Media A1
Senin, Januari 18, 2021
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi
No Result
View All Result
Ragam Kriminal
Selasa, 3 September 2019 | 08:52

Unit IV PPA Polres Serang Kota Amankan Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Redaksi A1olehRedaksi A1
Ragam Kriminal
Selasa, 3 September 2019 | 08:52
Unit IV PPA Polres Serang Kota Amankan Pelaku Pencabulan Dibawah Umur
41
DIBAGI
69
Dilihat

MediaA1.com-Banten-Unit IV PPA Polres Serang Kota Polda Banten amankan pelaku kasus tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap anak yang masih dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) UI RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang Kota, Senin (02/09/2019) pukul 10.30 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi kepada awak media, Selasa (03/09/2019) membenarkan telah diamankan seorang pelaku tindak pidana pencabulan dibawah umur atas laporan nomor polisi LP-B / 273/ IX / RES. 1.24 / 2019 / SPKT / Res Serang Kota, tanggal 02 September 2019 atas nama orangtua korban SD (6).

Dijelaskan Firman, awalnya pelaku sedang beristirahat di lapangan daerah Pejaten dan korban sedang bermain di lapangan tersebut lalu tersangka menghampiri korban kemudian tersangka memeluk dan memegang kemaluan korban secara bergantian.

Kemudian saksi (ST) melihat korban sedang di peluk sama orang tak di kenal lalu berteriak, lalu tersangka kabur dan mencari tempat makan tidak lama kemudian ketika tersangka sedang makan warga dan orang tua korban sudah ada di belakang tersangka. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Serang Kota.

LIHAT JUGA

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:22
Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Sabtu, 9 Januari 2021 | 12:09

“Terhadap tersangka akan dikenakan pasal 82 ayat (1) UI RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Serang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Firman. (Ary/Bidhum)

Berikan Komentar

41
DIBAGI
69
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Drs.H.Lekok M.M. Mewakili Bupati Lampura Melantik pejabat Administrator Esselon III dan IV

Drs.H.Lekok M.M. Mewakili Bupati Lampura Melantik pejabat Administrator Esselon III dan IV

Selasa, 12 Januari 2021 | 18:37
Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:47
Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:53
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:22
Bupati Lampung Lakukan Pemandatangan Berita Acara Serh Terima Dan Hibah Barang Barang Milik Negara

Bupati Lampung Lakukan Pemandatangan Berita Acara Serh Terima Dan Hibah Barang Barang Milik Negara

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:49

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5007 Tweet 640
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6664 Tweet 707
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8609 shares
    Share 7768 Tweet 351
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5299 Tweet 561
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1025 shares
    Share 411 Tweet 256
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1851 shares
    Share 1303 Tweet 228
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1189 shares
    Share 708 Tweet 201
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    735 shares
    Share 294 Tweet 184

TOPIK PILIHAN

#jakarta #indonesia #lampung #baksos COVID-19
Unit IV PPA Polres Serang Kota Amankan Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

MediaA1.com-Banten-Unit IV PPA Polres Serang Kota Polda Banten amankan pelaku kasus tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap anak yang masih dibawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) UI RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang Kota, Senin (02/09/2019) pukul 10.30 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi kepada awak media, Selasa (03/09/2019) membenarkan telah diamankan seorang pelaku tindak pidana pencabulan dibawah umur atas laporan nomor polisi LP-B / 273/ IX / RES. 1.24 / 2019 / SPKT / Res Serang Kota, tanggal 02 September 2019 atas nama orangtua korban SD (6).

Dijelaskan Firman, awalnya pelaku sedang beristirahat di lapangan daerah Pejaten dan korban sedang bermain di lapangan tersebut lalu tersangka menghampiri korban kemudian tersangka memeluk dan memegang kemaluan korban secara bergantian.

Kemudian saksi (ST) melihat korban sedang di peluk sama orang tak di kenal lalu berteriak, lalu tersangka kabur dan mencari tempat makan tidak lama kemudian ketika tersangka sedang makan warga dan orang tua korban sudah ada di belakang tersangka. Kemudian tersangka dibawa ke Polres Serang Kota.

