK), yang mana masing-masing PSK tersebut memiliki tarif yang bervariatif mulai dari Rp. 350 Ribu s/d Rp. 500 Ribu.

Kapolres menambahkan terungkapnya kasus perdagangan orang ini setelah petugas mendapatkan informasi di media sosial (medsos) berupa facebook (FB) tentang adanya anak dibawah umur yang menjajakan dirinya sebagai PSK.

“Setelah diselidiki oleh petugas, ternyata FB tersebut merupakan milik salah satu korban yang diperkerjakan oleh pasutri berinisial SI dan SF,” tambah AKBP Andy.

Dari tangan pasutri ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merk Vivo warna biru dan uang tunai sebanyak Rp. 400 Ribu.

Pelaku yang merupakan pasutri saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(ren)

 

Berikan Komentar

42
DIBAGI
70
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bupati Lampung Tengah Kunjungi Rumah Warga Yukum Jaya Yang Alami Kelumpuhan Sejak Lama

Bupati Lampung Tengah Kunjungi Rumah Warga Yukum Jaya Yang Alami Kelumpuhan Sejak Lama

Kamis, 15 April 2021 | 13:21
IDI Lamsel Khitan Puluhan Anak di Desa Sidodadi

IDI Lamsel Khitan Puluhan Anak di Desa Sidodadi

Minggu, 11 April 2021 | 07:37
Sambut Ramadhan Ratu Bidadari Luncurkan Hits Single Religi “Bulanku Ramadhan”

Sambut Ramadhan Ratu Bidadari Luncurkan Hits Single Religi “Bulanku Ramadhan”

Jumat, 9 April 2021 | 15:48
Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Pilkada Serentak tahun 2020

Kamis, 15 April 2021 | 13:33
Bupati Lampung Tengah Memastikan Seluruh Pelayanan Kepada Masyarakat Berjalan Maksimal

Bupati Lampung Tengah Memastikan Seluruh Pelayanan Kepada Masyarakat Berjalan Maksimal

Kamis, 15 April 2021 | 15:00

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#indonesia #baksos COVID-19 #jakarta #lampung

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5017 Tweet 646
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6678 Tweet 716
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8637 shares
    Share 7779 Tweet 358
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5308 Tweet 567
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1030 shares
    Share 413 Tweet 257
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1886 shares
    Share 1317 Tweet 237
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1233 shares
    Share 725 Tweet 212
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In