A1-LAMPUNG TIMUR-Warga Desa Labuhan Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur Mempertanyakan Tentang Adanya Warga Setempat Yang diduga Memerima Bansos Ganda Dari Kementrian Sosial PKH dan BPNT .
“Di Desa Ini Banyak Warga Yang diduga Mendapatkan Bansos Ganda PKH dan B PNT Yang Mana Para warga yang Memperoleh PKH juga Mendapatkan BPNT, Apakah Hal tersebut diper boleh kan dan tidak menyalahi aturan atau Juknis “Jelas Warga Setempat Yang Enggan Identitas dirinya dituliskan Saat Berbincang Bincang Dengan Awak Media Ini Di Labuhan Maringgai, Selasa (13/10/20).
Masih Menurut Warga Setempat
“Jika Memang Hal ter sebut diperbolehkan dan tidak Menyalahi Aturan Pemeriintah Mengapa Ada Warga Yang Sudah dari tahun 2015 Mengajukan Bansos Tersebut Hingga Kini Baru Mendapat kan BPNT Saja Sementara PKH Nya Belum Mendapatkan “T ambah nya
Dari Informasi Yang Berhasil dihimpun Oleh Awak Media ini Melalui Salah Seorang ASN yang bertugas di dinas Sosial Setempat Yang tidak bersedia Dituliskan Jati dirinya Ketika Di hubungi oleh Awak Media ini ,Melalui smart phone Milk nya Beberapa Waktu lalu mengatakan Bahwa ” Setiap Warga Yang Mendapat kanPKH Akan Mendapatkan BPNT ,Begitu Juga Sebaliknya *Jelas Nara Sumber.
Masih Menurut Nara Sumber Terkait Dengan Permasalahan Warga Labuhan Maringgai Yang Baru mendapatkan BPNT dan PKH Belum Mendaoatkannya Sudah Saya Sampaikan Ke yang Membidangi PKH Sementara Itu kepala Dinas Sosial Setempat Darmuji Ketika Dikonfir masi Oleh Awak Media ini Melalui Wa App Mesengger ,Hingga Berita Ini Dirils Keredaksi Rabu (14/10/20) Pukul 07.00Wib Belum Memberikan Jawabannya.
Terpisah Halimah (55Th) Warga Desa setempat Kepada Awak Media Ini Mengatakan Bahwa Ia Dan Suaminya Man Sari Hanya Mendapat kan Bansos BPNT Saja Dan PKH Tidak Mendapatkan .
“Saya Dan Suami saya Hanya Mendapatkan BPNT Saja Dan tidak mendapat kan PKH “Ujar Lansia yang Akrab disapa Wak aying tersebut
(H)
Berikan Komentar