A1-LAMPUNG SELATAN-Setelah ramai pemberitaan mengenai Guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Sidomulyo Lampung Selatan (Lamsel) yang memberikan stiker bertuliskan Waspada COVID-19, dengan foto Plt Bupati Nanang Ermanto dan uang senilai Rp. 25.000 kepada anak didik atau muridnya, kini Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Selatan (Lamsel) Thomas Amrico angkat bicara, Kamis (30/4/2020).
Kepada media Plt Kepala Disdikbud Lamsel menjelaskan bahwa pemberian uang tersebut bertujuan untuk pembiayaan data yang selama masa penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Sekolah dapat menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler dengan ketentuan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020.
“Pemberian uang oleh Guru melalui murid dasarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis BOS Reguler. Pembiayaan langganan daya atau jasa dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data dan atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik. Dan atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah, jadi dasarnya itu, bukan untuk nempel stiker”, katanya.
Lebih lanjut Thomas Amrico menjelaskan, “Wali Murid ngeluh karena gak ada kuota, jadi pihak Sekolah berinisiatif membantu”, terangnya.
“Sedangkan untuk stiker boleh dari dana penunjang administrasi, yang nilainya ditentukan masing-masing Sekolah, sesuai kebutuhan mereka (Sekolah-red) yang menentukan sendiri, jadi setiap Sekolah tidak sama”, ungkapnya.
Sementara elemen Masyarakat Aliansi Pemantau Aparatur Sipil Negara (APKAN) RI Provinsi Lampung memberikan penilaian bahwa, “keputusan pemberian uang pulsa tersebut seharusnya memiliki nilai yang sama antara murid satu dengan murid yang lainnya walau berbeda Sekolah sekalipun, sifatnya yang disesuaikan, namun bisa dikatakan yang berbeda itu merupakan jumlahnya, tentunya jumlah tersebut itu sesuai dengan total ada berapa siswa atau murid di Sekolah tersebut, keadaan ini agar efektif dan menghindari intrik penyimpangan pengelolaan dana BOS”, kata Andi.(*)
Berikan Komentar