LIHAT JUGA

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:22
Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Nyambi Sebagai Bandar Narkotika, Seorang Petani Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang

Sabtu, 9 Januari 2021 | 12:09

“Terhadap tersangka akan dikenakan pasal 82 ayat (1) UI RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Serang Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Firman. (Ary/Bidhum)

Berikan Komentar

41
DIBAGI
69
Dilihat

Follow Me

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

BERITA MENARIK LAINNYA

Drs.H.Lekok M.M. Mewakili Bupati Lampura Melantik pejabat Administrator Esselon III dan IV

Drs.H.Lekok M.M. Mewakili Bupati Lampura Melantik pejabat Administrator Esselon III dan IV

Selasa, 12 Januari 2021 | 18:37
Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Gelar Rapat Rutin, DWP Lampura Ingin Berkiprah Bangun Daerah

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:47
Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Bupati Lampung Selatan Meminta Agar Guru Ngaji Didata Dengan Benar

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:53
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba

Rabu, 13 Januari 2021 | 20:22
Bupati Lampung Lakukan Pemandatangan Berita Acara Serh Terima Dan Hibah Barang Barang Milik Negara

Bupati Lampung Lakukan Pemandatangan Berita Acara Serh Terima Dan Hibah Barang Barang Milik Negara

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:49

OPINI

Opini

Begini Pandangan Eko Desvandani, SH Terkait Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari”

A1-BANDAR LAMPUNG-Pemeriksaan Jaksa “Pinangki Sirna Malasari” terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya bersama Djoko Tjandra ...

Jumat, 4 September 2020 | 09:17
Opini

Kasih Sayang Ibu Dan Ayah Sepanjang Masa Kasih Sayang Anak Sepanjang Galah

A1-Ayah dan ibu adalah anugerah terbesar bagi semua anak di dunia. Tanpa Atah dan Ibu ...

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:08
Artikel

Ayahku Pahlawan Dalam Kehidupan Ku

 A1---LAMPUNG TIMUR---Sesosok lelaki tangguh paruh baya dengan ikhlas menggerakkan seluruh tenaganya tanpa belas kasih kepada ...

Kamis, 30 Juli 2020 | 15:54
Opini

Bansos Ditengah Covid -19

A1-BANDAR LAMPUNG-Ditengah wabah covid 19 yang melanda Republik yang kita cintai ini, pemerintah berupaya menanggulangi wabah dengan memutus mata rantai ...

Rabu, 6 Mei 2020 | 13:25
Opini

Intropeksi Diri Sebuah Cermin Dalam Hidup Kita.

A1-LAMPUNG TIMUR-Terkadang Diri Kita, Sering mendengar celotehan dari netizen yang tidak suka kepada diri kita atau orang yang ada di ...

Senin, 4 Mei 2020 | 08:30

TOPIK PILIHAN

#lampung #jakarta #baksos COVID-19 #indonesia

ARTIKEL POPULER

  • Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    Secara Bergilir, Empat Pelaku Perkosa Anak Dibawa Umur

    4096 shares
    Share 5007 Tweet 640
  • Maling Motor Saat Shalat Jumat Warga Ketapang di Amankan Polsek Sragi

    5611 shares
    Share 6664 Tweet 707
  • Presiden Ingatkan Nasabah Mekaar untuk Disiplin Mengangsur

    8609 shares
    Share 7768 Tweet 351
  • Tidak Menetapkan Himel Sebagai Paslon,KPUD Lamsel Dinilai Kurang Memahami Tafsir Hukum Secara Komprehensip

    1367 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Antoni Imam Tinjau Banjir Di Candipuro Yang Rendam Kurang Lebih 300 hektar Sawah

    5901 shares
    Share 5299 Tweet 561
  • Ini Alasannya Claranianty Cover Lagu “Luka Hatiku” Yang Dilantukan Dean Fabiola

    1025 shares
    Share 411 Tweet 256
  • Diduga’ Kepala Desa Tanjung iman Korupsi Dana Desa Lampung Utara

    1851 shares
    Share 1303 Tweet 228
  • Polsek Jati Agung Bertindak Cepat dan Responsif Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur

    1189 shares
    Share 708 Tweet 201
  • Tanah Terminal Menggala Ditanami Singkong

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Puskesmas Sungai Nibung Di Tinggal Kabur Oleh Bidan-Bidan Dinkes Tulang Bawang Tutup Mata

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

  • Login
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Info desa
  • Ragam
  • Opini
  • Redaksi

Copyright © 2019 mediaa1.com PT Ara Grup Multimedia All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
Sign Up with Linked In
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In